Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 23 Desember 2022

3 SDN Disegel Di Soal Dewan, Hj.Evi Sebut Disdik Kota Bekasi Harus Bertanggung Jawab.



Bekasi Bantargebang-gardakeadilannews.com
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hj. Evi Mafriningsianti menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus bertanggungjawab atas keberlangsungan pendidikan murid di SDN III, IV dan V Bantargebang Kota Bekasi yang bangunan sekolahnya disegel oleh ahli waris.

"Dinas Pendidikan tentunya harus bertanggungjawab atas keberlangsungan kegiatan belajar mengajar para murid disana," tegas Evi saat dihubungi inijabar.com, Jumat (23/12/2022).

Ia mengatakan, penyegelan yang dilakukan atas bangunan sekolah tersebut, harus mendapatkan perhatian lebih baik oleh Pemkot Bekasi maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Karena yang dikhawatirkan adalah dampak psikologis terhadap murid terkait permasalahan penyegelan tersebut.

"Yang dikhawatirkan adalah dampak psikologisnya ke murid-murid disana, dan hal ini harus segera dicarikan solusi secepatnya," imbau Evi menambahkan.

Selain itu, kata Evi, kedepannya apakah Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membeli lahan sekolah tersebut dengan proses dicicil atau sebagainya, atau mengalihkan proses belajarnya ke lokasi lain untuk sementara waktu, hal ini juga harus dipikirkan dengan seksama.

Menurut Evi, saat ini proses membangun Unit Sekolah Baru (USB) tentunya memakan biaya yang tidak sedikit.

"Apakah nanti ada pembicaraan antara Dinas Pendidikan dan ahli waris untuk membeli lahan tersebut dengan cara dicicil atau seperti apa, itu juga harus dipikirkan," katanya.
Meskipun demikian, Evi menekankan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi tentunya akan mendorong permasalahan ini untuk bisa segera diselesaikan.
(Red,*)

Muncul Usulan Pemekaran Kabupaten bekasi utara


 Foto: Dani Ramdan saat dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi
Jakarta-gardakeadilannews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi siap memfasilitasi usulan pemekaran wilayah yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) dan Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB). Adapun pemekaran itu berada di Bekasi wilayah Utara.

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk kaitan pemekaran wilayah ini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menghadiri rapat fasilitasi di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, dilansir Antara, Jumat (23/12/2022).

Dani menilai pemekaran wilayah memang diperlukan demi efektifitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat hingga pemerataan pembangunan. Selain itu juga dapat menjawab segala permasalahan yang ada saat ini.

"Karena wilayah Kabupaten Bekasi ini memang sangat luas. Jadi ada banyak pihak yang menilai terdapat ketimpangan antara pembangunan di wilayah utara dan selatan," katanya.

Selanjutnya, Dani menyebut pihaknya memberi saran kepada elemen masyarakat itu membentuk kelompok kerja untuk bersama-sama membuat kajian kapasitas daerah dan berkonsolidasi. Yakni dengan desa yang wilayahnya direncanakan akan dilakukan pemekaran wilayah.

"Anggaran melakukan kajian sudah dialokasikan, tinggal nanti musyawarah desa dibantu Bagian Tata Pemerintahan dan camat di seluruh desa yang masuk cakupan. Hasil berita acara musyawarah juga harus lengkap, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk pemekaran dan ketiga menyetujui nama daerah otonomi barunya," katanya.

Menurutnya, untuk dapat disampaikan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Kajian kapasitas daerah dan juga berita acara hasil musyawarah desa terkait rencana pemekaran menurutnya bisa segera dilaksanakan.

"Kajian yang dahulu harus dibuat lagi karena kondisi sekarang dengan kondisi tahun 2008 sudah berubah semua. Kita targetkan April 2023 masuk paripurna agar bisa keluar Surat Keputusan Bersama Bupati dan DPRD terkait usulan pemekaran wilayah ini," ucapnya.

Sementara itu, Pembina P3KB Muhiddin Kamal Nawawi mengatakan rencana pemekaran wilayah tidak lepas dari keluh kesah tokoh agama, masyarakat hingga pengusaha.

"Karena kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan. Yang selatan luar biasa sejahtera, namun yang utara luar biasa kurang. Urus surat juga jauh jangkauan. Itu motivasi kami agar masyarakat lebih cepat merasakan kesejahteraan," katanya.

Lalu, Ketua PKBU Syamsuri menyatakan untuk sementara nama calon daerah otonomi baru yang akan disusulkan adalah Kabupaten Bekasi Utara dan terdiri atas 13 kecamatan. Antara lain Tambun Selatan dan Tambun Utara, Kecamatan Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Sukatani.

"Sementara memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, namanya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 dari total 23 kecamatan eksis saat ini, tetapi dari hasil pertemuan ini nanti akan di-update lagi, akan dibuat kajian lagi," katanya.(Red,*)




Sumber,DetikNews

Ajang Innovative Government Award 2022,Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Kota Terinovatif.



Dari segala aspek penilaian terhadap produk-produk inovasi yang diajukan kepada tim penilai IGA 2022, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Terinovatif 5 besar Se-Indonesia.
Tri Adhianto hadir langsung untuk menerima penganugerahan tersebut.

Bekasi-gardakeadilannews.com
Ajang tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis, (23/12) di Jakarta. Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 diterima langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Innovative Government Award digelar setiap tahunnya bertujuan untuk memberikan apresiasi yang ditujukan kepada berbagai Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah berhasil menerapkan inovasi dalam bentuk: Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik, dan inovasi lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, baik inovasi digital maupun inovasi non-digital.
Dari segala aspek penilaian terhadap produk-produk inovasi yang diajukan kepada tim penilai IGA 2022, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Terinovatif 5 besar Se-Indonesia. Tri Adhianto hadir langsung untuk menerima penganugerahan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, event IGA ini bukan hanya sekedar ritual tahunan, melainkan harus dijadikan ajang kompetisi bagi kepala daerah Kota dan Kabupaten demi memajukan pembangunan-pembangunan diwilayah.
“Jadi pagi hari ini kita baru saja selesai mengadakan acara pemberian penganugerahan kepada kepala daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten terinovative 2022, harapannya event ini bukan hanya sekedar ritual tahunan melainkan dapat mendorong daerah-daerah untuk terua berkreasi dan berinovasi,” Ungkap Tito pada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto juga menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah diraih pada penghujung tahun 2022 ini. Ia pun menegaskan bahwa prestasi yang diraih adalah kebanggaan bersama dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat.
“Rasa terima kasih, syukur, dan bangga tidak lupa saya ucapkan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk memikirkan dan menghasilkan ide-ide inovatif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bekasi, dan agar kedepannya mampu menciptakan dan mengimplementasikan inovasi lainnya untuk mengoptimalisasi pelayanan publik,” ucap Tri.

Terkait jenis inovasi yang diusung oleh Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan ada sembilan puluh sembilan (99) inovasi yang telah digagas. Beberapa contohnya adalah Pelayanan Adminduk secara Online, Jemput Bola Pelayanan Kependudukan bagi Lansia dan Disabilitas, Layanan Kesehatan Berbasis Online, Pemberdayaan UMKM yang melibatkan kaum difabel.
Tri pun berpesan untuk lakukan evaluasi rutin terhadap produk-produk inovasi tersebut dan bahkan kembangkan terus agar menumbuhkan rasa kepuasan lebih tinggi di tengah-tengah warga masyarakat akan pelayanan yang diberikan.

“Kita terus lakukan evaluasi atas implemetasi produk-produk inovasi yang telah berjalan sampai sekarang. Dari evaluasi tersebut, kekurangan harus diminimalisir dan diperbaiki, bahkan harus kembangkan potensi-potensi yang ada agar masyarakat semakin puas dan merasa termudahkan ketika kita bekerja memberikan pelayanan kepada mereka,” tutup Tri. (Red,*)







ADV,HUMAS