Notification

×

https://www.mediagardakeadilannews.comns123.idcloudhosting.com/

https://dns1-parking.masterweb.com/

https://www.mediagardakeadilannews.comgoogleusertcontent.com

>

 

Slider

Rabu, 22 Februari 2023

Kepala BAPEDA Kabupaten Bekasi Buka,Musrenbang Tingkat Kecamatan Tambelang



Tambelang Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
H Entah Ismanto,SH.MM, kepala BAPEDA Kabupaten Bekasi mengatakan saat membuka MUSRENBANG di Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi. Menurut hasil yang di peroleh dari Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan, harus di Akumulasi untuk di bawa pada tingkat Musrenbang Kecamatan dan kemudian akan menjadi dokumen perencanaan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Bekasi.

Musyawarah Rencana Pembangunan yang di laksanakan di Aula Kecamatan Tambelang ,Banyak diHadiri Oleh Para ketua BPD Kecamatan Tambelang,Ketua PKK dan Anggota Dewan DPRD dari Fraksi PKS H.Mustakim Marjuki Dan Dewan dari Fraksi Gerindra ibu Repsih Bunggawati berjalan dengan lancar dan aman, dan antusias nya warga yang datang untuk menyampaikan Aspirasi.


Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan amanat dari permedagri no.86/2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMD ) untuk 6 tahun kedepan. Serta tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD.

Juga di atur dalam PP no. 17/2018. tentang Kecamatan yang menyatakan bahwa perencanaan pembagunan Kecamatan merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah Desa dan Kelurahan. Yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Tahapan salah satu dari perencaan yang di lakukan oleh pemerintah untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Senin (20/02/23).

H. Entah Ismanto menambahkan, bahwa seharus nya orang Tambelang bangga mempunyai Camat putri daerah yang berprestasi, dan selalu menang di segala bidang Agrobisnis serba Beraneka Ragam Makanan dan Minuman Dan juga salah satu ASN yang mempunyai integritas yang tinggi dan berpretasi. Tambah nya.

Turut hadir pada Acra Musrenbang tingkat Kecamatan Tambelang , Pj Bupati Bekasi H.Dani Ramdan,MT . yang diwakili olah Kepala Bapeda Kabupaten Bekasi Ir.H Entah Ismanto SH.MM,Tim monitoring Musrenbang Kabupaten Bekasi. Ketua PKK, Kapolres. Kapolsek Danramil, ketua MUI kecamtan Tambelang Ketua BPD Se-kecamtan Tambelang , kepala Puskesmas Tambelang kepala Sekolah Se-kecamatan Tambelang , Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, Lurah para Kepala Desa, dan masyarakat di wilayah kerja kecamatan Tambelang Dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Tambelang.

Camat Tambelang Dr.Firzawati ,S.Si Apt,MKM. Dalam sambutan nya menyampaikan Selamat datang kepada Bapak Dani Ramdan Pj Bupati Bekasi yang di wakili oleh Kepala BAPEDA Ir H. Entah Ismanto SH.MM pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Tambelang ini, dan saya Mohon maaf apabila banyak kekurangan nya, baik segi tempat serta Jamuannya dan sebagai nya.

Dan Bu Camat Tambelang menambahkan, melaksanakan Musrenbang untuk tahun 2023 Pada anggaran tahun 2024 kali ini mengambil tema, Peningkatan Pelayanan Publik dan Infrastruktur, serta pemeliharaan kondisivitas pada Pilkada serentak.

Musrenbang Kelurahan dan Desa Se-Kecamtan Tambelang sudah di laksanakan serentak,Banyak nya Usulan-usulan, terutama yaitu Jalan Kabupaten, Jalan Desa yang menjadi prioritas Inprstruktur yang bener-bener harus secepat nya di perbaiki.

Keterlibatan dan partisipasi semua pihak itu sangat di butuhkan, dan sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian program pembangunan. Partisipasi semua pihak di mulai pengajuan dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Bahkan lebih jauh lagi, adanya partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan hasil-hasil Pembangunan tersebut. Dan usulan-usulan yang di ajukan adalah semata-mata untuk meningkatan SDM dan Kesejahteraan kepada masyarakat pada umum nya. Tandasnya.
(Red,*)




Sumber,Seputarindonesia.co.id

Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH-HAM) Jawa Barat Dinilai Efektif Tekan Kenakalan Pelajar



Bandung Jabar-gardakeadilannews.com
Pembina Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH-HAM) Provinsi Jawa Barat, Ida Suciati mengatakan Duta Hukum dan HAM Jawa Barat yang tergabung dalam FPSH-HAM Jawa Barat merupakan aset bagi negara dan mereka merupakan calon pemimpin Indonesia di masa depan yang harus memiliki dan mengutamakan akhlak yang baik demi terciptanya harmonisasi bersama dalam bingkai kehidupan bermasyarakat.

“Perjuangan kita hari ini menggagas FPSH-HAM Jawa Barat menjadi role model nasional dalam pembinaan kesadaran Hukum dan HAM pelajar secara nasional,” ujar Suci kepada awak media di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (18/2/2023).

Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Jawa Barat adalah organisasi yang mewadahi Duta Hukum dan HAM yang berdiri lebih dari 10 Tahun lalu dengan hampir semua anggotanya merupakan para pelajar dari Jawa Barat.

Dengan hadirnya Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM disekolah maka diharapkan berdampak positif bagi menurunnya angka kenakalan pelajar terutama di sekolah. Mereka adalah aset bangsa yang perlu ditumbuh kembangkan selalu khususnya dalam dunia pendidikan.

Dalam perkembangan FPSH-HAM selalu siap untuk menjadi penggiat perubahan dunia secara global dan masif.
Suci berpesan kepada guru-guru di seluruh Jawa Barat untuk selalu bersama-sama membimbing dan memberikan edukasi dengan cara tidak di dalam kelas saja tapi juga diluar kelas secara praktek penanaman dan pembentukan karakter sebagai rasa akan kepatuhan terhadap nilai dasar negara dan peraturan-peraturan yang berlaku, ungkapnya.
(Red,*)

Selasa, 21 Februari 2023

Rilis Media ” DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)




Jakarta-gardakeadilannews.com
Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp 50,23 Triliun Diblokir, Ada Perjalanan Dinas dan Belanja Barang. PSI: Belanja Anggaran Harus Efisien!
“Walau tahun 2022 kemarin ekonomi Indonesia tumbuh 5,31%, dan itu jadi seperti secercah harapan di tengah guncangan global, namun semester pertama tahun 2023 ini pengelolaan anggaran mesti ekstra ketat dan harus betul-betul efisien,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP PSI merangkap juru bicara bidang ekonomi, Selasa 21 Februari 2023. 
 
Karena itu PSI sepakat dengan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu belanja tahun anggaran 2023. “Ini untuk mangantisipasi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik. Ini tahun politik, banyak gejolak yang mesti diantisipasi,” Andre menjelaskan.

Ini bukan pemotongan anggaran, automatic adjustment merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini. Tentu melalui prioritas belanja, mana saja yang betul-betul urgen. Dengan automatic adjustment seluruh Kementerian dan Lembaga diminta memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun.

Dengan begitu Kementerian dan Lembaga bakal memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.

Secara total, nilai automatic adjustment tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 50,23 triliun yang berasal dari belanja dalam bentuk rupiah murni dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (2020-2022). Prioritas untuk automatic adjustment antara lain pos belanja pegawai, belanja barang yang dapat diefisienkan, diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional dan belanja barang non operasional lainnya.

Selain itu belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester pertama 2023.

Ada anggaran yang dikecualikan dari kebijakan automatic adjustment, yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen. Mencakup Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako. Lalu belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).
Yang penting, automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing Kementerian dan Lembaga. Misalnya, automatic adjustment tidak akan mengurangi alokasi 20% anggaran Pendidikan. Lantaran sifatnya diblokir, bukan dikurangi atau dihilangkan, aktivitas tersebut masih bisa dikerjakan apabila hingga semester I berakhir tidak ada kebutuhan anggaran yang signifikan.

PSI sepakat dengan Menkeu Sri Mulyani yang bilang bahwa seluruh proses dalam rangka automatic adjustment belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Di tahun 2023 kita harus optimis namun terus waspada dan hati-hati. Indonesia fundamentalnya kuat, tahun politik justru bisa jadi vitamin baru untuk pemulihan ekonomi,” pungkas Andre menutup keterangannya.
(Red,*)



Sumber;sku suarakeadilan online

Musrembang Kecamatan Cikarang Barat : Camat Dodi Sugandi Mengharapkan Segera dapat Direalisasikan Usulan Masyarakat.


Hotel Swiss Belinn Cibitung;Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan tahun 2023 untuk tahun anggaran 2024 .

Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Di Meeting Room Jasmine Hotel Swiss Belinn kegiatan musrembang tingkat Kecamatan Cikarang Barat di laksanakan. Kegiatan musrembang turut dihadiri Kepala Desa, Lurah telaga Asih, babinsa,staff Kecamatan maupun Desa berjalan dengan lancar. Senin 20/02/23

Dodi Sugandi Camat Kecamatan Cikarang Barat saat di wawancarai awak media dia mengatakan, Kecamatan Cikarang Barat yang sudah masuk SKPD sebanyak 413, 413 tentunya tersusun dalam secara prioritas, yang satu Desanya itu ada 8 atau lebih ya, tapi sudah memenuhi target," ungkap Dodi Sugandi disaat diwawancarai oleh awak media

masukkan script iklan disini

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan, sumber daya manusia 30%, 30% pembinaan, 40% Infrastruktur, kalau untuk Desa dan Kelurahan 10 prioritas," kata Dodi Sugandi

Dodi Sugandi mengungkapkan anggaran yang di siapkan sebesar Rp.30 Miliar akan digunakan untuk pembangunan," ungkap Dodi 

Ada beberapa Skala prioritas Pembangunan Infrastruktur jalan maupun Pembangunan Sekolah, Drainase, Pelatihan kerja, Pemagaran Sekolah dan Pengaspalan jalan akan di Realisasikan,"kata Camat Cikarang Barat Dodi Sugandi
Saya mengharapkan dukungan yang sudah di sampaikan segera dapat direalisasikan Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujarnya
(Tang,red)

Diskusi Publik : Peran Pers Mengawal dan Penyeimbang Informasi Menatap Masa Depan KONI Kota Bekasi




Bekasi-gardakearilannews.com
Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) menggelar acara Diskusi Publik bertema Peran Pers Sebagai Pengawal dan Penyeimbang Informasi dalam Menatap Masa Depan KONI Kota Bekasi 2023- 2027 yang digelar di Caffe Peneleh, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (20/2/2023) malam.

Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda, Mulyadi mengatakan bahwa Indonesia merupakan Negara Hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung didalamnya adalah menjamin Kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan.

“Dalam diskusi publik dengan tema Peran Pers Sebagai Pengawal dan Penyeimbang Informasi dalam Menatap Masa Depan KONI Kota Bekasi 2023- 2027 hadirnya media mampu memberikan dampak positif dalam kemajuan dan perkembangan Dunia Olahraga di Kota Bekasi,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menyampaikan pada era digitalisasi seperti sekarang ini yang marak dengan informasi media sosial, siapapun bisa menjadi ‘wartawan’, termasuk masyarakat. Akan tetapi tanpa disertai pengetahuan yang cukup informasi yang disampaikan dan tidak berpedoman pada kode etik. Hal itu ini yang menjadi perbedaan dengan wartawan profesional.

“Pada hakikatnya pers merupakan suatu Lembaga Kemasyarakatan. Pers tidak dapat dipisahkan keterlibatannya dalam perkembangan segala aspek kehidupan baik dalam bidang-bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat di mana pers tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Pers yang sehat, sambung Mulyadi, akan menggunakan bahasa yang baik dan tidak menebar kebencian berharap pers bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi, mengembangan kompetensi dan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang, adil, tidak bias.

“Informasi-informasi yang diterima masyarakat bisa mengedukasi dan berkontribusi kepada kondusifitas sedangkan masyarakat kita biasa begitu mendengar sedikit informasi langsung di upload di media sosial. Disinilah bantuan pers (wartawan) yang mempunyai jaringan, kompetensi, dan kode etik untuk menyeimbangkan atau menetralisir informasi yang disampaikan,” imbuhnya.

Mulyadi juga mengatakan bahwa Ketua Umum yang kelak terpilih harus bisa membawa KONI Kota Bekasi menjadi lebih baik nantinya senantiasa mampu menjadikan semangat baru untuk mendulang prestasi dan melanjutkan berbagai program kerja, sesuai Visi-Misi khususnya bagi kemajuan prestasi dunia olahraga di Kota Bekasi. Serta dapat dijadikan momentum untuk perbaikan, penyempurnaan dan revitalisasi keolahragaan yang kelak semakin mengangkat prestasi dan pembinaan olahraga di Kota Bekasi sehingga mampu membangun keunggulan dikancah Regional, Nasional bahkan International.

“Hal ini juga mengingat akan segera dilaksanakannya Porprov 2026 mendatang. KONI Kota Bekasi memiliki tugas bergotong royong yaitu mempersiapkan atlet untuk menghadapi Porprov 2026 dan ini merupakan ajang pembuktian bagi Pengurus KONI yang baru untuk melakukan terobosan baru, sehingga Kota Bekasi dapat meraih hasil yang terbaik menunjukkan prestasi dan kemajuan Olahraga Kota bekasi,” harap Mulyadi mengakhiri.
(Tan,red*)

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media



Jakarta-gardakeadilannews com
Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut.

Ada dua usulan draft yang disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan dari Kemenkominfo draft R- Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kedua, usulan Dewan Pers draft R- Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kedua lembaga negara itu sepertinya tergopoh-gopoh, pengin secepat mungkin, memenuhi saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di puncak peringatan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. “Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” tegas Presiden Jokowi.

Memenuhi saran Presiden itu baik, tetapi akan lebih baik jika mendengarkan apa yang dirasakan pengelola perusahaan pers startup. Perusahaan media kecil di Indonesia itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Pengelola media kecil banting tulang, memeras keringat, dan kerja mati-matian untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid -19 dan di era diskripsi.

Mereka para pimpinan di kedua lembaga negara itu sibuk menyusun peraturan ini peraturan itu, pedoman ini pedoman itu, yang semuanya dibiayai negara, kami-kami di lapangan pontang-panting melaksanakannya.

Dewan Pers yang diamanahi untuk mendata perusahaan pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers) justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media startup.

Kami sendiri tidak sulit memenuhi dua syarat utama untuk verifikasi, yakni berbadan hukum Indonesia dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama. Tetapi untuk syarat yang lain, memiliki modal minimal Rp 50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu pukulan telak bagi startup.

Tidak jarang kita mendapat komentar dari berbagai pihak yang katanya tokoh pers. “Kalau tidak punya modal dan tidak mampu membayar karyawan, ya gak usah mendirikan perusahaan pers”. Emangnya di Indonesia ini yang boleh mendirikan perusahaan pers itu hanya orang yang punya modal, orang yang punya duit?

Hebatnya, soal verifikasi ini masuk dalam draft R- Perpres usulan Dewan Pers. Dalam draft usulan R- Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Pasal 8 ayat (1) berbunyi “Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Kerjasama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers”.

Jadi puluhan ribu perusahaan pers startup, perusahaan media kecil di Indonesia, siap-siap gigit jari dengan terbitnya Perpres tentang Keberlanjutan Media. Karena nanti hanya media-media yang bermodal besar yang akan diuntungkan dengan perpres ini. Akhirnya asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil, yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

Belajarlah dari Google,
Selama ini, Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers tidak memberi solusi riil terhadap persoalan yang dihadapi Perusahaan Pers Startup, seperti kami. Pengelola media kecil, seperti kami dan juga yang lain, berusaha keras sendiri-sendiri untuk menghasilkan karya jurnalisme berkualitas dan berusaha agar bisnis medianya tetap berkelanjutan. Tetapi Dewan Pers justru merepotkan dengan syarat verifikasi dengan dalih mendata pers, menjalankan undang-undang.

Ketika Kemenkominfo dan Dewan Pers sibuk memenuhi saran Presiden, sebenarnya perusahaan platform digital internasional, seperti Google telah menjalankan apa yang diributkan oleh para elit pers dan pejabat di Indonesia tersebut. Justru Google yang dikeluhkan itu yang membantu media startup, media kecil yang terabaikan di draft usulan R- Perpres tentang Keberlanjutan Media.

Bantuan itu tidak hanya pendanaan, tetapi juga workshop (pelatihan) tentang bagaimana membuat karya jurnalisme berkualitas tinggi dan bisnis media yang berkelanjutan. Program Google News Initiative Startup Lab Indonesia itu salah satu contohnya.

Seharusnya Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers melakukan apa yang dijalankan Google. Khususnya terkait pembuatan karya jurnalisme berkualitas tinggi dan berbisnis media secara profesional.

Jika memang serius membuat regulasi tentang media, maka ajaklah berbicara kepada semua stakeholders, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan media startup dan perusahaan platform digital.

Seharusnya Dewan Pers sebagai lembaga independen memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, bukan berpacu, adu cepat, dengan Kemenkominfo menyodorkan R- Perpres tentang Keberlanjutan Media kepada Presiden. (Red,*)

Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik





Jakarta-gardakeadilannews.com
Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.

Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.

“Tentunya kami dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.

Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas.

Menurut Sigit, dengan adanya penghargaan tersebut, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap institusi Polri.

Oleh karenanya, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan dari Pemerintah Indonesia.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM,” ujar Sigit.

Lebih dalam, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, kata Sigit, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.

“Dan ini terus menerus kita perluas. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan,” ucap Sigit.


Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.

Lebih dalam, Sigit menyebut, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporannya.

“Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.

“Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian,” tutup Sigit. (Tan,Red,*)