Jurnalis/ Wartawan/wartawati Media Cetak & Online, mediagardakeadilannews.com dilengkapi identitas ID PERS barcode dan Surat Tugas yang masih berlaku.
Tidak dibenarkan Jurnalis/Wartawan Media Online & Cetak mediagardakeadilannews.com memeras,menipu serta menulis pemberitaan fiktif dan menerima imbalan dari nara sumber.
Nama nama jurnalis/ wartawan Media Online & Cetak Mediagardakeadilannews.com tercantum di Box Redaksi dan bilamana tidak tercantum bukan jurnalis/wartawan kami, dan bukan tanggung jawab redaksi.
Jurnalis/wartawan media online & Cetak Mediagardakeadilannews.com
Bekerja berdasarkan Kode Etik Pers & kegiatan Pers dilindungi oleh UUD NO 40 TAHUN 1999 “Pasal 18 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
SELURUH WARTAWAN MEDIA ONLINE & Cetak
(MEDIA GARDA KEADILANNEWS.COM) DILENGKAPI KTA, SURAT TUGAS barcode DAN NAMA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.
MEDIA GARDA KEADILANNEWS.COM Awal tayang Online kami pada tanggal 26 SEPTEMbER 2022
Bagi Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku Wartawan MEDIA GARDA KEADILAN NEWS (Pers) bisa menghubungi Redaksi
GMAIL :
gardakeadilannews@gmail.com
Tangisihomning@gmail.com
Chat WA :
+62 813 8268 0043 /
+62 89620632669
TERIMA KASIH