Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 19 Juli 2023

Dani Ramdan Lantik 20 Kepala UPTD Puskesmas dan 60 Pejabat Fungsional.



Kab.Bekasi Cikpus || gardakeadilannews.com Sebanyak 20 Kepala Puskesmas dan 60 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Bekasi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Aula KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (18/07 2023).
“Era sekarang ini era Japung (Jabatan Fungsional) dan Japung yang dilantik ini sudah cukup lama sudah tertata baik, dalam pengembangan pola karirnya, potensinya di Disdik, Dinkes dan Inspektorat,” ucap Pj Bupati Dani Ramdan.

Dani berharap, para japung terus dikembangkan pola karirnya, sehingga semakin mahir dan profesional, dan para japung yang sudah bertumpu di Disdik, Dinkes dan Inspektorat tersebut bisa jadi contoh buat SKPD lainnya.
“Kalau melihat perimbangan dari jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi relatif cukup memadai, dibanding dengan wilayah luar Kabupaten Bekasi cukup jomplang, namun memang japung- japung ini banyak mengisi di wilayah urban dan perkotaan, namun di wilayah pinggiran masih ada kekurangan,” ucapnya.
Namun begitu, Dani menegaskan, Pemkab Bekasi akan terus mendorong agar di wilayah juga bisa diisi oleh para japung secara memadai dan ditambah intensifnya bagi mereka para japung yang bekerja di wilayah pinggiran tersebut.

Pada acara tersebut juga diserahkan surat keputusan pengangkatan dan mutasi penugasan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid mengatakan, dari jumlah 60 orang pejabat fungsional tersebut terdiri dari fungsional ahli utama 2 orang, dan pengangkatan pertama fungsional guru sebanyak 9 orang, dan kenaikan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 46 orang dan jabatan fungsional auditor sebanyak 2 orang, kenaikan jabatan fungsional pengawas penyelenggara 1 orang.
“Dan untuk Kepala UPTD Puskesmas sebanyak 20 orang sehingga totalnya hari ini ada 80 orang yang dilantik” terangnya.
(Red Ts)

Kemampuan manajerial Plt Walikota Tri Adhianto Dipertanyakan



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Kemampuan Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dalam memenej pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara  (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dinilai gagal dan tidak profesional dalam melakukan proses mutasi dan promosi aparaturnya.

Ketidak cakapan Tri Adhianto dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusia, hal itu terlihat dari berkali kali ASN yang sudah mendapatkan undangan promosi gagal bahkan batal di Lantik dan diambil sumpah jabatan.

"Gagalnya ASN bernama Sowi dilantik jadi lurah salah satu contoh, hal itu sama halnya Plt Walikota Bekasi buruk dalam mengambil keputusan untuk melakukan promosi dan mutasi, " ujar Hisar

Sebelumnya, Hisar menambahkan bahwa Dinar Faisal dan Tanti Rohilawati yang mana keduanya mendapat undangan promosi dan mutasi, ternyata Tri Adhianto menganulir keputusan nya sendiri dalam waktu hitungan detik.

Kondisi demikian, menurut Hisar menunjukkan bahwa kepemimpinan Mas Tri sapaan karibnya, jelas mencerminkan bahwa Tri Adianto tidak memiliki kompetensi dalam mengelola SDM.

Sehingga dari kebijakan2 mutasi atau promosi yang dilakukan menimbulkan kendala para pejabat dalam mengimplementasikan program2 kegiatan dalam masyarakat karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas di bidang yg diemban. Hal ini dapat dilihat dari tidak ada perubahan yang berarti di Kota Bekasi selama hampir 2 tahun kepemimpinan Tri selain acara2 serenonial yang sebenarnya tidak dibutuhkan masyarakat

"Padahal Mas Tri mantan birokrat, tidak terlihat kapabilitas-nya dalam mengelola sumber daya manusia ASN, proses mutasi dan promosi aja gugup dan gagap" ucap nya

Dengan dinilai Tri tidak memiliki kapabilitas dan rendahnya kompetensi Tri dalam mengelola SDM ASN, setiap proses mutasi dan promosi di khawatirkan tidak berasaskan merit system'.

" Saya kahwatir, jangan jangan setiap proses mutasi dan rotasi yang dilakukan  Mas Tri, ada faktor like and dislike, dan khawatir ada udang di balik batu, apalagi Mas Tri hanya hitungan bulan masa jabatannya akan berakhir, "tandas Hisar Pardomuan

Terpisah, saat di konfirmasi via WA Drs. Nadih Kepala BKPSDM Kota Bekasi tidak menjawab, senada juga dengan Drs. Junaedi Sekda Kota Bekasi saat diminta komentar nya tidak menjawab.
 ( Red,HmsRjn)

Selasa, 18 Juli 2023

Ketua RJN Bekasi Raya Pertanyakan Perjalanan Plt Walikota Keluar Negeri



Bekasi || gardakeadilannews.com

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya Hisar Pardomuan mempertanyakan tentang keberangkatan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono ke negera Korea.

"Dalam rangka apa? Apakah perjalanan dinas atau pribadi? Sebab ada info bahwa istri dari Plt. Walikota juga turut serta dalam perjalanan tersebut," tanya Hisar, Selasa (18/7/2023) siang.

"Namun kuat dugaan ini adalah kunjungan pribadi di waktu jam dan hari kerja," ujarnya.

Namun juga yang sangat disayangkan, kata Hisar, dalam perjalanan ke Korea ini ada ikut serta pejabat eselon 2, dimana pejabat tersebut masih dalam masa pendidikan yakni Kepala Dinas LH dan Kepala Dinas Pendidikan.

"Saat awak media memastikan Humas Pemerintah Kota Bekasi, Kasubag Publikasi Eksternal Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kota Bekasi melalui Muchlis membenarkan bahwa Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sedang ke Korea dari Senin kemarin dan pulangnya Kamis, 20 Juli 2023," ungkapnya.

Artinya, lanjut Hisar, mereka berangkat ke Korea meninggalkan tugas selama 4 (empat) hari kerja, mulai Senin sampai Kamis.

"Sementara di kepemerintahan daerahnya banyak kegiatan yang memerlukan kehadiran kepala daerah. Apalagi kondisi keuangan daerah kabarnya sedang tidak baik-baik saja," ujar Hisar.

"Yang jadi pertanyaan apakah kunjungan itu ada relevansinya terhadap efektivitas kerja mereka jika dikayitkan dengan jabatanmuka masing-masing.ketahui Sementara disisi lain, masa jabatan Tri Adhianto hanya tinggal 1,5 bulan lagi sebagai Plt. Walikota," ucapnya.

"Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, tegas Hisar, perjalanan ke Korea ini apakah sudah mendapat izin dari Pemerintah Pusat cq. Gubernur Jawa Barat? Sebab yang kita ketahui bersama bahwa setiap perjalanan ke luar negeri baik itu perjalanan dinas maupun pribadi harus mendapat izin atasan masing-masing," tambahnya.

"Dengan keuangan daerah yang sedang tidak baik baik saja, apakah efisiensi anggaran telah terlaksana? Sebab hingga hari ini, diketahui kondisi keuangan Pemkot Bekasi sedang hampir kolaps," imbuhnya.

"Lantas dalam rangka untuk kepentingan apa mereka ke Korea? Padahal Pemerintah Kota Bekasi akan mengadakan pawai peringatan 1 Muharam dan mirisnya Kepala Daerahnya malah bepergian ke keluar negeri," pungkas Hisar. ( Red,HmsRjn)