Notification

×

https://www.mediagardakeadilannews.comns123.idcloudhosting.com/

https://dns1-parking.masterweb.com/

https://www.mediagardakeadilannews.comgoogleusertcontent.com

>

 

Slider

Rabu, 13 Agustus 2025

ALIANSI MASYARAKAT ANTI INTOLERAN INDONESIA (AMAII) MENJALANKAN AKSI DAMAI MELAWAN INTOLERAN

Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Maraknya aksi intoleransi dan persekusi rumah ibadah di berbagai daerah, telah melukai rasa persatuan bangsa dan melanggar konstitusi negara.

Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia menegaskan bahwa intoleransi adalah sikap menolak perbedaan dan menghalangi kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E dan 29 UUD 1945, Pasal 22 UU HAM, serta Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Menurut SKB 2 Menteri Bab 1 Pasal 3, ibadah umat Kristen di rumah, ruko, atau kafe tidak memerlukan izin, sehingga tindakan pembubaran adalah pelanggaran konstitusi yang biadab dan keji.

Aliansi mengecam keras tindakan intoleran yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, rumah doa Padang Serai, GBKP Batam, GKJW Kediri, HKBP Filadelfia Bekasi, Gereja Beth Tabernakel Garut dan lainnya. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran.

Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia menggelar aksi damai diawali longmarch dari gedung Sarinah menuju Patung Kuda Monas sambil membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara Motor dan sesampainya di Patung Kuda peserta aksi melakukan orasi dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden Prabowo mencabut SKB 2 Menteri.

2. Mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Undang-Undang Pemberantasan Intoleransi.

3. Mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Badan Nasional Penanggulangan Intoleransi di Indonesia.

4. Mendesak Presiden Prabowo mencopot Menteri HAM.

5. Mendesak Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Kapolres yang tidak mampu menjamin keamanan umat beragama.

6. Tuntutan lain terkait perlindungan kebebasan beragama di Indonesia.

Adapun para orator yang berorasi diatas Moko (mobil komando) adalah: Pdt. Andreas, Gus Sholeh Marzuki, Oscar Pendong, Bram Manaloe, Victor Maruli, Robert S Tamba, Noval, Sapto Harun, Opa Jepi, Yayak Priasmoro, dll.

Alhamdulillah Perwakilan peserta aksi 5 orang diterima oleh Mengkopolkam untuk menyampaikan aspirasinya.

Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia terdiri dari berbagai elemen sebagai berikut:
•Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP)
•Horas Bangso Batak (HBB)
•Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) Indonesia
•Seknas Indonesia Maju
•Seknas Dakwah
•Komunitas Agama Cinta
•Garda Nasionalis (GARNAS) Indonesia
•Solidaritas Pemuda Pemudi Tangguh dan Unggul (SIPITUNG)
•Yayasan Taman Pemulihan
•NAPOSO PARNA Se-Jabodetabek
•Jaga NKRI
•Aliansi Perempuan Melawan
•KOMPERA
•Dan lain-lain

Humas :  Gus Sholeh Marzuki(GSM)
( Redaksi)

Selasa, 12 Agustus 2025

Peringati Hari Kemerdekaan, Kecamatan Silaen Adakan Lomba fhasionsow

Kab Toba || mediagardakeadilannews.com
"Terkait kegiatan ini, mungkin ada yang bertanya apa tujuannya. Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 tahun 2025. Kami berprinsip bahwa kemerdekaan harus dirayakan dengan penuh semangat, euforia, dan suka cita, karena momen ini memang sangat kita tunggu setiap tahunnya.

Sehubungan dengan itu, kami mengadakan berbagai kegiatan. Pada hari ini, kami melaksanakan lomba fashion show yang diikuti peserta dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP, hingga SMA, baik putra maupun putri. Harapan kami, ke depan—mungkin 10 tahun mendatang—akan muncul desainer atau model dari wilayah ini, karena sampai sekarang belum ada perancang busana dari daerah ini yang dikenal secara nasional.

Kebetulan di daerah ini juga dikenal sebagai sentra produksi ulos. Kami berharap para pemilik pabrik ulos dapat mencetak kain ulos dengan desain yang menyesuaikan perkembangan zaman, sehingga lebih diminati masyarakat lokal, nasional, bahkan internasional.

Selain lomba fashion show, kecamatan juga mengadakan berbagai kegiatan olahraga. Ada turnamen sepak bola antar-SD yang kini sudah memasuki partai final, voli antar-desa yang telah mencapai babak delapan besar, serta sepak bola antar-kampung yang juga memasuki babak delapan besar.

Pada Senin, 11 Agustus 2025, kami menggelar tiga kegiatan sekaligus, yaitu lomba tari kreasi untuk TK/PAUD, lomba vokal solo tingkat SD, dan lomba tortor tingkat SMP yang ada di Kecamatan Silaen yang di buka hari ini oleh Camat Silaen Tumpal Panjaitan, kami melaksanakan lomba paduan suara. Besok, akan ada gerak jalan yang diikuti siswa SD, SMP, dan SMA. Sementara pada Kamis, akan dilaksanakan lomba tari lansia yang diikuti seluruh desa se Kecamatan Silaen dengan final direncanakan pada 16–17 Agustus di Lapangan Parbalian.

Untuk dewan juri lomba fashion show, kami mendatangkan profesional dari Medan, di antaranya Givania  Manurung, Salonita Pengaribuan, dan Liza Tanjung. Kami mempercayakan penilaian kepada juri profesional agar hasilnya objektif dan dapat diterima masyarakat.

Untuk hadiah para juara, kami berikan dalam bentuk uang pembinaan: juara 1 sebesar Rp800.000, juara 2 sebesar Rp600.000, dan juara 3 sebesar Rp400.000, untuk setiap kategori putra dan putri.

Terkait pembiayaan, kegiatan ini sebagian besar didukung oleh donatur, relasi, dan teman-teman yang peduli terhadap peringatan HUT RI di kecamatan kami. Dukungan mereka sangat berarti untuk menyukseskan seluruh rangkaian acara ini." Tutup camat Tumpal Panjaitan 
( Redaksi)

RJN Bekasi Raya Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran GSS Hotel & Ruko Metland Tambun

RJN Bekasi Raya Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran GSS Hotel & Ruko Metland Tambun
Desakan kepada Gubernur Jawa Barat

JABAR || mediagardakeadilannews.com 
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menyampaikan permintaan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (Bapak Aing), untuk turun tangan dalam dugaan pelanggaran Garis Sempadan Sungai (GSS) oleh Hotel dan Ruko Metland Tambun. Pesan ini disampaikan secara simbolis melalui papan bunga yang memuat pernyataan tegas: "Kalau gusur jangan pilih kasih."

Menyampaikan

Hisar Pardomuan, sebagai pimpinan RJN Bekasi Raya, dikenal aktif dalam advokasi tata ruang dan lingkungan di wilayah Bekasi. Ia menilai bahwa penegakan aturan tidak boleh tebang pilih, terlebih dalam kasus yang melibatkan proyek komersial besar di area bantaran sungai.

Dugaan Pelanggarannya

Menurut RJN, Hotel dan Ruko Metland Tambun diduga melanggar ketentuan GSS yang mengatur jarak minimal pembangunan dari bibir sungai sesuai regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pelanggaran ini berpotensi mengurangi fungsi resapan air dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Disampaikan

Pesan protes tersebut pertama kali mencuat pada pertengahan Mei 2025 melalui pemberitaan mediarjn (https://mediarjn.com/2025/05/18/respon-kades-tambun-bangunan-bantaran-kali-metland/) (18/05/2025) yang mengulas respons Kepala Desa Tambun terhadap dugaan pelanggaran bangunan di bantaran Kali Metland. Isu ini kemudian kembali mendapat sorotan publik ketika RJN Bekasi Raya mengekspresikan tuntutannya secara terbuka melalui papan bunga bernada sindiran, yang dipasang di ruang publik sebagai bentuk komunikasi langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

Desakan Ini Muncul

Hisar menilai adanya indikasi ketidakadilan dalam tindakan penertiban bangunan di Bekasi. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah menggusur bangunan warga kecil, maka proyek komersial yang melanggar aturan pun harus diperlakukan sama. Prinsip kesetaraan hukum menjadi dasar tuntutannya.

Respons yang Diharapkan

RJN berharap Gubernur Jawa Barat dapat mendorong Bupati Bekasi mengambil langkah tegas, transparan, dan tidak diskriminatif. Tindakan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum, melindungi lingkungan, serta memastikan tata ruang daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Analisis Singkat

Dugaan pelanggaran GSS oleh proyek besar seperti Hotel & Ruko Metland Tambun menunjukkan tantangan serius dalam konsistensi penegakan tata ruang di daerah berkembang. Kasus ini mencerminkan perlunya integrasi kebijakan lingkungan dengan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan hanya pada kepentingan bisnis.
---
(Red/HmsRJN)

Sabtu, 09 Agustus 2025

Aliansi Ormas Bekasi, SMSI dan Brimob Bagikan 2 Ribu Bendera Merah Putih untuk Pengendara Jalan

Aliansi Ormas Bekasi, SMSI dan Brimob Bagikan 2 Ribu Bendera Merah Putih untuk Pengendara Jalan

Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke- 80, Aliansi Ormas Bekasi (AOB) bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi dan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar aksi simpatik membagikan bendera merah putih secara gratis kepada pengendara sepeda motor dan mobil di jalan raya Teuku Umar, exit tol Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat," ucap Komandan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kompol A.N Imapuly, S.I.K., M.Si di tengah pembagian bendera merah putih kepada pengendara, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Menurut dia, momentum peringatan kemerdekaan adalah saat yang tepat untuk membangkitkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan bendera merah putih di kendaraan bermotor.

"Melalui aksi simpatik ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dimanapun, baik di kendaraan, di lingkungan dan depan rumah masing-masing," kata Imapuly. Pengibaran bendera merah putih, merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin mengatakan bahwa aksi simpatik membagi-bagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme dan rasa patriotisme bangsa, sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 80.

"Kegiatan ini untuk membakar kembali semangat masyarakat untuk menghargai bendera Merah Putih sebagai simbol dan lambang negara," jelas HM Zaenal Abidin. 

Dan utamanya, mengajak seluruh keluarga besar Aliansi Ormas Bekasi untuk menggaungkan pesan kebangsaan kepada masyarakat lewat momentum HUT RI ke- 80.

"Kita membagikan dua ribu bendera merah putih untuk kendaraan bermotor di 2 lokasi berbeda, Cikarang dan Tambun".

"Kita juga memberikan edukasi singkat kepada pengendara yang melintas tentang pentingnya mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus," ujar HM Zaenal Abidin.

Dirinya mengapresiasi jajaran kepolisian, khususnya Batalyon D Pelopor Satbrimob Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi yang telah mensupport dan mengawal aksi simpatik membagikan bendera merah putih kepada masyarakat secara gratis. 

HM Zaenal Abidin menambahkan bahwa bendera merah putih yang dibagikan secara gratis kepada pengendara dibeli dari penjual bendera yang keliling di sepanjang jalan raya Kabupaten Bekasi.

"Kita borong langsung dari pedagang bendera merah putih yang keliling di sepanjang jalan raja Cikarang," ungkapnya.

Sementara itu, ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon bahwa aksi simpatik membagi-bagikan bendera merah putih secara gratis merupakan cerminan masyarakat Bekasi yang berjuluk "Kota Patriot". 

"Sejarahnya yang panjang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia mencerminkan semangat patriotisme rakyat Bekasi yang tidak pernah menyerah dalam menghadapi penjajah," beber Sekjen Aliansi Ormas Bekasi tersebut.

Doni Ardon berharap masyarakat tidak hanya memasang bendera merah putih di kendaraannya, tetapi juga di depan rumah masing-masing. 

"Ini adalah bentuk nyata dukungan kami dalam menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam pantauan media, aksi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi kebersamaan Aliansi Ormas Bekasi, SMSI dan Brimob dalam membangkitkan semangat nasionalisme di momentum Hari Kemerdekaan.

Sebanyak 32 personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya diturunkan mengawal aksi simpatik Aliansi Ormas Bekasi dan SMSI.

Salah satu pengendara, Nurhasanah mengaku sempat kaget melihat ada kerumunan polisi dan warga di jalan. 

"Saya awalnya mengira ada razia kendaraan lagi, ternyata diberi bendera merah putih. Terimakasih pak polisi, Aliansi Ormas Bekasi dan SMSI, kendaraan saya sudah dipasangi bendera merah putih," pungkas Nurhasanah.
(Redaksi)

1 Kilometer Bendera, 1 Semangat Merdeka: Aksi Warga Rawa Mulya Rayakan HUT RI ke-80

1 Kilometer Bendera, 1 Semangat Merdeka: Aksi Warga Rawa Mulya Rayakan HUT RI ke-80
Partisipasi Warga Rawa Mulya Sambut HUT RI ke-80

Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga RW 02 RT 02 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, mengadakan kegiatan gotong royong memasang bendera merah putih sepanjang satu kilometer. Aksi ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam merayakan hari bersejarah bangsa. Jumat (8/8/2025).

_*Tradisi Tahunan yang Dipimpin oleh Tokoh Masyarakat*_

Kegiatan ini dipelopori oleh warga RT 02/02 dan diketuai oleh Sunarno, selaku koordinator lapangan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah menjadi tradisi tahunan yang rutin dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Ketua RT setempat, Maulana Wahyudin, juga terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan dukungan serta partisipasi seluruh warga.

_*Puncak Kegiatan Dimulai sejak Akhir Juli*_

Kreativitas warga mulai terlihat sejak 28 Juli 2025, dan puncak kegiatan pemasangan bendera dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2025. Warga bekerja dari pagi hingga sore hari untuk memasang bendera berukuran lebar 50 cm yang membentang sepanjang satu kilometer di lingkungan tempat tinggal mereka.

_*Lokasi Kegiatan: Komunitas Kompak di Mustika Jaya*_

Kegiatan ini terfokus di lingkungan RT 02 RW 02, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, yang merupakan kawasan pemukiman aktif dan memiliki semangat kebersamaan tinggi.

_*Simbol Nasionalisme dan Solidaritas Sosial*_

Menurut Sunarno, kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud persatuan, nasionalisme, dan semangat gotong royong antarwarga. Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat solidaritas sosial dan menciptakan lingkungan yang estetis serta patriotik menjelang peringatan kemerdekaan.

_*Dana Swadaya dan Gotong Royong Jadi Pondasi Utama*_

Kegiatan ini terlaksana atas dasar partisipasi aktif dan swadaya masyarakat. Dana yang digunakan bersumber dari kas bulanan warga, serta donasi sukarela. Ketua RT Maulana Wahyudin menambahkan bahwa selain pemasangan bendera, masyarakat juga rutin menyelenggarakan perlombaan, doa syukuran, dan panggung pesta rakyat sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT RI, yang semuanya didukung oleh gotong royong dan kontribusi warga.

_*Semangat Kebangsaan yang Tetap Relevan*_

Partisipasi warga Rawa Mulya dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80 mencerminkan semangat kebangsaan yang tinggi dan patut diapresiasi. Inisiatif lokal seperti ini menunjukkan bahwa nilai-nilai nasionalisme dan kebersamaan tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat, khususnya dalam skala komunitas.
(Red)

Jumat, 08 Agustus 2025

Ratusan Pekerja Terancam Tak Dapat Jaminan Ketenagakerjaan , Yayasan Outsourcing PT.ADHI GANA APTA di Bekasi Diduga Lalai Bayar BPJS Karyawan.

XTC INDONESIA DPC Kabupaten Bekasi Advokasi,Yayasan Outsourcing PT.ADHI GANA APTA di Bekasi Diduga Lalai Bayar BPJS Karyawan, Ratusan Pekerja Terancam Tak Dapat Jaminan Ketenagakerjaan 
 
Bekasi, Jawa Barat || mediagardakeadilannews.com
Puluhan karyawan yang bekerja di bawah naungan sebuah yayasan outsourcing PT ADHIGANA APTA di wilayah Bekasi, Jawa Barat, terancam tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial akibat dugaan kelalaian yayasan dalam membayarkan iuran BPJS. Kasus ini mencuat setelah sejumlah karyawan mengeluhkan status kepesertaan BPJS mereka yang tidak aktif saat hendak berobat.
 
Yayasan [PT ADHIGANA APTA], yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja outsourcing, diduga telah menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama beberapa bulan terakhir. Akibatnya, para karyawan yang ditempatkan di berbagai perusahaan mitra yayasan tidak dapat mengakses layanan kesehatan dan jaminan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka.
 
"Dari sekitar 500 karyawan, sebanyak 384 orang diketahui tidak memiliki kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Mereka merupakan tenaga outsourcing yang disinyalir dari LPK Adhigana Apta.

Ironisnya, hal ini berlangsung sejak Oktober 2024 silam, kemudian berulang pada Januari hingga sekarang ini. Sehingga lebih dari setengah tahun para karyawan bekerja tanpa jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan mereka juga tidak terpenuhi.

HR Manager PT Eun Sung Indonesia, Rudi mengatakan, pihaknya telah melayangkan teguran baik lisan maupun tulisan terhadap LPK Adhigana. Pihak LPK menyanggupi untuk membayar kelalaian mereka, namun kesanggupan itu belum terpenuhi.
 
Menanggapi keluhan tersebut, Kami XTC INDONESIA DPC KABUPATEN BEKASI menyatakan akan segera melakukan investigasi dan advokasi terhadap yayasan PT ADHIGANA APTA,Dan Kami sudah melaporkan kasus ini kepada dinas ketenagakerjaan provinsi Jawa Barat "Sanksi yang dapat diberikan yang pertama sanksi administratif, sesuai PP 86 tahun 2013. Pertama peraturan tertulis, sanksi denda, yang ketiga tidak mendapatkan pelayanan tertentu,"Dia menambahkan, selain terkena sanksi administratif, perusahaan juga dimungkinkan terkena sanksi pidana sesuai UU no 24 tahun 2011, di mana pelaku bisa dipenjara paling lama 8 tahun atau denda maksimal 1 miliar. 
Dan akan kami kawal kasus ini hingga tuntas.
Kami Berharap Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap yayasan nakal tersebut dan memastikan hak-hak para pekerja outsourcing terpenuhi. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan lain untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerjanya.
[Mario] WK OKK XTC INDONESIA DPC KABUPATEN BEKASI.
(Redaksi)

Kamis, 07 Agustus 2025

Inspektorat Daerah Kota Bekasi Laksanakan Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Pengendalian Intern

Inspektorat Daerah Kota Bekasi Laksanakan Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Pengendalian Intern
Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Inspektorat Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Pengendalian Intern yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., Selasa (05/08/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Nonon Sonthanie Kantor Wali Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II, III dan unsur strategis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan pengendalian intern merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Hal ini selaras dengan komitmen Kota Bekasi dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi secara konsisten dari tahun ke tahun.

“Nilai SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kota Bekasi terus mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Namun capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari peningkatan berkelanjutan,” ujar Tri Adhianto.

Kepala BPKP RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan materi bertajuk 'Menavigasi Tantangan Pembangunan Daerah di Era Ketidakpastian. Dalam paparannya ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari kompleksitas global, tekanan fiskal, hingga tuntutan publik atas akuntabilitas.

Beliau menegaskan bahwa pengendalian intern tidak boleh hanya sebatas prosedur administratif, tetapi harus menjadi sistem adaptif yang terintegrasi dari perencanaan hingga evaluasi. Pengendalian intern juga harus berfungsi sebagai early warning system untuk mencegah deviasi, fraud, dan kegagalan program.

“Banyak kegagalan program bukan karena kurangnya perencanaan, tetapi lemahnya pengendalian sejak awal. SPIP yang kuat adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ujar M. Yusuf Ateh.

Harapan dan Tindak Lanjut kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi terhadap pentingnya pengendalian intern yang terintegrasi. Wali Kota berharap pembinaan ini dapat mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif dalam meningkatkan level SPIP ke level 3 dan menjadikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sebagai budaya kerja.

(Redaksi)