Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Minggu, 05 Januari 2025

Langsung Kapolda Metro Pimpin Upacara PTDH Anggota yang Langgar Etika Dan Hukum


DKJ-Jakarta || mediagardakeadilannews.com

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (2/1/2025).

Dalam upacara tersebut, Irjen Pol Karyoto menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

"Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan upacara PTDH anggota Polda Metro Jaya yang telah melakukan pelanggaran berat," ujar Kapolda dalam sambutannya.

Irjen Pol Karyoto menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi."Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. 

Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya.

Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus Perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih dan 1 orang terlibat LGBT.Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. 

Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.Kapolda juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," tegasnya.

Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri."Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tutupnya.

Dengan adanya upacara PTDH ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik institusi kepolisian di masa mendatang, pungkasnya. 

(Franky,Red)

Jumat, 03 Januari 2025

Instruksi Pj Bupati Bekasi Untuk Puskesmas Agar Buka Layanan Tes Kesehatan Bagi Calon PPPK




Ratusan calon PPPK yang telah lulus seleksi tahap pertama nampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan fisik, kesehatan rohani serta pemeriksaan bebas Narkoba yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin, Jumat (3/1/2025).

Cikarang || mediagardakeadilannews.com

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi membuka layanan kesehatan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tes. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti masukan DPRD Kabupaten Bekasi, serta sejumlah elemen masyarakat perihal Medical Chek Up (MCU).

“Untuk mempermudah serta tidak membebani bagi calon PPPK yang lulus kita perintahkan Puskesmas membuka layanan kesehatan atau MCU,” ujar Dedy Supriyadi, Jumat (3/1/2025).

Dia menyampaikan yang bersangkutan atau calon PPPK dapat diberikan kebebasan untuk memilih lokasi MCU dan tes lainnya di unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.

“Terkait info simpang siur soal tes kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba, kita mempersilahkan kepada calon P3K yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja yang penting masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, jadi tidak ada paksaan disatu tempat,” tambahnya.

Untuk fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dia menyarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Saat ini ada sekitar 51 puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan.
“Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun puskesmas. Untuk yang domisili di luar Kabupaten Bekasi dipersilahkan untuk tes kesehatan dilayanan kesehatan pemerintah setempat,” imbuhnya.

Namun untuk tes narkoba dia menyampaikan bisa dilakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yag berada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
(Red,ADV)

Jumat, 27 Desember 2024

Sederet Prestasi Yang Gemilang Capaian Mahkamah Agung RI di tahun 2024


Jakarta || mediagardakeadilannews com
Refleksi akhir tahun dalam instansi pemerintahan merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan capaian selama tahun berjalan. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyampaikan capaian dan prestasi, serta bahan evaluasi untuk pelaksanaan rencana pembangunan tahun berikutnya. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) mencatatkan berbagai pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung pada Jumat (27/12/2024).

 
Ketua Mahkamah AgungProf. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.,didampingi oleh Soeharto (wakil ketua Mahkamah Agung), Burhan Dahlan (ketua Kamar militer pada Mahkamah Agung), Agung sumanata (ketua Kamar perdata Mahkamah Agung), Samsul Ma’aruf( ketua Kamar pembinaan Mahkamah Agung), Bapak Prim Haryadi( ketua Kamar pidana pada Mahkamah Agung pejabat eselon 1) ,Heru Pramono (panitera Mahkamah Agung),Bapak Sugianto (Sekretaris Mahkamah Agung), Bambang Wiyanto ( Dirjen badan peradilan umum), Mukhlis (Dirjen Peradilan agama), Bambang Heru Mulyono (Kepala Badan strategi dan kebijakan Mahkamah Agung ), Salahuddin ( kepala biro kepegawaian Mahkamah Agung ), Mina Nur Rahman (panitera muda pidana umum kepaniteraan Mahkamah Agung ),Edi Kurniati ( Kepala Biro keuangan Mahkamah Agung ),Sobandi (Kepala Biro humas Mahkamah Agung), Ricky( Hakim asisten pada biro hukum humas ) dan seluruh Jajaran pimpinan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya Ketua MA RI mengawali acara Refleksi akhir tahun dengan memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita ,sehingga kita dapat bertemu dalam acara refleksi akhir tahun Mahkamah Agung pada tanggal 27 desember 2024, sholawat dan salam senantiasa kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam,Sunarto juga mengatakan bahwa sejak mengangkat sumpah dihadapan Presiden di Istana Negara pada tanggal 22 Oktober 2024 hingga hari masa kerja saya ,sebagai ketua Mahkamah Agung adalah 67 hari, setiap Ketua Mahkamah Agung bersama-sama dengan Pimpinan Mahkamah Agung lainnya memiliki fokus yang sama .


“Dalam menjalankan amanah, yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung sebagaimana yang termuat dalam blueprint Mahkamah Agung tahun 2010 kegiatan refleksi akhir tahun ini, merupakan satu proses untuk merenungkan apa yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama 1 tahun ke belakang ,sebagai gambaran agar dapat melakukan yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang, tradisi ini baik kita selenggarakan setiap tahun dengan tujuan untuk menyampaikan keadaan terkini tentang capaian kinerja tantangan yang dihadapi dan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung”.Ucapnya

Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menggulas sederet prestasi dan inovasi yang berhasil diraih oleh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Prestasi dan Penghargaan 2024 MA meraih sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan yang transparan.
Juara II Anugerah Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).


Piagam Sistem Merit KASH, menunjukkan keberhasilan dalam penerapan meritokrasi.
JOIN Awards Terbaik untuk keterbukaan informasi publik.
EXNO Award untuk inovasi pelayanan hukum berbasis digital.
Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dan kategori Prima.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang menegaskan komitmen antikorupsi.
Transformasi Digital: Inovasi Aplikasi Berbasis AI
Sebagai bagian dari modernisasi, MA meluncurkan lima aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pelayanan hukum:

SIAP MA Terintegrasi – mempermudah pencarian informasi perkara.
e-Court – inovasi untuk proses kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.
Deteksi Dini (Early Detection) – mendeteksi potensi pelanggaran hukum.
JDIH Versi Mobile – akses mudah ke dokumentasi hukum.
DICTUM – direktori rumusan hukum yang mempermudah penelusuran hukum.
Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan App Store, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan praktisi hukum.


Peningkatan Kinerja dan Efisiensi
Penanganan Perkara: Dari 31.112 perkara yang masuk, 30.763 berhasil diputus, dengan tingkat penyelesaian 97,77%.
Realisasi Anggaran: Rp11,40 triliun dari total pagu Rp11,92 triliun (95,63%).
Pembangunan gedung pengadilan baru untuk meningkatkan akses keadilan.
Regulasi Baru untuk Efektivitas Hukum
MA memperkenalkan sejumlah regulasi penting, di antaranya:

PERMA No. 2 Tahun 2024 tentang tata cara pengajuan keberatan terkait pengadaan tanah.
SEMA No. 1 Tahun 2024 untuk salinan putusan dan akta cerai elektronik.
SEMA No. 2 Tahun 2024 yang fokus pada keamanan data.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Sepanjang 2024, MA menerima 4.313 pengaduan dengan penyelesaian 4.116 kasus. Sanksi dijatuhkan kepada aparatur peradilan:

31 sanksi berat.
95 sanksi sedang.
70 sanksi ringan.
Komitmen dan Harapan ke Depan
Ketua MA, Prof. Sunarto, menyatakan, “Tahun 2024 menjadi bukti Mahkamah Agung terus bertransformasi menjadi lembaga yang modern, akuntabel, dan berintegritas. Kami akan terus memberikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Refleksi ini menjadi pengingat atas dedikasi MA dalam memperjuangkan keadilan, sekaligus inspirasi bagi lembaga lainnya dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan profesional.

(Red,**)