Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 09 Desember 2023

UMKM Expo Kabupaten Bekasi ; SMKN2 Cikarang Barat Buka Stand Dan Pamerkan Produk Siswa.



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pameran produk UMKM yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 7 sampai dengan 10 Desember di Living Plaza Jababeka Cikarang di ikuti puluhan peserta se Kabupaten Bekasi dari UMKM 23 Kecamatan, UMKM Dinas perikanan, Dinas pertanian, Lapas Kelas 2 Cikarang, Bank BJB Cabang Cikarang dan lainnya.

Salah satu sekolah yang ikut serta memamerkan hasil UMKM siswa – siswinya adalah SMKN 2 Cikarang Barat.

UMKM SMKN 2 Cikarang Barat memamerkan beberapa produk hasil karya siswanya yang masuk dalam kategori kelas industri Multimedi, diantaranya, baju bersablon, parfum, dan aneka tataboga.


Awak mediapun turut serta berpartisipasi dengan membeli parfum dan beberapa potong baju koas yang sudah bersablon.
Sasya siswi penjaga stand mengatakan bahwa produk- produk tersebut hasil karya dari para siswa dan siswi yang dan saat ini ikut serta dalam pemeran UMKM Exspo Kabupaten Bekasi, ujarnya, Sabtu, (09/12/2023).

Zaki selaku pembimbing menambahkan produk parfum juga kita pamerkan yaitu parfum fragframe tersedia untuk laki – laki dan perempuan dengan harga Rp.30.000 perbotol ukuran kecil, imnuhnya.

“Kami berharap selalu sekolah sekolah yang mempunyai produk UMKM selalu diikutsertakan agar menjadi motivasi dan semangat para siswa – siswi untuk terus berkarya, pungkasnya.
(Tan,Red.)

Jumat, 08 Desember 2023

Polsek Bekasi Timur Melakukan Pengamanan Saat Pembagian Bansos Dikelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan RawaLumbu



KOTA BEKASI || gardakeadilannews.com
Polsek Bekasi Timur melakukan pengamanan pada kegiatan penyaluran distribusi Bantuan Sosial (Bansos) di Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya Jl. Pelabuhan Ratu Raya RT.05 RW.09 Kel. Sepanjang Jaya Kec. Rawalumbu Kota. Bekasi pada Rabu (06/12/23).

Bhabinkamtibmas kelurahan Sepanjang Jaya Aiptu Ujang Herlan bersama dengan Babinsa serta unsur kelurahan melakukan monitoring sejak pukul 08:00 wib.

"Kegiatan itu adalah pembagian atau distribusi bansos berupa beras kepada warga yang masing-masing mendapatkan 10 kilogram," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media.


Diketahui bahwa warga yang terjadwal akan menerima bantuan sosial sembako berupa beras ber jumlah 1.268 warga. untuk distribusi dijadwalkan mulai dari jam 08.00 Wib sampai dengan jam 14.00 Wib.

Untuk warga yang berhak menerima bansos itu harus membawa surat undangan, KTP dan KK.
(Red,TS)

Rabu, 06 Desember 2023

BEA CUKAI BEKASI MUSNAHKAN ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL YANG ILEGAL



Kab.Bekasi ||gardakeadilannews.com
Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (6/12).

BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.163.812 (empat juta seratus enam puluh tiga ribu delapan
ratus dua belas) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 liter.

Nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 (lima miliar tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua ribu sembilan ratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp2.823.826.128.

BKC HT Ilegal yang dimusnahkan merupakan BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S322/MK.6/KN.4
/2023 tanggal 10 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi Nomor S-51/MK.6/KNL.0802/2023 tanggal 15 November 2023 hal Persetujuan
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa barang yang
dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai Bekasi. Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 5 kali
penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). Selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap BKC jenis Hasil Tembakau (rokok) illegal sejumlah
5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan BKC jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA illegal sejumlah 1.244,75 liter.

Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Korem
051/Wijayakarta, Polres Kota Bekasi, dan Polres Kabupaten Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten
Bekasi selama tahun 2023.

” Ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan kolaborasi serta sinergi
antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya” Ungkap Yanti.
(Red,***)