Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 15 Juli 2024

Mengawali Tahun Ajaran 2024/2025 dengan Semangat Baru ; SMPN 6 Tambun Selatan Sukses Pelaksanaan MPLS.



Tambun selatan || gardakeadilannews.com

Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMPN 6 Tambun Selatan
SMP Negeri 6 Tambun Selatan menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan ini serentak dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024, bersama dengan sekolah-sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Bekasi. MPLS bertujuan untuk mengenalkan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan dan Harapan MPLS
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tambun Selatan, Ninuk Yulianti, mengatakan bahwa kegiatan MPLS ini berdasarkan aturan yang berlaku, dimana peserta didik baru wajib mengetahui lingkungan sekolahnya. “Kegiatan ini dimulai dengan pengenalan guru hingga hal teknis mengenai proses belajar mengajar, yang tentunya berbeda dengan saat mereka masih di sekolah dasar,” ujar Ninuk, Senin (15/07/2024) pagi.

MPLS akan dilaksanakan selama tiga hari. Dua hari pertama akan diisi dengan materi-materi penting, dan hari terakhir akan diisi dengan demonstrasi ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ninuk berharap, setelah kegiatan ini, siswa-siswi dapat lebih mengenal sekolahnya dan menemukan bakat yang dapat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Rincian Kegiatan MPLS ;
Ketua panitia MPLS, Endang Rindarmani, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 352 peserta didik baru dan dibagi menjadi lima materi utama. “Para peserta didik akan diberikan materi tentang pembentukan karakter, penguatan kesadaran bela negara, pengenalan budaya Bekasi, literasi digital dan literasi keuangan, serta pola hidup bersih dan sehat. Materi ini akan disampaikan oleh 11 pemateri yang terdiri dari wali kelas,” jelas Endang.

Selain pemateri, peserta MPLS juga akan didampingi oleh 40 pengurus OSIS yang akan membantu kelancaran kegiatan selama tiga hari ini. “Kami berharap semua peserta dapat mengikuti MPLS dengan fokus agar tidak ada kendala. Semua pasti bisa karena hari Kamis sudah memasuki kegiatan belajar-mengajar efektif,” pungkas Endang.

(Red,**)

Kadisdik Kota Bekasi Lepaskan Jabatan , Demi Maju Pilkada..


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar

Bekasi || gardakeadilannews.com
Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar tiba tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadisdik Kota Bekasi Periode 2024 – 2029.

Belum diketahui pasti prihal alasan kemundurannya. Namun berdasarkan issu yang beredar Uu Syaiful Mikdar mundur karena ingin mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024. Saeful Mikdar sendiri Ketika dikonfirmasi terkait alasan kemundurannya belum bisa dihubungi.

Terkait mundurnya Uu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi membenarkan Uu Saeful Mikdar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kadisdik Kota Bekasi.

“Saya tadi malam di telpon oleh pak Uu. Pak Uu sudah menyatakan mengundurkan diri (dari status ASN nya),” katanya saat apel pagi di halaman Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/7/2024).


Junaedi menjelaskan, Uu Saeful Mikdar resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) terhitung sejak Jum’at (12/7/2024) kemarin.

“Informasi jum’at, kebetulan jumat saya belum masuk kerja. Jum’at informasi sudah mengundurkan diri,” ucapnya.
Karena itu, sambung Junaedi, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar segera menentukan langkah dan sikap selanjutnya, untuk menentukan siapa yang nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya berharap nanti Bu asisten, Pak Uu dipersiapkan dalam arti, karena dia sudah mengundurkan diri, BKPSDM mana, ini segara jangan sampai ada kekosongan,” tukasnya.

Hudi Wijayanto, Kepala BKPSDM Kota Bekasi

Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto ketika di konfirmasi, Senin (15/7/2024) juga membenarkan Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN "yang diterimanya pada tanggal 12 Juli 2024.

“Surat pengunduran diri pak Uu masuk tanggal 12 Juli, tapi permintaan pensiunnya tanggal 1 Agustus 2024, pihak kami saat ini sedang memprosesnya ,” kata Hudi Wijayanto.

Ketika ditanya tentang alasan mundurnya Uu Saeful Mikdar, Hudi Wijayanto mengaku tidak tahu, Ia hanya mengatakan Pak Uu mengundurkan diri sebagai ASN atas keinginan yang bersangkutan.

“Saya gak tahu Pak Uu mundur untuk apa. Yang saya tahu beliau mengundurkan diri untuk pensiun dini. Kita hanya menyesuaikan permohonannya dan sekarang kita proses,” pungkasnya.

(Red,**)

Sabtu, 13 Juli 2024

172 SK Penyesuaian Kepala Desa Di Serahkan Pj Bupati Dhani Ramdan ; Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Ini suatu kesempatan yang sangat baik, apakah itu masih dua atau lima tahun, bisa meninggalkan warisan atau legacy yang baik.

Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Ketua TP PKK Ria Sabaria, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang penyesuaian periode masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi kepada 172 kepala desa. Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh Sekda, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas DPMD, serta Camat.

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan, perpanjangan masa kepala desa ini sangat strategis, karena mempermudah berjalannya pemerintahan desa menghadapi Pilkada 2024. Selain itu stabilitas jelang Pilkada di tataran desa akan lebih terjaga.

“Dampaknya adalah Pilkadesnya kalau tetap dilaksanakan di tahun ini karena November ada Pilkada menjadi tidak bisa dilaksanakan. Karena hanya selang sebulan, sehingga harus ada Pj ini tentunya sangat merepotkan,” katanya saat sambutan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (12/07/2024).

Dani berpesan di hadapan para kepala desa yang dilantik agar bisa memaksimalkan waktu perpanjangan dengan memberikan warisan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya.

“Ini kesempatan yang sangat baik, apakah itu masih dua atau lima tahun, bisa meninggalkan warisan atau legacy yang baik. Bapak Ibu para kepala desa tentunya ingin meninggalkan warisan yang baik pada saat kita menjabat,” tuturnya.

Dani juga mengatakan, ke depan alokasi dana untuk desa yang diberikan oleh Pemkab Bekasi akan terus ditingkatkan sehingga dalam membangun desa bisa dilakukan percepatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong mengatakan 172 kepala desa yang dilakukan penyesuaian jabatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 yang merubah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pengukuhan ini dihadiri oleh 167 kepala desa, sedangkan 4 orang lainnya berhalangan karena sakit dan 1 orang melakukan ibadah haji.

“Jadi totalnya ada 167 orang yang hadir, namun demikian yang belum bisa hadir setelah pulang dan sehat akan menghadap ke kita untuk menerima SK,” ucapnya.
Atong menerangkan ada 3 klasifikasi penyesuaian jabatan ini. Pertama, bagi mereka yang dilantik awal di November 2018, jabatannya sampai 2026 karena menyesuaikan masa jabatan ditambah 8 tahun.

Kedua, mereka yang dilantik Januari 2021, akan menjabat sampai tahun 2029.
“Dan itu ada yang menjabat Mei 2021, itu berarti mereka harusnya sampai 2027, tapi dengan Undang-Undang baru, jadi 2029,” jelasnya.
Atong mengharapkan, para Kepala desa dapat meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat.
“Rasa semangat membangunnya tambah. Bagaimana masyarakat ketika mendengar jabatannya ditambah mereka juga puas,” tandasnya.
(Red,**)