Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 11 Januari 2023

Mengejar Target Sertifikat Tanah Cepat Tercapai, BPN Kab.Bekasi Gandeng Pemkab Bekasi



Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diikuti oleh para kepala desa yang desanya menjadi bagian dari penlok target PTSL Tahun 2023.

Cikarang Selatan,Kab Bekasi-gardakeadilannews.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diikuti oleh para kepala desa yang desanya menjadi bagian dari penlok target PTSL Tahun 2023. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Kejari, dan Polres Metro Bekasi.

Disosialisasi itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi membantu masyarakat membuat sertifikat tanahnya. Diharapkan, kerjasama tersebut dapat menyelesaikan target penlok PTSL di Kabupaten Bekasi dengan cepat.

Tahun ini kita mendapatkan target PTSL sebanyak 13.000 bidang tanah, untuk itu kita mengajak pemerintah daerah agar membantu dan mendukung pembiayaan pembuatan sertifikat yang dibiayai oleh APBD seperti tahun 2021 agar secepatnya bidang-bidang tanah di Kabupaten Bekasi tersertifikatkan dan terpetakan, ujar Hiskia setelah kegiatan sosialisasi di Meuligo Ballroom, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi pada Rabu (11/01).

Hiskia menjelaskan, masih ada 200.000 lebih bidang tanah yang harus segera diselesaikan sertifikatnya. Oleh sebab itu jika hanya 13.000 bidang tanah pertahun, maka membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikannya.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan bantuan prioritas untuk BPHTB seperti anjuran Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional dengan menggratiskan biaya BPHTB untuk memaksimalkan pendaftaran tanah milik masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi juga semakin siap di tahun ini untuk melaksanakan program PTSL dengan jauh lebih modern seperti menggunakan alat drone untuk menghasilkan fotogrametri agar pengukuran dan pemetaannya jauh lebih cepat dan efisien.

Fotogrametri bertujuan untuk mempercepat pengukuran bidang tanah, jika selama ini menggunakan tenaga manusia secara manual. Maka dengan system drone ini akan jauh lebih mudah dan cepat pengukuran tanahnya untuk mendukung percepatan target PTSL di tahun ini, katanya.

Dia juga turut memberikan atensinya kepada pemerintah desa agar turut mensukseskan program strategis nasional ini untuk membantu masyarakatnya memperoleh sertifikat hak atas tanahnya melalui program PTSL.

Pemerintah desa dalam hal ini akan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakatnya mendapatkan sertifikat tanah, adapun biaya yang telah ditetapkan dari pusat adalah sebesar Rp.150 ribu rupiah saja,tandasnya.(Red,*)

Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru 11 Januari 2023


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan menambah Polda dan merekrut personel Kepolisian di seluruh wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

Papua Barat-gardakeadilannews.com
Hal itu disampaikan Kapolri Rabu 11 Januari 2023 usai kegiatan pengarahan kepada prajurit TNI-Polri Satgas Ops wilayah Sorong yang merupakan rangkaian kunjungan kerjanya di Tanah Papua bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Saya kira konsep Polri pengembangannya menyesuaikan pengembangan kota pemerintahan. Sehingga, dengan adanya penambahan lima wilayah DOB tentunya Polri persiapkan untuk di wilayah pemekaran tersebut yang nantinya di ibu kota provinsi akan ada Polda Baru kita siapkan,” kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembentukan Polda baru di wilayah DOB, pihaknya juga akan melakukan rekrutmen untuk menambah jumlah personel untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat setempat.

“Dan tentunya untuk mengisi perkuatan dari polda tersebut, kita harus mempersiapkan dari mulai pangkat Bintara dengan melakukan rekrutmen-rekrutmen tambahan, maupun rekrutmen khusus,” ujar Sigit.

Disisi lain, dengan adanya penambahan tersebut, Sigit menyatakan bahwa, hal itu juga dapat dijadikan kesempatan maupun ruang bagi seluruh personel kepolisian khususnya orang asli Papua untuk mendapatkan posisi yang strategis.

“Dan tentunya ini juga kesempatan bagi yang lain mengisi posisi-posisi di middle manager yang nanti kita siapkan. Semuanya nanti tentunya akan kita sesuaikan dengan proses dari pengembangan ibu kota provinsi itu sendiri,” ucap Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa, TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga dan mempertahankan kedaulatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI).

“Bahwa sinergitas TNI-Polri sudah tidak perlu diragukan dan mereka di bawah melaksanakan tugas harus bersinergi menjaga kedaulatan dan mempertahankan NKRI, melindungi segenap bangsa, masyarakat, tumpah darah ini dari segala macam gangguan, rintangan, hambatan. Sehingga dengan TNI-Polri sebagai garda terdepan dan benteng terakhir kedaulatan negara dapat bersama-sama menjaga dengan sinergi TNI-Polri,” papar Yudo dikesempatan yang sama.

Dengan TNI-Polri bersinergi, kata Yudo, semua program pembangunan maupun kebijakan di wilayah DOB akan berjalan dengan lancar. Sehingga, program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua khususnya dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.

“Mengawal dan menjaga bersama sama dengan Pemda. Menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat supaya yang sudah diputuskan otonomi baru terlaksana dengan baik,” tutup Yudo.(Red,*)

KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Blokir Rekening Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi



Jakarta-gardakeadilannews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"KPK sudah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

KPK resmi menahan Lukas terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun, KPK langsung melakukan pembantaran penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas.

Tim dokter RSPAD Gatot Soebroto juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dari mulai fisik tanda vital, laboratorium, dan organ dalam.

Lembaga antirasuah memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 
Namun, jumlah penerimaan gratifikasi Lukas masih didalami KPK.
(Tomson*)