Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 25 November 2024

Hari Guru Nasional 2024, SMKN 15 Kota Bekasi Semangat Kebersamaan Adakan Upacara Bendera serta Menorehkan Segudang Prestasi.




Bekasi || mediagardakeadilannews.com

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara guru, murid, dan staf sekolah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan semangat Hari Guru Nasional, SMK Negeri 15 Kota Bekasi terus berkomitmen mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

SMK Negeri 15 Kota Bekasi memperingati Hari Guru Nasional dengan menggelar upacara bendera yang penuh khidmat. Upacara ini diikuti oleh seluruh guru, staf tata usaha, serta murid kelas X, XI, dan XII. Kepala SMK Negeri 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin bertindak sebagai pembina upacara, yang menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Dra. Supriatin mengingatkan pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam membangun generasi bangsa. “Jadilah guru terbaik yang selalu berkomitmen dalam menumbuhkembangkan minat, bakat, serta pengetahuan anak bangsa. Pesan para murid, hargai dan hormati guru kalian dalam setiap proses pembelajaran, karena itulah kunci kesuksesan kalian di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan semangat kebersamaan keluarga besar SMK Negeri 15 Kota Bekasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selepas upacara, suasana meriah dengan berbagai penampilan dari guru, staf tata usaha, dan murid. Mereka menunjukkan bakat terbaik mulai dari tari tradisional dan bernyayi. Acara ini juga dihadiri perwakilan komite sekolah dan orang tua murid, yang turut memberikan apresiasi atas kreativitas dan semangat para peserta.

Selanjutnya, setelah lomba juga ada Penyerahan Piala ke Kepala Sekolah yaitu :

Ekstrakurikuler Paskibra dalam event

Barong WLC* tingkat DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mendapatkan Juara Mula 3 dan Juara Purwa 2

Ekstrakurikuler PMR mendapatkan Juara harapan II Tingkat WIRA pada Lomba CEPAT TEPAT yg pada tingkat se-jawa barat, DKI Jakarta dan Banten.

(Red,Rio)

 

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota F Lumban Toruan, Berhasil Menyita 248,94 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi.




Bekasi || mediagardakeadilannews com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, polisi berhasil menyita 248,94 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Dua tersangka berinisial HD (23 tahun) dan FR (31 tahun) berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya, berinisial M dan G, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pengedar berinisial HD. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap HD selama empat hari, mulai Selasa, 19 November 2024, dari Jati Sampurna, Bekasi, hingga Cibubur, Jakarta Timur. Pada Jumat dini hari, polisi berhasil menyergap HD di Cibubur dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 0,52 gram sabu dan satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, HD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FR. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke Perumahan Citra Mas Residence, Tajur Halang, Bogor. Sekitar pukul 03.30 WIB, FR berhasil ditangkap. Di kediaman FR, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar, meliputi beberapa bungkus plastik klip berisi total 248,49 gram sabu, 12 butir ekstasi, dua unit timbangan digital, dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar dua tersangka yang masih DPO, yaitu M dan G. Kedua DPO tersebut diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba yang dititipkan kepada FR. AKBP Farlin menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

(Red,Franky)

Minggu, 24 November 2024

Sosialisasi Pilkada 2024 Memasuki di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat



Kab.Bekasi ||mediagardakeadilannews
SMSI-Serikat Media Siber Indonesia kabupaten bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Diawali penyerahan cendera mata oleh Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo kepada KPU Kabupaten Bekasi, kegiatan yang digelar di hari tenang jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya mengatakan bahwa pers harus berperan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis.

"Kegiatan sosialisasi pilkada hari ini merupakan wujud nyata komitmen SMSI Kabupaten Bekasi dalam proses kehidupan demokrasi di Kabupaten Bekasi yang sehat, transparan, akuntabel. Dan bentuk kepedulian KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," ujarnya.

Direktur PT Media Informa Indonesia itu mengajak kepada insan pers Kabupaten Bekasi agar dapat berpartisipasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 dengan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan dapatkan hari ini bisa memberikan bahan renungan kepada kita agar berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pilkada tersebut yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Ahmad Syukri.

Selain itu, juga hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido diwakili Ketua Divisi Sosdiklikparmas, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, para pengelola perusahaan media online Kabupaten Bekasi dan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Bekasi juga terlihat hadir dalam sosialisasi pilkada yang bertemakan "Peningkatan Partisipasi Media dan Jurnalis Kabupaten Bekasi pada Pilkada tahun 2024".

Dalam pemaparan materi, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Akhmad Syukri mengingatkan peran besar media dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dukungan rakyat.

"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tentu diharapkan oleh semua orang, salah satu kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran media massa".

"Tanpa kehadiran media massa, tahapan-tahapan pilkada serentak ini tidak bisa terpublikasi dengan baik, maka peran pers, khususnya SMSI, mempunyai peran strategis untuk dapat menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

Acara yang diketuai Rizal Suaeb berjalan lancar hingga selesai jam 17.00 wib.
(Red,Franky)