Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 25 April 2025

SIM Bukan Sekedar Surat Ijin Mengemudi,Tapi SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum



Jakarta || mediagardakeadilannews.com 

Di tengah maraknya informasi palsu tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di media sosial, Korlantas Polri menekankan bahwa SIM memiliki fungsi lebih dari sekadar dokumen administratif. SIM merupakan alat kontrol kemampuan berkendara dan instrumen penting dalam sistem hukum dan keselamatan lalu lintas.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi menjelaskan, SIM harus diperbarui setiap lima tahun bukan hanya karena masa berlaku, tetapi untuk memastikan pengemudi masih layak mengemudi secara psikologis dan fisik.

“Bukan hanya administrasi. Ini menyangkut keselamatan, bahkan nyawa orang lain. Karena itu, setiap lima tahun harus diuji ulang—kemampuan, psikologi, dan kesehatannya,” kata Dhafi, Kamis, 24 April 2025.

Ia menambahkan, seseorang yang dulu lolos ujian mungkin saja kini mengalami perubahan kondisi akibat usia, penyakit, atau kecelakaan yang membuatnya tidak lagi layak mengemudi.


“Kemampuan bisa berubah. Mungkin pernah mengalami kecelakaan, atau kondisi psikisnya berubah. Karena itu evaluasi berkala sangat penting,” ujarnya.


Lebih dari itu, SIM juga berperan sebagai dokumen identitas penting dalam proses hukum. Menurut Dhafi, keakuratan data SIM sangat membantu dalam penyelidikan ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan.

“SIM bukan cuma bukti bisa nyetir, tapi juga data penting dalam penyidikan. Identifikasi pelaku, kendaraan, semua bisa dilacak lewat data di SIM,” jelasnya.

Terkait kabar SIM gratis yang beredar di berbagai platform digital seperti Instagram dan TikTok, Dhafi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kalau ada yang bilang SIM gratis lewat medsos, itu tidak benar. Cek saja akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Di luar itu, informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dhafi mengimbau masyarakat untuk bijak memilah informasi, terutama di era keterbukaan informasi yang semakin bebas.

“Jangan gampang percaya. Apalagi kalau berhubungan dengan layanan publik seperti SIM. Sumber harus jelas dan resmi,” pungkasnya.

Humas.
(Redaksi)

DPC GMNI Bekasi laporkan pengangkatan Dirus Perumda TB ke Ombudsman RI



Jakarta || mediagardakeadilannews com
Maraknya Dugaan pelanggaran dalam pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi resmi dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi ke Ombudsman Republik Indonesia. Jakarta 25 April 2025

Dian Arba perwakilan DPC GMNI Bekasi mengatakan, bahwa laporan yang hari ini kita berikan ke ombudsman dilandasi dari informasi yang sedang marak beredar dimasyarakat serta beberapa temuan yang kami dapatkan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pengangkatan Ade Effendi Zarkasih sebagai Dirus Perumda TB.

Ade Effendi Zarkasih sebelumnya diangkat menjadi Plt. Dirus oleh Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi pada 3 Januari 2025 dan kemudian diangkat menjadi Dirus Definitif oleh Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang pada 17 April 2025.

Yang dimana dalam proses pengangkatan tersebut mulai dari Plt hingga ke definitif kami mendapatkan informasi banyak indikasi pelanggaran yang terjadi, mulai dari keterlibatan Ade Efendi sebagai anggota partai yang hari ini kita belum mendapatkan kejelasan resmi apakah dia sudah mengundurkan diri dari partai, syarat ketentuan usia Dirus, hingga proses seleksi yang dinilai tidak transparan dalam pengangkatan dirinya sebagai Dirus Definitif.

Menurut kami dari kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, perlu ada kejelasan. Dan campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini Ombudsman RI sebagai lembaga yang berwenang. Dan Alhamdulillah tadi kami sudah bertemu oleh perwakilan ombudsman dan diterima dengan baik.


Dian menuturkan bahwa, Perumda TB salah satu BUMD terbesar yang dimiliki oleh Kabupaten Bekasi, benar bahwa pengangkatan Dirus merupakan hak prerogatif bupati tetapi kami sebagai mahasiswa dan masyarakat kabupaten Bekasi berharap agar BUMD kami dipimpin oleh orang-orang yang dipilih berdasarkan hasil kompetensi serta melalui mekanisme yang benar sesuai dengan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Kedepannya kami akan tetap mengawal hal ini bahkan bila perlu aksi, untuk meminta ombudsman datang ke kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi dan jika terbukti ada pelanggaran yang terjadi kami minta untuk ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Redaksi)

Gubernur Akmil Melepas Kadepnikmin dan Kadepsos Promosi Bintang Satu



Makassar || mediagardakeadilannews.com Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw memimpin langsung rangkaian acara serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi pelepasan warga Akmil yang digelar di Gedung Graha Utama Lantai 1 Akademi Militer. Acara tersebut meliputi penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kadepnikmin, Kadepsos, dan Kapenhumas Akmil kepada Gubernur Akademi Militer.

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Departemen Administrasi dan Manajemen Akademi Militer (Kadepnikmin) diserahterimakan dari Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., kepada Gubernur Akmil. Hal serupa juga dilakukan oleh Kolonel Inf Raja Benny Arifin selaku Kepala Departemen Ilmu Sosial (Kadepsos) serta Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kepala Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Kapenhumas), yang masing-masing menyerahkan jabatannya kepada Gubernur Akmil. Ketiganya akan menempati penugasan baru: Kolonel Kav Asep Ridwan Promosi Mendapat Jabatan Bintang Satu (Brigjen TNI) sebagai Pa. Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI; Kolonel Inf Raja Benny Arifin Promosi Bintang Satu sebagai Kapoksahli Danpusterad; dan Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kasiter Kasrem 143/HO Kendari, Kodam XIV/Hasanuddin.

Dalam amanatnya, Gubernur Akmil menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan dinamika organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat, termasuk di Akademi Militer. Langkah ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, efektivitas organisasi, serta memperkuat kualitas kepemimpinan dan pengalaman para perwira. "Jabatan adalah amanah dan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kemampuan yang dimiliki," tegasnya.

Gubernur Akmil juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban ketiga perwira, seraya meyakini mereka akan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru. Ucapan yang sama disampaikan kepada para istri perwira, atas dukungan dan peran aktifnya dalam organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Akmil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi ketiga perwira selama menjalankan tugas di Akademi Militer. Beliau berharap nilai-nilai pengabdian yang telah ditanamkan dapat terus menjadi bekal di penugasan selanjutnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Akmil Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.PEM., M.H., para pejabat utama distribusi Akademi Militer beserta ibu, Danmencandra Akademi TNI, Dansepa PK TNI, Dan PSDP Kodiklat TNI, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akmil, serta pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XII Akademi Militer. 
(Redaksi)