Notification

×

https://www.mediagardakeadilannews.comns123.idcloudhosting.com/

https://dns1-parking.masterweb.com/

https://www.mediagardakeadilannews.comgoogleusertcontent.com

>

 

Slider

Selasa, 22 November 2022

Presiden RI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Didampingi Kasad




Cianjur Jawabarat-gardakeadilannews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mendampingi Presiden RI Joko Widodo saat meninjau Kecamatan Cigenang salah satu lokasi gempa bumi Cianjur Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).
Wilayah Cigenang merupakan kawasan terdampak gempa paling parah yang mengalami longsor parah dan sebagian jalan raya jalur utama Cianjur-Puncak terputus. 
Saat ini proses evakuasi dan pembersihan jalan masih dilakukan para prajurit TNI AD dan petugas gabungan lainnya, sehingga dapat membuka akses jalan darat untuk pengiriman bantuan logistik, seperti makanan, minuman, obat-obatan, sembako, dan bantuan lainnya kepada masyarakat yang terdampak gempa tersebut.

(Bambang/Dispenad)

Pascah Penanganan Awal Gempa Cianjur 1000 Prajurid TNI AD di Kerahkan.




Jakarta-gardakeadilannews.com
Sebanyak 1000 prajurit TNI AD telah dikerahkan untuk membantu penanganan pasca gempa bumi yang terjadi di Cianjur pada Senin (21/11/2022) kemarin.

"Sampai pagi ini sudah sekitar 1.000 orang prajurit dari satuan-satuan terdekat seperti Yonif R 300/Brajawijaya, Yonarmed 5/Pancagiri dan Kodim 0608/Cianjur yang telah dikerahkan membantu penanganan gempa di Cianjur,” kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, Selasa (22/11/2022).



Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa TNI AD juga akan menerjunkan prajurit dari satuan-satuan pelayanan untuk membantu penanganan lanjutan pasca gempa bumi tersebut seperti kesehatan, bekang untuk mendirikan dapur umum serta zeni.

“Hari ini (Selasa, 22/11/2022) akan diterjunkan lagi prajurit satuan pelayanan seperti satuan angkutan, kesehatan dan zeni,” tutupnya.

( Bambang/Dispenad)

Edukasi Wawasan Kebangsaan, PLT.Wali kota Bekasi Tri Adhianto Menjadi Nara Sumber Di SMAN 15 Dan SMK Bahri.



KOTA BEKASI-gardakeadilannews.com
Dalam rangka turut andil mencerdaskan kehidupan bangsa dan menanamkan wawasan kebangsaan, Tri Adhianto Plt. Wali Kota Bekasi memberikan edukasi wawasan kebangsaan di dua sekolah, SMAN 15 dan SMK Al Bahri, Selasa (22/11/2022).
Tampak hadir mendampingi, Camat Bantargebang, Sekcam Bantargebang, Lurah Sumur Batu, Lurah Cikiwul, Lurah Ciketing Udik Kepala Sekolah, Guru dan peserta didik SMAN 15 dan SMK Al Bahri.
Kehadiran Plt. Wali Kota Bekasi disambut hangat oleh guru-guru dan peserta didik, ditandai dengan banyaknya guru dan peserta didik yang hendak menyapa dan ingin berfoto bersama PLT. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Kepala Sekolah SMA Negeri 15 dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran PLT. Wali Kota Bekasi ke SMAN 15. “Kita cukup berbangga Bapak PLT Wali Kota datang ke sekolah kita untuk menyapa kita semua, izin menyampaikan Pak, SMA Negeri 15 Kota Bekasi yang letaknya di ujung dari Kota Bekasi kami memiliki 1288 siswa Pak yang terdiri 35 rombel kelas 10 ada 12 rombel kelas 11 ada 12 rombel dan kelas 12 ada 11 rombel, prestasi kami pernah meraih juara Adiwiyata Kota Bekasi juara sekolah sehat tingkat provinsi,” Ungkap Ermayani Kepala Sekolah SMAN 15.
Usai Memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian edukasi terkait wawasan kebangsaan, Tri menyampaikan pentingnya pengetahuan sejarah sejak dini, salah satu cara menghormati bangsa, menghormati para pejuang dengan mengetahui sejarah Indonesia di merdekakan.
“Salah satu ciri seseorang yang menghormati bangsa Indonesia, menghormati perjuangan para pejuang memerdekakan bangsa Indonesia yaitu dengan mengetahui rekam jejak sejarah perjuangan para pahlawan, betapa mahalnya menebus kemerdekaan Indonesia dengan tumpah darah para pejuang di tanah air Indonesia yang kita cintai ini,” Ungkap Tri Adhianto.

Selain memberikan edukasi sejarah Indonesia, Tri Adhianto juga memberikan quis kepada peserta didik tentang pengetahuan wawasan kebangsaan, teks proklamasi, Sumpah Pemuda dan lagu Wajib Nasional, Tri sangat berbangga kepada peserta didik yang berani tampil dan bisa menjawab tantangan dari PLT. Wali Kota Bekasi.
Tri menyampaikan generasi emas 2045 ditentukan dari perkembangan generasi dini, kini indonesia sudah masuk ke 20 Negara Besar, tidak menutup kemungkinan di 2045 generasi penerus dapat mewujudkan Indonesia menjadi Negara terbesar ke 5 di Dunia.
“Negara kita kini sudah masuk ke 20 Negara Besar, tidak menutup kemungkinan generasi emas 2045 ditentukan dari regenerasi dini, kalianlah sebagai penentu, apakah Indonesia mampu mewujudkan menjadi Negara yang besar, dan masuk ke 5 Negara Besar di Dunia,” Ungkap Tri Adhianto.
Usai memberikan sambutan, kegiatan ditutup dengan melakukan foto bersama PLT. Wali Kota Bekasi dengan para murid dan guru-guru.
 (Red,*)

Minggu, 20 November 2022

Hut PGRI Ke 77 Kecamatan Babelan Ratusan Guru Tumpah Ruah Mengikuti Gerak jalan




Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Momentum hari guru nasional Ke 77 Tahun, jatuh pada tanggal 25 November 2022. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Babelan melaksanakan berbagai Kegiatan Lomba serta Gerak jalan Massal yang di ikuti seluruh Guru baik dari tingkat PAUD/SD/SMP/SMA Kecamatan Babelan.
Pantauan Awak media ,”pelaksanaan HUT PGRI ini diadakan di Kantor desa Babelan Kota Sabtu (19/11/2022) di awali dengan Gerak Jalan Massal Ratusan Guru yang ada di kecamatan babelan.

Dalam kesempatan itu,Ketua PGRI Kecamatan Babelan H.Rojih S.Pd MM Menuturkan ke awak media,”momentum memperingati HUT PGRI memang sudah kegiatan rutin kami setiap tahunnya khususnya di wilayah kecamatan babelan,manfaatnya sangat luas untuk membangun tali silaturahim antar guru di tengah rutinitas guru setiap hari,jadi momentum ini kami manfaatkan untuk saling kenal satu sama lain ,baik guru di tingkat PAUD, tingkat SD,Tingkat SMA dan SMK yang ada di kecamatan babelan,”tuturnya.
H.Rojih menambahkan,”dirinya sebagai ketua PGRI Kecamatan Babelan sangat mengapresiasi semangat para guru yang hadir dan ikut andil dalam berbagai perlombaan maupun Gerak jalan massal ini dalam memeriahkan HUT PGRI Ke 77 Tahun ini.tanpa memandang Status Guru ASN maupun Non ASN semua larut dalam euphoria ini.”sebutnya.

Lanjut H.Rojih,”selain itu Tujuan digelarnya perayaan Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI ini sebagai bentuk penghargaan untuk para guru yang tak pernah lelah berjuang dalam mencerdaskan generasi bangsa.seperti tema Tahun ini perayaan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 2022 mengusung tema “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan: Indonesia Kuat, Indonesia Maju”. sambungnya.
(Red *)

Inilah Hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi



Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi yang terdiri dari unsur Pemerintah, Unsur Serikat Pekerja dan Unsur Pengusaha serta akademisi kembali melakukan rapat untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten Bekasi tahun 2023.

Dalam kesempatan ini hadir 19 orang dari seluruh unsur ditambah dengan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), rapat yang bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi tidak berlangsung lama karena berbagai pertimbangan.

Dalam Rapat Depekab tersebut dapat disampaikan beberapa kesimpulan, antara lain:

Bahwa Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Drs. H. Edi Rochyadi, MM menyampaikan perkembangan informasi terkait dengan informasi yang berasal dari Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) tentang Waktu Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) diubah menjadi tanggal 28 November 2022 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diubah menjadi tanggal 7 Desember 2022

Drs. H. Edi Rochyadi, MM juga menyampaikan bahwa Formula Penetapan UMP maupun UMK tidak menggunakan PP 36/2021 tetapi perlu menunggu Peraturan Baru dari Tingkat nasional yang akan dikeluarkan tanggal 18 November 2022. Atas dasar hal tersebut maka setelah terbitnya peraturan baru tersebut barulah minggu depan akan dilakukan penyampaian informasi secara langsung kepada Depekab kemudian menentukan agenda kerja pleno penetapan UMK kabupaten Bekasi tahun 2023.

Selain informasi yang disampaikan oleh Kadisnaker, Serikat Pekerja menyampaikan sikap bahwa untuk penetapan UMK Kabupaten Bekasi tidak  boleh menggunakan UU Cipta Kerja atau PP 36/2021 sebagai pedoman hukum dalam Penetapan UMK dan serikat pekerja akan tetap mengusulkan sistem Pengupahan dengan nama upah diatas upah minimum.



Sementara itu diluar ruang rapat Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan “Meminta Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota Bekasi segera Memutuskan UMK dan UDUM Tahun 2023 sebesar 25%”. Aksi ini juga bentuk pengawalan dan dukungan kepada Depekab dari unsur serikat pekerja terkait dengan penetapan UMK tahun 2023 baik yang dilaksanakan di Kabupaten maupun Kota Bekasi tentu dengan tujuan aksi Disnaker Kabupaten dan Kota Bekasi, meski melibatkan jumlah masa yang cukup besar tapi secara umum aksi berlangsung tertib dan damai.
(Red,*)


Sumber,Hmw-MediaPcFspKepSpsiBks

Inilah Hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi

Jumat, 18 November 2022

Plt Wali Kota Bekasi Ajak Kepala Sekolah Untuk Terus Dampingi Dan Mengayomi Muridnya




Bekasi-gardakeadilannews.com
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bertempat di Aula KH. Noor Ali Islamic Center Kota Bekasi bareng-bareng diskusi bersama Kepala Sekolah SD,SMP se-Kota Bekasi dan langsung di dampingi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar, Sekretaris Dinas Pendidikan Krisman serta para aparatur pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Tujuan dari pertemuan bincang-bincang bersama Kepsek se Kota Bekasi untuk mengetahui perkembangan para muridnya yang terus giat belajar dengan para guru di setiap sekolahnya dalam kegiatan belajar mengajar tatap langsung maupun tidak langsung.
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan kesenangannya di pagi ini dengan rintik hujan bisa bertemu dan bertatap muka langsung bersama para pendidik yang begitu hebat di dalam satu ruangan ini yang tidak pernah berhenti lelah dalam mengajarkan muridnya untuk bisa menjadikan orang yang sukses nantinya.



“Apresiasi dan kebanggan untuk diri pribadi saya dengan jiwa tangguh dan ketekunan yang tinggi para kepala sekolah yang terus membimbing dan mengayomi guru maupun muridnya dalam hal mempunyai jiwa pendidikan yang tinggi.” Ungkapnya.
Terlihat pada saat diruangan ini tentu berbahagia dengan tanpa beban, Kepala Sekolah SD,SMP se Kota Bekasi yang hadir ini merupakan sebuah yang mempunyai nilai silaturahmi yang tinggi sehingga bisa berbincang bersama antara kepala sekolah lainnya dalam membahas pendidikan di Kota Bekasi.

Tri terus berharap kepada para Kepala Sekolah maupun pendidik di Kota Bekasi untuk terus mengayomi murid-muridnya dan memberikan pendidikan yang berkualitas dengan mempunyai nilai etika dan norma yang baik. Harapan kebanggaan dari murid ialah agar bisa menjadikan murid yang akan sukses dan menjadi orang berhasil juga bisa menggantikan posisi kita pada saat ini dan menjadikan harapan untuk bangsa.

(Red,*)

Sumber Humas

Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia.




Jakarta -gardakeadilannews.com
Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Ia melaksanakan tugas kehakiman membawahi peradilan umum hingga tata usaha negara.
Menurut situs resminya, Mahkamah Agung dipimpin oleh seorang Ketua, Wakil Ketua, dan beberapa Ketua Muda. Ketua Mahkamah Agung dipilih oleh Hakim Agung dan diangkat langsung oleh Presiden.

Adapun hakim yang bertugas dalam Mahkamah Agung disebut Hakim Agung. Jumlah Hakim Agung di Indonesia berjumlah 39 orang yang diajukan oleh DPR.

Dalam melaksanakan tugasnya, Mahkamah Agung memiliki enam fungsi dengan tugasnya masing-masing. Apa saja?

Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung
1. Fungsi Peradilan
a. Mahkamah Agung bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali. Hal ini untuk menjaga agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah negara diterapkan secara adil, tepat, dan benar.

b. Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir sengketa tentang kewenangan mengadili, permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya.

c. Mahkamah Agung juga berwenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangan di bawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi (hak uji materiil).

2. Fungsi Pengawasan
a. Mahkamah Agung bertugas melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan

b. Mahkamah Agung juga melakukan pengawasan terhadap pekerjaan Pengadilan dan tingkah laku para Hakim dan perbuatan Pejabat Pengadilan dalam menjalankan tugas serta terhadap Penasihat Hukum dan Notaris sepanjang yang menyangkut peradilan.

3. Fungsi Mengatur
a. Mahkamah Agung berwenang mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang.
b. Mahkamah Agung dapat membuat peraturan acara sendiri apabila dianggap perlu untuk mencukupi hukum acara yang sudah diatur Undang-undang.

4. Fungsi Nasihat
a. Mahkamah Agung memberikan nasihat-nasihat atau pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain. Mahkamah Agung juga memberikan nasihat kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi.
b. Mahkamah Agung berwenang meminta keterangan dari dan memberi petunjuk kepada pengadilan di semua lingkungan peradilan

5. Fungsi Administratif
a. Badan-badan Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara) berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung.
b. Mahkamah Agung berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan

6. Fungsi Lain-lain
Selain tugas pokok, Mahkamah Agung dapat diserahi tugas dan kewenangan lain berdasarkan Undang-undang.
(Red *)

Sumber,Detikcom