Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 26 Juli 2023

Diduga ada okmum lakukan Pungli PN Bekasi Didemoi



Bekasi ||gardakeadilannews.com
Seiring perjalanan dari waktu ke waktu melihat siklus birokrasi yang tiada henti tersandung kasus-kasus korupsi khususnya di Kota Bekasi, tentu menjadi tabir buruk terhadap citra Kota Bekasi, apalagi di masa transisi saat ini. 

Kilas balik kasus korupsi tak luput dari berbagai macam institusi yang ingin menguntungkan perut sendiri atau hanya kelompoknya saja.

"Dan kali ini, kami menindaklanjuti beberapa laporan dari korban dan calon korban yang menjadi bagian dari tindakan tidak terpuji oleh pejabat negara khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Bekasi," ungkap Abel Gemuntom Sakti selaku Korlap aksi dari Koalisi Pemuda Kota Menggugat (KPK-M).

"Diduga terjadi praktek Pungli/ Tipikor yang dilakukan oknum Pengadilan Negeri Bekasi terhadap masyarakat yang memiliki suatu kepentingan dalam pengurusan berkas atau data lainnya," terangnya.

"Yang mana hal tersebut diduga diperankan oleh oknum Panitera berkolaborasi dengan Hakim yang memang imannya tidak kuat dalam soal uang," sebut Abel.

Dalam tindakan tersebut, lanjut Abel, banyak pilihan paket yang ditawarkan untuk mempermudah dalam pengurusan berkas/ data yang dilakukan masyarakat diantaranya:
1. Paket fast track Keputusan erubahan nama, 
2. Paket fast track akta kematian,
3. Paket fast track Tanah Sengketa,
4. Pungli amar putusan dll.

"Itulah beberapa penawaran Pungli/ Tipikor yang dilakukan oknum di lingkungan Pengadilan Negeri Bekasi. Tentu hal tersebut hanya bertujuan untuk menguntungkan perut sendiri atau bahkan kelompoknya sendiri," katanya.

"Dan salah satu diantara korbannya adalah Purnawirawan TNI Angkatan Darat, yang melakukan pengurusan perubahan data pribadi anaknya," bebernya.


Menurut pengakuannya, sebut Abel, bahwa pengurusan express tersebut dikenakan biaya +/- Rp.20.000.000,-, yang mana pertemuan tersebut bertempat di RM. Ponyo Kota Bekasi. 

"Dan calon korban lainnya itu adalah rekan satu organisasi kami, yang mana ia membantu mengurus berkas perubahan nama saudaranya," tutur Abel.

"Tentu tindakan yang dilakukan oknum tersebut telah melanggar Undang-Undang yang berlaku di negeri ini, dan tidak dapat dibela atau dibenarkan," imbuhnya.

"Oleh karenanya kami menuntut/ mendesak dengan segera aparat penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum setegak-tegaknya agar dapat memutus mata rantai tindakan bejat tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku," pungkas Abel. ( Hisar,Red)

Polresta Bandara Soetta Gelar Seminar Mitigasi Risiko Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024



TANGERANG || gardakeadilannews.com
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengadakan kegiatan seminar dengan tema: "Mitigasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kawasan Bandara Soetta sebagai Objek Vital Nasional Transportasi Udara."

Seminar sehari yang dibuka oleh  Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu tersebut diikuti sekitar 150 tamu undangan, digelar di Ballroom Azana Style Hotel Cengkareng, Rabu (26/7/2023).

Dalam sambutannya, Roberto menjelaskan bahwa kawasan Bandara Internasional Soetta adalah pelabuhan udara sebagai objek vital nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2004.

"Karena itu, pengamanan terhadap bandara harus dilakukan secara maksimal yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah bandara agar tidak terjadi gangguan dan ancaman seperti Pilkada serentak 2018, yang masih banyak menyisakan residu serta implikasi bagi keamanan wilayah bandara. Ini merupakan pengalaman penting bagi kita ke depan agar pengamanan Pemilu serentak 2024 bisa berjalan dengan baik," ungkap Roberto.

Roberto mengatakan, ada sejumlah risiko-risiko dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang harus diantisipasi lebih awal pada  penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini. Karena itu  jajaran Polda Metro Jaya khususnya Polresta Bandara Soetta juga harus berbenah diri dan mempersiapkan diri.

"Kami menggandeng stakeholder yang ada di jajaran wilayah Bandara Soetta termasuk juga dukungan dari masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, teman-teman serikat (serikat buruh), akademisi maupun  adik-adik dari kelompok mahasiswa Tangerang Raya," tuturnya.

Dia menjelaskan, materi yang dibahas dalam seminar ini adalah menyamakan pemahaman mengenai potensi gangguan ancaman keamanan, melakukan koordinasi teknis dalam pelaksanaan pengamanan, serta tahapan mengenai pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Adanya perkembangan saat ini mengenai kejahatan berkaitan dengan kejahatan 4.0, berpengaruh juga terhadap pelaksanaan pengamanan pemilu. Ini juga menjadi suatu potensi yang dapat mengganggu. Selain itu, ada kejahatan konvensional, baik sabotase, teror, unjuk rasa, pengeroyokan, vandalisme, kemudian adanya pelanggaran UU penerbangan, misalnya penggunaan drone tanpa izin maupun isu masalah korupsi dan penggelapan. Ini juga menjadi sebuah sasaran yang harus kita benahi, dalam proses pengamanan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di wilayah Bandara Soetta," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang  Ahmad Subhan menjelaskan bahwa  jumlah total pemilih di Kota Tangerang sebanyak 1.362.773 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak  678.001 pemilih dan  perempuan  684.772 pemilih. Para pemilih tersebut tersebar di 104 kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 5.175 TPS.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tangerang  M Abdul Rosid memaparkan mengenai identifikasi potensi masalah dan pelanggaran dalam Pemilu serentak 2024, serta memberikan sejumlah rekomendasi agar pelaksanaan pemilu berjalan baik dan lancar.

Selanjutnya, Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kota Tangerang Saipul Ulum memaparkan terkait  arahan presiden terkait penyelengaraan Pemilu 2024, peran pemerintah daerah, sosialisai dan pendidikan politik, pemantauan perkembangan politik,  kebijakan pemerintah dalam mendukung tahapan Pemilu  2024 dan membangun sinergi elemen Pendukung keberhasilan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Sotta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan bahwa  Bandara Internasional Soetta  merupakan bandar udara terbesar dan utama di Indonesia yang melayani penerbangan domestik dan international. 

Reza mengatakan pelaksanaan pemilu di Bandara Soetta berbeda pada umumnya.  Hal ini dikarenakan operasional Bandara Soetta terus berjalan meski dalam pagelaran pesta demokrasi ini.

"Bandara Soetta pada Pemilu 2024 akan menyediakan TPS sehingga pengguna jasa dan pegawai yang melakukan aktivitas di Bandara Soetta tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," ungkapnya.

Reza juga mengingatkan terkait arahan Presiden Jokowi agar jangan ada lagi politik identitas, jangan ada lagi polarisasi agama 
dan jangan ada lagi polarisasi sosial.

Karena itu, kata Reza, atensi Kapolri, untuk berperan aktif dalam penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) harus dilakukan sejak dini dan perlu adanya Satgas anti money politics serta memantau dan mengawasi dinamika isu di dunia maya dan melakukan koorinasi dengan Kominfo.

Terakhir, Kabag Ops Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alvin Pratama memaparkan terkait fungsi operasional Polres Kota Bandara Soetta menjelang Pemilu 2024.

Alvin menjelaskan terkait kesiapan pemilu, Pam Pemilu 2024, situasi umum Bandara Soetta, prediksi ancaman, potensi ancaman, kerawanan jelang Pemilu 2024 dan kerawanan setelah Pemilu 2024.

Seminar ini dihadiri seluruh jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Bandara Soetta,  stakeholder terkait di wilayah Bandara Soetta, baik itu perwakilan dari pihak perusahaan, para ketua serikat pekerja, kepala desa, lurah, Satpol PP, ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
(Red,**)

Senin, 24 Juli 2023

Pemeriksaan Setempat 2 kali di batalkan ; Penasehat Hukum H. Sukardi Berharap Polres & PN Kota Bekasi "Profesional"



Bekasi || gardakeadilannews.com
Persidangan Nomor Perkara 92 PDTG PN Bekasi, awal mula diagendakan untuk Pemeriksaan Setempat, akan dilaksanakan 5 Juni 2023 akan tetapi ditunda karena Majelsis Hakim baru menanyakan kesediaan Penggugat dalam melaksanakan Pemeriksaan Setempat.
Dimana sebelum itu, Penggugat telah membayar biaya Pemeriksaan Setempat sesuai arahan dari Majelis Hakim yakni sebesar Rp.960.000,00,- terbilang (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) yang telah Penggugat bayarkan pada Senin (3/7/2023).
Kemudian setelah itu, perintah Majelis Hakim untuk agenda Pemeriksaan Setempat jatuh pada Senin (17/7/2023).
Kemudian setelah Penggugat berangkat ke lokasi Pemeriksaan Setempat pada 17 Juli 2023 bersama Majelis Hakim dan Tergugat, Pemeriksaan Setempat gagal terlaksana karena Pengadilan belum memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
Sedangkan pihak Penggugat telah memberikan surat izin pengamanan kepada pihak terkait, Kepolisian dan TNI.
Kemudian sidang Pemeriksaan Setempat ditunda tanggal 24 Juli 2023 karena pihak Pengadilan harus memberikan surat kepada pihak Kepolisian.
Dan surat yang telah dibuat kepada Kepolisian oleh Pengadilan kemudian Penggugat antar ke pihak Kepolisian dan diterima pihak Kepolisian tanggal 18 juli 2023 yang kemudian pihak Kepolisian mengkonfirmasi hal tersebut kepada jajaran terkait untuk agenda sidang pemeriksaan setempat.
Kemudian pada Senin tanggal 24 Juli 2023 Pemeriksaan Setempat kembali ditunda karena ada pemberitahuan dari pihak Kepolisian bahwa harus diadakan rapat koordinasi bersama para pihak, Polisi dan juga TNI.
Dan hal tersebut sudah dikonfirmasi ke pihak Pengadilan agar agenda sidang Pemeriksaan Setempat dibatalkan karena sudah ditunda terlalu lama.
Demikian Dion Jamer Manulang selaku kuasa hukum H. Sukardi dalam pers rilis tertulisnya, Senin (24/7/2023) siang.
"Dan Kepolisian memberikan informasi mengenai Rakor di hari Minggu sekitar jam 11 siang, yang mana H-1 sudah dekat dengan agenda Pemeriksaan Setempat," jelasnya.
"Waktu hari Jumat tanggal 21 Juli 2023, Prinsipal dengan Pengacara sudah bertemu dengan Kepolisian bagian Bag-ops untuk membahas pengamanan di hari Senin 24 Juli 2023," terang Dion.
Dan tanggapan dari Bag-ops, sebut Dion, sudah siap dan akan menurunkan pasukan khusus sebanyak 30 orang.
"Sedang Sprint akan dibuatkan di hari Sabtu. Dan hari minggunya, tanggal 23, Bag-ops tiba-tiba menginformasikan membatalkan agenda Pemeriksaan Setempat dikarenakan akan  mengadakan Rakor," ungkap Dion.
"Dan di hari ini, tanggal 24 Juli Bag-ops sempat memberikan undangan untuk Rakor tetapi undangan tersebut ditarik dan dibatalkan, tanpa adanya alasan dari pihak Kepolisian," heran Dion Jamer Manulang memungkasi.
 (Red, Hisar )