Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 07 Februari 2024

Hendriek L Sihotang Caleg PDI P DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 Kabupaten Bekasi Nomor Urut 5



Bekasi || gardakeadilannews.com
Hendriek Lyston Sihotang, calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil 9 Kabupaten Bekasi.
Menurut T. Sinaga, Henriek merupakan sosok yang peduli terhadap kehidupan masyarakat kecil, agar mampu mengadopsi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Hendriek juga merupakan Kepala Baguna Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi.
Hendriek L Sihotang maju menjadi Caleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDIP, Dapil 9 Kabupaten Bekasi dengan nomor urut 5, telah lama dan terbiasa  melakukan kegiatan sosial yang juga disebut pejuang kesetaraan.

"Tahapan saat ini adalah bagaimana kita bisa menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi dan menyelami, serta sebisa mungkin merespon langsung apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi"
Hal itu melekat dibenak Hendriek. Aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi begitu penting baginya. Respon langsung tentang itu salah satu keinginannya.apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menurut Hendriek, Caleg PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat dengan urut 9 Kabupaten Bekasi tersebut, peningkatan ekonomi, akses pendidikan serta peluang penerimaan tenaga kerja bagi warga Kabupaten Bekasi.

Sejak majunya Hendriek Lyston Sihotang menjadi Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Tingkat I Dapil 9 Kabupaten Bekasi, banyak masukan yang di dapatkan dari warga di dapilnya, di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi. Antara lain,  akses pendidikan sekolah negeri yang perlu untuk ditambah. Sebab, dari tahun ke tahun setiap penerimaan siswa baru, warga berebut untuk bisa masuk ke sekolah negeri. 
Hal ini karena warga berharapkan mendapatkan akses pendidikan berkualitas dengan biaya yang terjangkau.


Jelang Pemilu 2024, masyarakat di minta untuk tidak asal untuk memilih wakil rakyat. Pilih wakil rakyat yang jelas track record-nya dan memiliki visi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(Tomson)

Selasa, 06 Februari 2024

Mahfud Md Lepas Jabatan Menkopolhukam Bukan Dasar Kalkulasi Elektoral


Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Jakarta || gardakeadilannews.com
“Keputusan dari Prof Mahfud Md bukan atas dasar kalkulasi elektoral, tetapi sebagai cerminan prinsip yang sangat fundamental dalam politik untuk memberikan keteladanan, tidak mencampuradukkan antara kekuasaan dan elektoral,” tutur Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto menegaskan, mundurnya Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bukan demi urusan elektoral, namun sebagai cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Hasto menyebut, ada berbagai pihak yang menyayangkan mundurnya Mahfud Md dari jabatan menteri lantaran dapat kehilangan keistimewaan atau privilege.

“Tetapi di sinilah cermin totalitas Prof Mahfud Md. Dan, apa yang dituliskan Pak Mahfud semakin memperkuat suara kelompok-kelompok pro demokrasi. kalau suara itu sudah muncul jauh sebelum ketika ada indikasi, bagaimana Mas Kaesang dalam waktu dua hari menjadi anggota PSI, menjadi ketua umum PSI, bagaimana Mas Gibran dengan pengalaman dua tahun, ini pak Jokowi sendiri mengatakan, sebagai wakil presiden,” jelas dia.

“Jadi suara-suara itu sudah sangat kuat. hanya momentumnya itu beresonansi ketika Prof Mahfud mengundurkan diri.

Menurutnya, keteladanan Mahfud Md juga selalu ditunjukkan dalam setiap persoalan hukum yang terjadi di negeri ini. Seperti sikapnya dalam penanganan perkara mantan Wamenkumham Eddy Hiariej yang lolos dari jerat pidana lewat praperadilan, serta munculnya berbagai intervensi yang diduga berbentuk lobi-lobi di Mahkamah Konstitusi perihal batas usia capres.

“Prof Mahfud Md, jauh di atas kalkulasi elektoral karena ini hal yang prinsip totalitas beliau, dan kemudian tidak ada beban lagi karena Prof Mahfud selama ini mencoba untuk tidak menggunakan fasilitas negara, mencoba untuk memenuhi harapan rakyat pada pendekar hukum yang membela wong cilik,”.

(Tomson)

Senin, 05 Februari 2024

ASN Pemdaprov Jabar Diingatkan agar Tetap Netral, Pj. Sekda : Ekspresi Politik hanya di TPS Bukan Ruang Publik



ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di tempat pemungutan suara (TPS) bukan di ruang publik.

Bandung Jabar || gardakeadilannews com
Sembilan hari menjelang pencoblosan pemilu pada 14 Februari, Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengingatkan para aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Provinsi Jabar agar tetap netral.

Hal itu disampaikan Taufiq di hadapan para ASN Setda Jabar dan BPKAD saat apel pagi di halaman Gedung Sate Bandung, Senin (5/2/2024).

“Saya mengingatkan kembali bahwa 14 Febuari 2024 kita melaksanakan pemilu yaitu pilpres, pileg pusat, provinsi dan kabupaten, kota. Untuk itu kita harus tetap menjaga netralitas, kita masih ada waktu sembilan hari untuk menjaga ini,” ujarnya.

Menurut Taufiq, sembilan hari menjelang pencoblosan suhu politik dikhawatirkan memanas. Karena itu, ia meminta jajarannya untuk tidak terbawa suasana dan tetap menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat perundang-undangan dengan sebaik-baiknya,” kata Taufiq.

Selain menjaga netralitas, ia juga meminta para ASN untuk menjaga kondusivitas dan turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dengan memberikan hak suaranya di bilik suara.

“Kami berharap pada tanggal 14 Februari 2024 semuanya bisa menyampaikan hak pilihnya di TPS masing-masing,” harapnya.

ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di tempat pemungutan suara (TPS) bukan di ruang publik.

Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar belum menemukan ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN Pemda Provinsi Jabar. Taufik memastikan, netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.

Apel diakhiri dengan penyerahan surat keputusan pensiun, Taspen, dan ucapan terima kasih kepada sejumlah ASN yang purna tugas hari ini.
(Red,*)

 
Sumber ; HUMAS JABAR
Dinas Komunikasi dan Informatika