Notification

×

https://www.mediagardakeadilannews.comns123.idcloudhosting.com/

https://dns1-parking.masterweb.com/

https://www.mediagardakeadilannews.comgoogleusertcontent.com

>

 

Slider

Jumat, 27 Juni 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Pastikan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Transparan dan Bertahap


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, S.T., M.Si., turun langsung meninjau pelaksanaan hari pertama SPMB SMPN 6 Tambun Selatan

Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com 
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berlangsung dengan tertib, transparan, dan bertahap, sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Kamis, (26/6/2025).

Dengan menggunakan sistem daring melalui laman resmi spmb.bekasikab.go.id, seluruh proses pendaftaran dibuka mulai 19 Juni 2025 untuk Jalur Afirmasi,disusul Jalur Mutasi (20–21 Juni), Jalur Prestasi (23–26 Juni), dan Jalur Domisili (4–6 Juli). Tahapan meliputi pendaftaran, verifikasi, pengumuman hasil seleksi, dan registrasi peserta didik baru.

Monitoring Langsung: Dinas Tinjau Kesiapan Sekolah di Hari Pertama Pendaftaran

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, S.T., M.Si., turun langsung meninjau pelaksanaan hari pertama SPMB di wilayah Tambun Selatan. Dalam kunjungannya ke SMPN 6 Tambun Selatan, beliau didampingi Kepala Sekolah, Ninuk,guna memastikan kesiapan satuan pendidikan menyambut peserta didik baru.

“Kami ingin memastikan semua elemen pendidikan berjalan sesuai standar pelayanan prima. Hari pertama adalah kunci, sehingga monitoring ini penting untuk mencegah kendala teknis maupun administratif,” ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa *SPMB adalah wajah reformasi digital pendidikan.* Pelayanan yang *terbuka, cepat, dan bebas dari pungli* menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadaban dan profesional.

*Kepala SMPN 6 Tambun Selatan: Hari Pertama Jadi Indikator Profesionalisme Sekolah*

Senada dengan Kadisdik, Kepala SMPN 6 Tambun Selatan, *Ninuk,* menekankan pentingnya kesiapan teknis dan mental seluruh panitia di sekolah.

“Kami pastikan seluruh informasi dan pelayanan diakses dengan mudah oleh orang tua. Hari pertama menjadi cerminan komitmen sekolah dalam memberikan pengalaman positif bagi masyarakat,” jelas Ninuk.

*Tahapan dan Mekanisme Penerimaan Siswa Baru*

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah menyusun jadwal teknis sebagai berikut:

*Pendaftaran Online:* Melalui situs resmi spmb.bekasikab.go.id sesuai jadwal jalur masing-masing.
*Verifikasi Data:* Oleh panitia SPMB sekolah sesuai tenggat waktu.
*Pengumuman:* Dilakukan secara online pada malam hari sesuai tanggal yang ditetapkan.
*Registrasi Ulang:* Peserta didik yang lulus wajib daftar ulang langsung ke sekolah tujuan pukul 08.00 WIB.

*Mengapa SPMB 2025/2026 Dinilai Lebih Adaptif dan Profesional?*

* Sistem online yang terintegrasi dengan basis data sekolah.
* Sosialisasi aktif melalui media sosial dan laman resmi.
* Komitmen pimpinan untuk memantau langsung di lapangan.
* Instrumen pengawasan internal yang diperkuat.

Dengan penerapan sistem berbasis teknologi, SPMB 2025/2026 dinilai sebagai langkah nyata menuju pelayanan pendidikan yang *inklusif, akuntabel, dan bebas intervensi.

*Himbauan Dinas: Ikuti Prosedur, Hindari Jalur Non-Resmi*

Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk.

 Memahami dan mengikuti tahapan sesuai jalur.

 Menghindari praktik percaloan atau titipan.

 Memastikan dokumen valid dan sesuai syarat.

 Mengakses info resmi di: spmb.bekasikab.go.id dan @disdik.kab.bekasi.

“SPMB adalah momentum kita bersama untuk mengakselerasi transformasi layanan pendidikan. Kami harap seluruh masyarakat terlibat aktif dan menjunjung kejujuran,” tutup Imam.

(TS,HMS RJN)

Rabu, 25 Juni 2025

Pemkab Bekasi Diduga Tutup Mata", (Hotel @HOM Premiere Tambun) Langgar GSS — RJN Minta KDM Turun Sidak



Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Isu dugaan pelanggaran tata ruang oleh bangunan Hotel Metland di wilayah Komplek Metland Blok A, Tambun Selatan, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, Hisar Pardomuan, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, angkat bicara tegas dan mendesak Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten bekasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tindakan langsung atas bangunan yang diduga berdiri di atas bantaran sungai tanpa kejelasan legalitas. Selasa, (24/6/2025).

Menjadi Permasalan

Polemik bermula dari dugaan bahwa bangunan Hotel Metland berdiri melanggar garis sempadan sungai yang ditentukan oleh regulasi, yaitu 15 meter dari bibir kali. Hal ini disampaikan oleh warga dan aktivis lingkungan kepada awak media. Ketika diminta tanggapan, aparat desa menyatakan bahwa urusan pengawasan sungai merupakan kewenangan PJT dan Bina Marga Pengairan, bukan wewenang desa.

“Untuk lebih akurat, temuin langsung pihak PJT atau Bina Marga. Kami di pemdes tidak punya kewenangan terhadap aliran sungai besar,” ujar Jaut Kepala Desa Tambun saat dikonfirmasi awak media.

Menjadi Sorotan dan Tuntutan

“Kita pernah menyaksikan bagaimana pelanggaran tata ruang di kawasan wisata Puncak, Bogor, langsung ditertibkan oleh aparat. Namun, ketika pelanggaran serupa diduga dilakukan oleh pemilik modal besar, justru tidak mendapatkan respons tegas dari pihak berwenang. Ini adalah bentuk ketimpangan penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya.

Ia menekankan bahwa KDM (Kang Dedi Mulyadi) Gubernur Jawa Barat (Jabar) wajib turun langsung ke lokasi dan tidak hanya menunggu laporan administratif. Sebab, keberadaan bangunan itu tidak hanya melanggar tata ruang, tapi juga berpotensi merusak ekosistem DAS (Daerah Aliran Sungai).

Dampak Jika Tidak Ditindaklanjuti

Ketidakadilan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika pedagang kaki lima dan Bangli bisa digusur dalam waktu singkat, namun bangunan besar dibiarkan bertahun-tahun, maka prinsip keadilan dan good governance patut dipertanyakan.

RJN mengingatkan bahwa pembiaran seperti ini dapat menjadi preseden buruk dalam sistem pengawasan tata ruang dan konservasi lingkungan, serta dapat memicu tuntutan masyarakat dan aktivis ke tingkat nasional jika tidak segera ditindaklanjuti.

Langkah Selanjutnya yang Diharapkan

Hisar menuntut Bupati Bekasi dan PJT agar tidak tutup mata, serta mendesak adanya:

Transparansi legalitas lahan tempat berdirinya hotel tersebut.
Audit lingkungan atas potensi dampak pembangunan terhadap ekosistem sungai.
Penindakan setara terhadap semua pelanggar tata ruang, tanpa pandang bulu antara masyarakat kecil dan pemilik modal.

“Tegakkan keadilan tata ruang secara merata. Jangan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya

(HMS RJN,Red)

SDN MANGUN JAYA 04 GELAR ACARA PELEPASAN, DAN PENTAS SENI, RAYAKAN KREATIVITAS DAN PRESTASI SISWA



Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews com
SDN. MANGUN JAYA 04 Yang beralamat di Desa Mangun Jaya kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat  Menggelar acara pelepasan kelas VI Selasa(24-06-2025)Acara yang berlangsung meriah, serta menjadi momen penuh haru dan suka cita bagi seluruh keluarga Besar Sekolah. 

Kegiatan pelepasan ini tak hanya jadi ajang perpisahan, namun juga menampilkan beragam kreasi seni Siswa-siswi SDN MANGUN JAYA 04.Semua kegiatan ini sukses menyita  perhatian dan mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SDN MANGUN JAYA 04 Pengawas SD dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Ketua Komite Sekolah,Para Guru, serta Para Orang tua Siswa yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. 

Dalam Sambutannya Lilis, S.pd M.Selaku kepala Sekolah menyampaikan rasa, syukur atas keberhasilan Siswa kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan dasar. Ia menyebut seluruh Siswa SDN MANGUN JAYA 04, Kelas VI lulus 100 Persen. Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa seluruh lulusan tersebut telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan, baik ke SMPN Lewat jalur Afirmasi, maupun ke Pondok Pesantren, ujar Lilis S.pd .

Alhamdulillah seluruh Siswa lulus dan masing-masing sudah punya rencana kedepannya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi lagi, serta semua cita-cita anak-anak SDN MANGUN JAYA04 dapat di Raih dengan RidhoNYA Alloh swt.

Ia menambahkan bahwa seluruh pertunjukan pentas seni yang di tampilkan dalam acara ini merupakan hasil kaloborasi antara Guru, Siswa,dan Orang tua. 

Kegiatan ini bukan semata-mata hiburan, tetapi ajang untuk menyalurkan kreativitas,serta menumbuhkan rasa percaya diri anak-anak dan salah satu yang sangat di gaungkan Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi/KDM 

Lilis S.pd, selaku Kepala Sekolah juga memberikan pesan dan kesan menyentuh untuk para siswa,Ia berharap semua lulusan tetap semangat belajar demi mencapai cita-cita, Ia menekankan pentingnya menjadi anak yang rajin, berahlak baik, serta membanggakan Orang tua dan Sekolah. 

Acara pelepasan dan kenaikan kelas di SDN MABGUN JAYA 04 ini menjadi momentum berharga yang memperkuat sinergi antara Sekolah, Orang tua, dan Siswa, selain menjadi perpisahan yang manis, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Sekolah dalam membentuk karakter, mengembangkan potensi,dan menciptakan generasi unggul masa depan. 

Dengan berakhirnya acara ini, seluruh pihak berharap agar anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan dasar di SDN MANGUN JAYA 04 terus berprestasi, tidak melupakan nilai-nilai yang telah di ajarkan, serta mampu membawa nama baik Sekolah.

(*tangi.s)

Selasa, 24 Juni 2025

Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi Matangkan Rencana Tukar Guling Penyerahan Aset dan Layanan Perumda



Bekasi || mediagardakeadilannews.com Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan persiapan terkait serah terima aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi. Proses ini menjadi bagian dari penataan aset bersama yang telah berlangsung sejak 2005, dan ditargetkan mencapai penyelesaian 90 persen pada 2025.

Pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta Direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari pengalihan aset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi, karena wilayah operasional yang masih terbagi dua.

Tiga wilayah (Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri) telah diserahterimakan sejak 7 Februari 2023. Selanjutnya, Cabang Rawa Tembaga telah diserahterimakan pada 19 Juli 2024, disusul Rawalumbu dan Setia Mekar akan diserahkan pada 09 Juli 2025. Sementara sisanya Cabang Pondok Ungu dan Cabang Poncol segera dilakukan verifikasi aset, sehingga diharapkan dapat diserahterimakan pada November tahun ini.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan aset demi menghindari penyalahgunaan, termasuk penggunaan lahan secara tidak sah dan maraknya bangunan liar. Saat ini, ratusan lahan di Kota Bekasi masih dikuasai secara administratif oleh Kabupaten Bekasi, sehingga pemerintah kota tidak bisa melakukan penataan.

Sementara itu, Bupati Ade Kuswara menyampaikan dukungannya atas proses penyelesaian ini. Ia berharap penataan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelesaian aset lintas wilayah.

“Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” ujar Ade.

Proses selanjutnya akan difokuskan pada sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling apabila diperlukan. Wali Kota juga menceritakan bahwa saat berdiskusi bersama Gubernur Jawa Barat ia pun siap untuk menjadi saksi atas pemindahan aset di masing masing wilayah.

“Rencana ini akan dimatangkan untuk kepentingan masyarakat kedepannya, bukan untuk kepentingan satu golongan saja, karena kedepannya mengenai masalah aset harus lebih jelas,” tegas Tri Adhianto.
(**)

Minggu, 22 Juni 2025

Sosialisasi SPMB Tahun Pelajaran 2024/2025 Sudah Dilakukan : Kepala Sekolah SMPN4 Tambun Selatan Rija Sudrajat Berharap SPMB Berjalan Dengan Baik.



Kepala SMPN 4 Tambun Selatan, Rija Sudrajat

Bekasi Tambun Selatan || mediagardakeadilannews com Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 di SMP Negeri 4 Tambun Selatan hingga hari kedua pelaksanaan dilaporkan berjalan dengan baik. Meski demikian, masih terdapat sebagian orang tua yang belum sepenuhnya memahami teknis penggunaan aplikasi SPMB secara daring.

Kepala SMPN 4 Tambun Selatan, Rija Sudrajat, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan sejumlah langkah preventif sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. Salah satunya adalah menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para ketua RT dan RW di wilayah Jatimulya serta para kepala sekolah dasar khususnya di lingkungan Jatimulya.

“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekolah dalam memberikan informasi yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme SPMB. Dengan demikian, masyarakat memiliki bekal yang cukup sebelum melakukan pendaftaran,” ungkap Rija, Kamis (19/6/2025).

Ia juga mengimbau kepada orang tua atau wali murid yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran online agar tidak ragu datang langsung ke sekolah. Pihak SMPN 4 Tambun Selatan telah menyiapkan layanan bantuan di lokasi untuk memfasilitasi pendaftaran.

“Kami siap membantu para orang tua yang kesulitan. Tim kami sudah siaga di sekolah untuk memberikan pendampingan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rija berharap pelaksanaan SPMB tahun ini bisa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, terutama dalam aspek teknis pada sistem aplikasi dan website yang digunakan.

“Tentu harapan kami ke depan adalah agar sistem aplikasi dan website bisa lebih optimal, sehingga proses SPMB berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Adapun untuk formasi penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2025/2026, SMPN 4 Tambun Selatan menetapkan kuota sebanyak 40 siswa per rombongan belajar (rombel).

Dengan dukungan seluruh panitia, masyarakat, serta sistem yang terus disempurnakan, pihak sekolah optimistis pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lancar, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
(**)

Jumat, 20 Juni 2025

Siswi Berprestasi Deli Serdang Dapat Dukungan DPRD dan Kapolres , Kezia Megas Siap Menuju Panggung Nasional di Ajang Putri Pelajar



Lubuk Pakam || mediagardakeadilannews.com
Siswa SMA Negeri 1 Tanjung Morawa, *Kezia Megas Sipahutar ,* yang menjadi *pemenang Putri Pelajar tingkat Provinsi Sumatera Utara* dan bersiap mewakili daerah ke ajang nasional, menerima dukungan langsung dari unsur legislatif dan kepolisian. Dukungan tersebut disampaikan saat audiensi bersama *Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang, H. Hamdani Saputra, S.Sos,* di Kantor DPRD, Lubuk Pakam.

*Agenda Utama Audiensi*

Audiensi digelar untuk memberikan apresiasi serta dukungan moril dan finansial terhadap Kezia Megas Sipahutar sebagai wakil daerah dalam ajang nasional di ajang Putra Putri Pelajar .  Kezia Megas Sipahutar merupakan *pemenang Winner Medan dan Provinsi Sumut kategori Putri Pelajar tingkat SMA,* dan akan mewakili Sumatera Utara dalam kompetisi tingkat nasional.

*Hadir dalam Audiensi*

Turut mendampingi Kezia Megas Sipahutar dalam audiensi penting tersebut adalah:

* *Makmur Sitompul,* Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Morawa
* *Yafizham,* Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I
* * Ferawati Simanjuntak* (ibu) sebagai orang tua
* Perwakilan dari *Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara*
* Dan *Kapolres Kota Deli Serdang,* yang turut memberikan *dukungan langsung berupa uang saku* sebagai bentuk apresiasi atas prestasi Kezia Megas Sipahutar

*Kapan Kegiatan Berlangsung*

Kegiatan berlangsung pada pertengahan Juni 2025 di *Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam,* yang menjadi lokasi strategis dalam menjembatani koordinasi antara pihak legislatif, instansi pendidikan, dan perwakilan pemerintahan provinsi.


*Mengapa Dukungan Ini Dianggap Strategis*

Dukungan kepada Kezia Megas Sipahutar tidak hanya simbolik. Ini merupakan bagian dari *upaya penguatan citra Sumatera Utara sebagai daerah yang mendukung generasi muda kreatif dan berbudaya.* Selain itu, ajang Putri Pelajar Nasional adalah kesempatan untuk mempromosikan potensi budaya daerah melalui figur muda yang inspiratif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Deli Serdang, Hamdani Saputra, menyampaikan bahwa *Kezia Megas  adalah representasi semangat daerah* yang harus difasilitasi agar mampu bersaing secara nasional tanpa beban.

*"Pemerintah daerah melalui DPRD siap memberikan dukungan agar anak-anak kita yang berprestasi, seperti Kezia Megas Sipahutar,  bisa terus maju tanpa kendala. Kita bangga ada duta daerah yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli pada kebudayaan dan pariwisata,"* ujarnya.

*Harapan ke Depan*

Para pemangku kepentingan berharap agar *Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,* yang saat ini masih menunggu konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Alexander sinulingga*turut memberikan dukungan resmi. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat agar setiap prestasi pelajar dibalas dengan *dukungan terstruktur,* termasuk dalam hal pembinaan lanjutan, fasilitasi keberangkatan, dan publikasi potensi daerah.

Kezia Megas Sipahutar bukan sekadar pelajar berprestasi, ia kini menjadi simbol harapan, bahwa dari Tanjung Morawa, *putri daerah bisa melangkah ke panggung nasional* dengan semangat budaya dan identitas lokal yang kuat. Dukungan lintas sektor—DPRD, sekolah, kepolisian, dan orang tua—adalah fondasi yang membentuk narasi baru: *“anak daerah juga bisa bersinar.”*

*“Anak-anak seperti Kezia Megas Sipahutar  harus diberi panggung dan kepercayaan. Karena dari situlah masa depan daerah ini bersinar,” ujar Kepala Sekolah SMA N 1 Tanjung Morawa.

( Red )

Tanpa APDESI dan DPMD,DPRD dan RJN Soroti Bimtek Kades Bekasi



Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com
Kegiatan *Bimbingan Teknis (Bimtek)* bagi para Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan yang diduga diselenggarakan oleh pihak swasta tanpa melibatkan *Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)* serta *Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)* itu dinilai *bertentangan dengan regulasi nasional dan daerah* yang mengatur penyelenggaraan pembinaan dan peningkatan kapasitas desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, memberikan tanggapan tegas terkait maraknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa tanpa koordinasi resmi dengan DPMD maupun APDESI.

Melalui pesan singkat yang disampaikan kepada awak media mediarjn.com via aplikasi WhatsApp, Ridwan menyatakan keprihatinannya terhadap model pelatihan yang dinilai semakin jauh dari semangat efisiensi dan tata kelola anggaran yang baik.

*“Saya sudah tanya ke Kepala DPMD, beliau juga tidak tahu. Ini kenapa Kepala Desa Bimtek terus? Padahal ada Inpres No. 1 Tahun 2025 soal efisiensi anggaran,”* ungkap Ridwan dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti bahwa pelaksanaan Bimtek yang tidak diselenggarakan oleh lembaga resmi pemerintah berpotensi menjadi modus baru pemborosan dana desa.

*“Pemdes terlalu mudah menyetujui kegiatan berbau Bimtek, padahal yang menyelenggarakan bukan lembaga resmi. Ini jadi peluang usaha baru, dan bentuk penghamburan uang model baru. Jangan-jangan nanti bisa Bimtek sebulan dua kali,”* lanjutnya.

*“Ironisnya, ADD dan DAD katanya kurang, tapi kegiatannya Bimtek terus. Ini jelas harus dikritisi.”*

Dalam akhir komentarnya, Ridwan menegaskan bahwa komitmen efisiensi anggaran dan akuntabilitas desa tidak boleh dikorbankan oleh kegiatan pelatihan yang tidak jelas dampaknya.

Bimtek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni perusahaan swasta, disebut diduga berjalan tanpa koordinasi langsung dengan DPMD maupun APDESI. Padahal, kedua lembaga ini secara normatif merupakan unsur utama dalam pembinaan dan pemberdayaan kepala desa sesuai regulasi pusat dan daerah.

Merujuk pada Permendagri No. 16 Tahun 2018, serta Perda Kabupaten Bekasi No. 5 Tahun 2019, kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa wajib melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan asosiasi kepala desa demi memastikan akuntabilitas dan relevansi materi.

Pelaksanaan Bimtek yang diadakan di luar daerah dan tidak menghadirkan unsur DPMD maupun APDESI *menjadi persoalan hukum dan etika tata kelola pemerintahan desa.* Hal ini terungkap dari penelusuran terhadap regulasi yang berlaku, termasuk:

* *Permendagri No. 28 Tahun 2006* tentang Pedoman Pembinaan Kepala Desa
* *Permendagri No. 16 Tahun 2018* tentang Musyawarah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
* *Perda Kabupaten Bekasi No. 5 Tahun 2019* tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Ketiga regulasi tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan program peningkatan kapasitas kepala desa *wajib* dilakukan melalui pelibatan *pemerintah daerah (DPMD)* dan *asosiasi desa resmi (APDESI).*

Ketua RJN Bekasi Raya, *Hisar Pardomuan,* angkat bicara terkait polemik ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

*“Ketika kegiatan pelatihan bagi kepala desa dilakukan tanpa koordinasi dengan DPMD dan APDESI, maka itu tidak hanya cacat secara prosedural, tetapi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran,”* ujar Hisar.

Hisar juga menekankan bahwa kepala desa seharusnya tidak menjadi objek bisnis pelatihan yang sarat konflik kepentingan.

*“Kami dari RJN mendorong aparat penegak hukum dan Inspektorat Daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan Bimtek yang tidak memiliki dasar pelibatan pemerintah daerah secara formal.”*

Bimtek dimaksud berlangsung pada pertengahan Juni 2024 dan diikuti oleh sejumlah kepala desa dari Kabupaten Bekasi, namun dilaksanakan di luar wilayah administrasi kabupaten tanpa pengawalan resmi dari lembaga yang berwenang. Keadaan ini menambah pertanyaan publik mengenai siapa yang sebetulnya berada di balik kegiatan tersebut dan bagaimana proses penganggarannya.

Selain dugaan pelanggaran administratif, kegiatan ini disebut-sebut sebagai praktik yang *mengabaikan prinsip-prinsip good governance,* yakni:

* *Transparansi*
* *Akuntabilitas*
* *Partisipasi publik*

Jika terus dibiarkan, pola-pola semacam ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan pemerintahan desa, di mana anggaran pelatihan bisa disalurkan tanpa pengawasan, konten pelatihan tidak relevan, dan hasilnya tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik di desa.

Penguatan peran DPMD dan APDESI dalam setiap kegiatan Bimtek harus segera diwujudkan dengan:

* Revisi pedoman teknis pelatihan
* Penerapan evaluasi kegiatan oleh Inspektorat
* Transparansi vendor atau pihak ketiga yang terlibat

Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk *menerbitkan Surat Edaran Bupati* yang mengatur mekanisme pelatihan kepala desa secara terstruktur, terukur, dan terbuka.

Polemik Bimtek ini menjadi *cermin kegagalan koordinasi antara pemerintah daerah dan desa,* sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola.

*“Jangan jadikan kepala desa sebagai objek pelatihan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa evaluasi dampak,”* pungkas Hisar Pardomuan.

Dengan terbukanya wacana ini, masyarakat dan media memiliki tanggung jawab untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat.
---
( HMS RJN,Red)