Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 07 Juni 2023

AWI Bekasi Kecam Tindakan Oknum Desa Lambangsari Cantumkan Ongkos Wartawan Pada LPJ



KABUPATEN BEKASI || gardakeadilannews.com
Disinyalir merupakan ide gila yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar kurang lebih Rp 60 Juta, -, menuai Kecaman keras Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi serta sorotan tajam Awak Media di Kabupaten Bekasi, (06/06/2023).

Pasalnya laporan pertanggung Jawaban yang terdengar sumbang dan terlihat aneh serta terkesan dibuat mengada-ngada itu justru   di laporkan secara resmi dari musyawarah yang menghasilkan kemufakatan dalam rapat yang diadakan oleh pihak Desa Lambangsari tentunya.

Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Lambangsari pada Dinas terkait tentunya menjadi laporan yang memang secara pasti dan resmi di pertanggung Jawabkan sepenuhnya oleh Desa Lambangsari tanpa terkecuali.

Namun anehnya setelah di konfirmasi oleh Awak Media  Kaur Keuangan Desa Lambangsari mengakui  dan membesarkan  justru menjawab dengan nyeleneh, bahwa hal tersebut adalah "Salah Ketik". Ada kekeliruan dalam Laporan  keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar  62.394.000. (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu) yang tertulis : No 170  Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti  00174/KWT.2022/2022.

" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar  Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.(05/06/2023).

Menyikapi akan fenomena tersebut Awak Media meminta tanggapan dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A  tentang hal itu.

"Pengakuan tentang salah mengetik dari perangkat Desa Lambang Sari secara tidak langsung telah menunjukan ketidak Profesionalan dan Kebodohan sendiri di dalam melakukan pekerjaannya (Human Error) serta terkesan kurang timbangan. Dapat diduga hal tersebut di lakukan secara sengaja, terstruktur, terorganisir dan masif, sebab di dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dapat di pastikan melibatkan banyak struktural berkompeten di Desa Lambangsari, " tutur Ketua DPC AWI Kab. Bekasi, Irwan A, saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya.

Ia juga menegaskan bahwa, sangatlah naif bila hal tersebut di lakukan sendiri oleh Kaur Keuangan.

"Does not make sense, bila hal itu di lakukan oleh perorangan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. Yang harus terus di sikapi adalah siapa "Aktor Intelektual" di balik pembuatan laporan tersebut dan patut diduga bukan kali ini saja mereka (Oknum Perangkat Desa Lambang Sari-Red) lakukan serta ada terindikasi yang tak menutup kemungkinan Desa-desa lainnya juga melakukan hal yang sama dengan memanfaatkan eksistensi Wartawan selaku mitra pemerintah dengan memanipulasi by data guna mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok, " tandasnya.

"Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) tentunya sangat terpukul akan adanya prilaku oknum perangkat Desa yang diduga secara sengaja dan bersana-sana membawa - bawa laporan Ongkos Wartawan dalam laporan pertanggung jawaban Keuangan yang notabene Wartawan bukan Pegawai Desa dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, "tukisnya.

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa, " Para Oknum perorangan maupun kelompok yang mengatasnamakan Wartawan didalam menggerogoti Keuangan Negara demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun Kelompok masuk kategori "Oknum Kelompok Begundal Ular Kadut" atau "Oknum Kodok Buduk"!," tegasnya.

"Sejauh ini kita (Wartawan-Red) selalu berupaya untuk menjaga profesi sebaik-baiknya agar eksistensi Profesi dapat berarti bagi berbagai pihak, namun mereka (Oknum Desa Lambangsari -Red) dengan sengaja mencemari nama baik Wartawan hanya demi keuntungan pribadi dan kelompok, untuk itu secepatnya kami segera mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan dihadapan hukum atas perbuatan yang mereka lakukan, " pungkas Irwan.
(Tangi,hms rjn)

Senin, 05 Juni 2023

Untuk Memperingati Hari Bhayangkara ke-77 Tahun, Polda Metro Jaya Bersih-bersih di Lingkungan Kerja



JAKARTA,PMJ || gardakeadilannews.com
  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K, memimpin apel pelaksanaan Corve di lingkungan Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023). Kegiatan bersih-bersih di lingkungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan kegiatan bersih-bersih ini merupakan bagian dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan Mapolda Metro Jaya.

“masyarakat wajib dilayani dengan situasi yang aman dan nyaman,” kata Kapolda.


  Kapolda berharap dengan terciptanya lingkungan satker yang bersih dan nyaman berkorelasi kepada performance kerja yang meningkat.
Kapolda juga mengatakan bahwasanya pelaksanaan kurvey di lingkungan Polda Metro Jaya merupakan implementasi dari salah satu arah kebijakannya yaitu “SIAP MAKO”.
“Kita semua menginginkan Polda Metro Jaya dapat menjadi tempat yang bersih dan nyaman bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahannya dan mendapatkan pelayanan yang prima, “ tambahnya.

  Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi pemantik bagi kita semua untuk lebih aware dan peduli terhadap pentingnya kebersihan.
Kapolda meminta kepada semua personel untuk menjaga kebersihan di lingkungan kerja masing-masing tidak menjadi beban. “Jangan menganggap kegiatan ini sebagai beban, namun jadikan kebersihan lingkungan kerja kita sebagai kebutuhan,” katanya.
“Semoga apa yang telah kita kerjakan bersama ini dapat menjadi ladang pahala untuk kita dan menjadikan lingkungan Polda Metro Jaya lebih bersih, asri, sejuk, dan nyaman”, tutup Kapolda.
(Tangi,RJN)

1.012 orang PPPK Guru DiLantik Dani Ramdan di lingkungan Pemkab Bekasi




Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengemukakan kunci keberhasilan meningkatkan kinerja dan kompetensi saat bekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di antaranya dengan memiliki orientasi kerja, pandai memanajemen keuangan dan manajemen karir dengan terus meningkatkan kompetensi.
“Pertama, orientasi kerja, harus betul-betul berdasar pengabdian bukan orientasi mencari pendapatan, kekayaan yang berlebih. Kedua, harus memanajemen keuangannya supaya terhindar dari praktik-praktik yang melanggar aturan, ketiga, manajemen karirnya, karena mereka tidak aman,” ungkapnya usai melantik 1.012 orang PPPK Guru di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat pada Senin, (05/06/2023).

  PPPK sendiri menurutnya merupakan paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem kontrak kerja. Berdasarkan hal tersebut, sambungnya, para PPPK ini terus berada dalam uncomfortable zone (zona tidak nyaman) tetapi dengan begitu, mereka akan bisa mengubah dan mendorong etos kerja menjadi lebih baik karena setiap lima tahun menghadapi evaluasi kerja.


  Saya kira dengan pola kontrak kerja ini, bisa merubah sangat drastis secara radikal etos kerja mereka. Mereka seperti tadi yang saya sebut berada dalam uncomfortable zone, zona tidak nyaman, dan itu bukan hal yang negatif. Orang sukses, orang hebat, itu selalu berada dalam uncomfortable zone, ada istilah kan pelaut ulung dilahirkan dalam lautan yang berbadai,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid menambahkan pelantikan PPPK Guru ini sebelumnya berjumlah 1.020 orang, tetapi 4 meninggal dan 4 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
  Jadi PPPK hari ini yang dilantik berjumlah 1.012 orang,” katanya.
Dia mengungkapkan ke depannya PPPK Guru ini akan mendapatkan pembinaan berupa orientasi untuk seluruhnya. Selain itu, Abdillah mengatakan Pemkab Bekasi di bulan November 2023 ini, rencananya akan kembali mengangkat PPPK guru sebanyak 1.500 orang.
“Sedangkan yang umum, yang teknisnya, berjumlah 245 orang,” ungkapnya.

(Tangi,hms Rjn)