Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 01 Februari 2023

Pemerintah kabupaten Bekasi Dukung Jembatan Cinta Jadi Wisata Bahari Nusantara



Tarumajaya-gardakeadilannews.com
Ekowisata Jembatan Cinta yang ada di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya siap bertransformasi menjadi Wisata Bahari Nusantara yang akan direalisasikan tahun ini oleh Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI Angkatan Laut.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyambut baik rencana menjadikan Ekowisata Jembatan Cinta sebagai Wisata Bahari Nusantara. Sebab menurutnya, destinasi wisata ini memiliki potensi yang sangat besar khususnya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di pesisir utara Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah ke depan kita akan mengambil langkah progresif. Kita akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL, apa saja yang akan dikembangkan dan dukungan yang diperlukan. Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar siap mensupport agar bisa lebih baik,” saat meninjau Ekowisata Jembatan Cinta, pada Minggu (29/01/23).

Seperti disampaikan Kepala Staf Kolinlamil Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, pencanangan Wisata Bahari Nusantara ini akan dilakukan serentak pada tahun ini secara nasional dari Sabang sampai Merauke, dimana salah satunya di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna menuturkan, pemerintah daerah akan bersinergi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di Ekowisata Jembatan Cinta.

Iyan juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk mengunjungi dan meramaikan Ekowisata Jembatan Cinta, sebagai salah satu obyek wisata di Kabupaten Bekasi.

“Ekowisata Jembatan Cinta ini wajib dikunjungi sebagai tempat healing bagi warga Kabupaten Bekasi, banyak spot menarik yang bisa dinikmati di sini. Saya berharap, warga Kabupaten Bekasi sebelum ke daerah lain, eksplor dulu wisata lokal,” kata Iyan.

Camat Tarumajaya, Dede Mauludin menambahkan, pengembangan Ekowisata Jembatan Cinta akan membawa efek yang sangat besar khususnya terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Dede menjelaskan, destinasi wisata yang dibangun pada tahun 2015 ini, memiliki luas kawasan mencapai 7,3 hektar, sehingga membuat Ekowisata Jembatan Cinta menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bekasi.

“Iya tentunya jika ini semakin berkembang maka akan semakin banyak lagi perputaran uang disini yang akan menambah sumber penghasilan masyarakat sekitar. Kami yakin ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Tarumajaya, karena semua sektor pasti bergerak dan akan saling berkesinambungan demi memajukan wisata lokal ini,” ujar Dede.

Dede mengungkapkan, wisata alam yang menghadirkan keindahan laut ini, dilengkapi dengan jajanan dari UMKM lokal di saung-saung yang berjajar di tengah jembatan, dengan harga terjangkau.
(Red,*)

Massa Pasar Kranji Baru Akan Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor PemKot Bekasi Kurang Lebih 1000 Pedagang



Bekasi-gardakeadilanews.com
Revitalisasi pasar Kranji Baru yang di lakukan oleh PT. ABB yang menuai konflik dan tak kunjung jadi yang sekarang mangkarak, yang dimana para Pedagang Sudah menyetor kan sebuah Uang sejumlah Rp. 20 Milyar Rupiah. 31/01/2023Asosiasi Perdagang Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia / APT2PHI - Bekasi ingin melakukan Aksi Demonstrasi yang dimana Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi sudah di Serahkan Ke Polres Metro Bekasi Kota pada Tanggal 30 Januari 2023 dengan Nomer Surat 09/PAD/APT2PHI .BKS/I/2023.

Dalam surat aksi demonstrasi APT2PHI - Bekasi yaitu menginginkan memutuskan kontrak kerja PKS PT. ABB yang Tidak Mematuhi kesepakatan dan melanggar Perjanjian Kerjasama (PKS) 30/01/2023

Yang dimana Sejak Bulan April 2021 uang muka / Uang DP para pedagang sudah masuk Rp. 20 Milyar Rupiah akan Tetapi bentuk bangunan pasar kranji hanya hamparan Tanah kosong.

Dalam beberapa waktu lalu Pada Tanggal 29 Desember 2022 yang turut dihadiri ( BPKP) Provinsi Jawa Barat, Plh. Sekda Kota Bekasi, Kasi Datun, JPN Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Presiden Direktur PT. Annisa Bintang Blitar di ruangan Sekda Kota Bekasi yaitu dalam pasal 11 Ayat 4 dalam Perjanjian kerjasama disebutkan Bahwa Pihak kesatu Pemerintah Kota Bekasi Berhak memutuskan Perjanjian Kerjasama Sepihak 30/01/2023


Dalam hal ini APT2PHI - Bekasi akan melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi dengan jumlah Sekitar 1000 Pedagang Pasar Kranji Baru, yang rencana akan di laksanakan pada tanggal 02 Februari 2023.

Dalam kesempatan yang berbeda Pepen selaku dari perwakilan Pedagang Pasar Kranji Baru, mengatakan seperti ada dalang dibalik semua ini dan Pemerintah Kota Bekasi harus lebih Memperhatikan para pedagang yang dimana mereka mencari nafkah dari berjualan untuk keluarganya Tetapi Tidak kunjung ada solusi yang Baik, kami juga jengah dengan akan semua ini kami sudah mengeluarkan uang tetapi juga harus memperjuangkan hak kami sendiri, kami Berharap Pemerintah Kota Bekasi agar lebih memihak kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi Harus segera mencabut Perjanjian Kerjasama ( PKS) tersebut 30/01/2022.

Terpisah, saat RJN Bekasi Raya minta tanggapan nya via WA Iwan Hartono Direktur PT ABB menjawab " Bang Hisar silahkan hubungi ibu Intan, lawyer dan juru bicara kami .
( Red/HumasRJN )

Senin, 30 Januari 2023

Puluhan Pohon Ditebangi Di Protes, Alumni Somasi SMAN 1 Semarang




Pohon-pohon tua di SMAN 1 Semarang ditebang memicu protes alumni (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)

Semarang-gardakeadilannews.com
Alumni SMA Negeri 1 Semarang protes kepada kepala sekolah karena penebangan pohon randu berusia puluhan tahun di lingkungan sekolahan tersebut. Total ada sekitar 23 pohon yang sudah ditebang, termasuk yang punya nilai sejarah dan sentimental bagi para alumni.
Aljiro atau Alumni Siji Loro (karena dulu SMAN 1 dan 2 Semarang menjadi satu,red) yang diketuai oleh Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji melayangkan somasi pada 27 Januari 2023 lalu. Dalam surat somasi tersebut disebutkan jumlah dan jenis pohon yang sudah ditebang yaitu trembesi besar 3 pohon, mahoni 5 pohon, jati 3 pohon, ketapang 7 pohon, mangga 1 pohon, dan glodog 4 pohon.

Hari ini digelar mediasi terkait kasus penebangan pohon di SMAN 1 Semarang. Pihak sekolah mengatakan penebangan ini dilakukan karena patahnya ranting pohon menimpa kendaraan maupun rumah warga. Selain itu ada permintaan warga terkait pohon yang rawan tumbang.

"Ada lagi kena pagar sekolah dan mobil, kebetulan punya alumni. Kemudian kami berpikir dilakukan pemotongan ranting supaya tidak menimbulkan bencana berikutnya," kata Kepala SMAN 1 Semarang, Kusno dalam sambutannya sembari memperlihatkan foto ranting menimpa mobil di layar, Senin (30/1/2023).

Kusno menjelaskan dia telah menggelar rapat yang dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penebangan pohon-pohon tua itu juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya setelah ditebang maka lapangan di sekitarnya akan dimaksimalkan dan juga bakal dilakukan reboisasi.

"Setelah pohon dipotong ada rancang bangun agar lapangan bisa lebih berdaya guna," ujarnya.

Usai audiensi, Kusno mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Menurutnya, pertemuan hari ini cukup produktif yang kemudian salah satu keputusannya menghentikan penebangan pohon untuk pohon yang masih berdiri.

"Dihentikan, sudah selesai dan akan ditata ulang lingkungan untuk kebutuhan siswa. Untuk olahraga, ujian," kata Kusno.

Protes Alumni SMAN 1 Semarang
Dewan Penasihat Aljiro Alumni Tahun 1969, Farid Widodo menegaskan seharusnya pihak sekolah berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk Balai Cagar Budaya sebelum melakukan penebangan pohon. Sebab, keberadaan pohon-pohon itu masih terkait dengan gedung yang jadi cagar budaya.

"Seharusnya dari pihak sekolah mempertimbangkan pohon cagar budaya ini layak ditebang apa tidak, sehingga tidak terjadi miskomunikasi dari pihak sekolah dan alumni. Meskipun pohon ini berada di lingkungan SMA Negeri 1 tapi pohon ini masuk dalam wilayah cagar budaya," kata Farid.

Selengkapnya penjelasan protes alumni terkait penebangan pohon tua di SMAN 1 Semarang....

Alumni Aljiro Tahun 1983, Nunus Aryo juga menegaskan pohon tersebut usianya sudah lebih dari 50 tahun bahkan mungkin ratusan tahun. Jika dikomunikasikan dengan benar, seharusnya ada antisipasi bahaya tanpa harus menebang habis pohon.

"Kita punya HSE (Health, Safety, and Environment) atau K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), jalankan. Misal sebelum musim hujan ranting dipapas. Ini berapa miliar kalau dijual, jangan harganya ya, ini lihat umurnya," jelas Nunus.

Nunus mengatakan upaya hukum terkait kasus ini menjadi pilihan karena nilai histori pohon-pohon tersebut. Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan kasus ini diselesaikan kekeluargaan.

"Dibalik apa-apa kita nggak tahu ada maksud tersembunyi atau apa. Bisa pasal berlapis di antaranya mengenai heritage, kemudian mengenai prosedur penebangan yang keliru," jelasnya.
(Wilson.s,Red,*)




Sumber,Detikcom.Jateng