Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 26 September 2022

Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmennya Gebuk Mafia Tanah Sampai Tidak Muncul Lagi.





Bekasi-Gardakeadilannews.com
Pemkot Bekasi memperingati Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria di kantor Badan Pertanahan Kota Bekasi, Senin (26/9/2022).

Hadir sekaligus memimpin peringatan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati. Turut hadir pula Dandim 0507 Bekasi Letkol Kav. Luluk Setyanto, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengky, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bekasi serta perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.

Dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati menegaskan komitmen Pemkot Bekasi yang akan memberantas Mafia Tanah sampai ke akar akarnya.
Sebab, menurut Reny, mafia tanah sampai saat ini masih ada dan masih bergentayangan membuat masyarakat resah. Masih banyak pengaduan terkait hal tersebut. Karena itu Reny mengajak seluruh elemen masyarakat bersama sama memberantas Mafia Tanah sampai tidak ada lagi Mafia Tanah di Bumi Indonesia.
“Kalau masih berani muncul juga Mafia Tanah itu, mari kita gebug bersama sama,” tegasnya.
Reny juga mengajak untuk meningkatkan sinergi dengan 4 pilar dalam pemberantasan Mafia Tanah antara lain; Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan.
Usai sambutan, peringatan dilanjutkan dengan penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dan Penandatanganan MOU oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan Ketua NU Cabang Kota Bekasi dan Ketua PD Muhammadyah Kota Bekasi.

(Red*)

Peringati Hantaru ke 62 di Kantor ATR BPN Kab Bekasi, Dani Ramdan Ingatkan Pentingnya Percepatan Program PTSL




Bekasi-Gardakeadilannews.com
 Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengingatkan kembali pentingnya percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan Dani Ramdan saat membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke 62 yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Senin (26/9/22).
Dani Ramdan menyebutkan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2022 mengusung tema "Kementerian ATR/BPN, Cepat, Berkualitas, dan Tangguh" akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam system pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah dan database yang akan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat yang transparan murah, cepat, efisien dan efektif.

"Dengan program PTSL, kita mendapat loncatan yang sangat signifikan. Dalam kurun waktu 5 tahun, capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL. Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7 persen. Untuk mencapai target 100 persen pada tahun 2025, harus menyusun strategi yang terbaik," ujarnya.
 Warga Kampung Bogor RT 03/09, Pj Kades Setia Asih Beri Solusi Begini
Ia mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL tersebut. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan, sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi memberikan pelayanan spesial, diantaranya pengurusan Sertifikat Roya hanya 24 menit, pengurusan Peningkatan Hak hanya 2 jam 4 menit, dan Perpanjangan Hak hanya 24 hari,” kata Hiskia  Simarmata. 

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata menambahkan, dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi memberikan pelayanan spesial kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dalam melakukan pengurusan surat pertanahan.
Hiskia Simarmata menjelaskan, searah dengan percepatan pelayanan digitalisasi dari Kementrian ATR/BPN, pelayanan spesial serba 24 itu juga dapat diakses melalui layanan digital Layanan Pintar Online (Lampion).

“Iya kita juga sediakan layanan digital Lampion untuk mensupport layanan spesial edisi Hari Agraria dan Tata Ruang, kita juga maksimalkan dengan program Pelayanan Akhir Pekan (Pelataran). Sehingga bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus sertifikat tanah di hari kerja, maka layanan Pelataran ini bisa dimanfaatkan,” katanya.
(Red*)

Sumber: Diskominfosantik Kab bekasi.

Pj Bupati Bekasi Lantik 11 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya.



Bekasi-Gardakeadilannews.com
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, merotasi 11 (Sebelas) pejabat pemimpin pratama dan 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi pada senin (26/9/2022).

Kesebelas pejabat pemimpin pratama yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Bekasi nomor : KP 03.03/ Kep.145-BPKPSDM/2022 tersebut yakni :

Sri Eni Maniarti dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kab. Bekasi.
Iwan Ridawan, dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kab. Bekasi.
Juhandi, dilantik menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi
Iyan Priyatna, dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata pada Pemerintah Kab. Bekasi
Henri Lincoln, dilantik menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi pada Pemerintah Kab. Bekasi
Ida Farida, dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Pemerintah Kab. Bekasi
Rahmat, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Pemerintah Kab. Bekasi
Abdur Rofiq, dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan pada Pemerintah Kab. Bekasi
Entah Ismanto, dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi
Encep Supriatin, dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politikpada Pemerintah Kab. Bekasi
Muchlis, dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi.
Dani Ramdan menyampaikan, dengan pelantikan itu diharapkan kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat.

“Selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi 11 orang dan 4 pejabat fungsional. Semoga dengan dilantiknya, kinerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa semakin meningkat,” ujar nya.
Dani menjelaskan, rotasi jabatan tinggi yang digelar ini merupakan gelombang terakhir untuk eselon II. Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melakukan rotasi jabatan kepada 7 pimpinan tinggi pratama secara bertahap.
“Sebelumnya lima orang dan menyusul dua orang, dan pelantikan ini sudah mendapatkan izin setelah melalui proses yang sangat panjang, sebab sudah tiga periode jabatan bupati, hari ini kita tuntaskan pejabat eselon 2,” katanya.
Pj Bupati Bekasi juga mengatakan Pemkab Bekasi kedepannya akan melakukan seleksi terbuka bagi para ASN yang memenuhi syarat adminstrasi untuk melangkah ke jabatan tinggi pratama.
Sebanyak 16 formasi jabatan kosong kepala dinas siap diisi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perikanan.
Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Balitbangda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, hukum dan politik. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
“Mekanismenya kami sedang mengajukan izin untuk pelaksanaan seleksi terbuka, bersamaan dengan pembentukan pansel. Izin ini keluar nanti akan dibuka pendaftaran untuk memenuhi syarat adminstrasi,” ujarnya.
Namun untuk proses tahapan pembukaan pengisian formasi jabatan tinggi pratama ini menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pembukaan belum, kita menunggu izin dulu. Dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) kita mengajukan surat dan nanti surat itu dilampirkan bersama surat permohonan ke Kemendagri melalui Gubernur,” tandasnya.
(Red*)