Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 08 Mei 2025

Bentuk Kepedulian Serta Anjuran Pemerintahan Pusat ,Pemdes Kemiri Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Dorong Kesejahteraan Warga.


Pemerintah Desa (Pemdes) Kemiri Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

Karawang || mediagardakeadilannews com
Kegiatan yang dimulai pukul 14:00 WIB itu berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh masyarakat dan lainnya
Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para ketua RT, serta Bhabinkamtibmas Desa Kemiri,Camat Jayakerta Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat dan kecamatan dalam upaya memperkuat ekonomi desa.

Pjs Desa Kemiri,Agus Sahlan, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat. Proses penunjukan ketua dan wakil ketua koperasi diserahkan secara langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kami serahkan kepada masyarakat untuk memilih siapa yang dipercaya menjadi ketua dan wakil ketua di masing-masing bidang. Saya sebagai Kepala Desa mendukung sepenuhnya. Semoga koperasi ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Kemiri, khususnya, dan Kecamatan Jayakerta pada umumnya. Dan semoga Indonesia terus berkibar dan jaya selamanya,” ujar Agus Sahlan

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi rakyat dan membantu meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama.
(Redaksi)

Rabu, 07 Mei 2025

Aliansi Ormas Bekasi Bergerak Aksi Damai ; Tuntut Pelaku Pelecehan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ditangkap!



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com
Ketua Aliansi Ormas Bekasi dan para ketua ormas di Kabupaten Bekasi menyatakan aksi damai simpatik yang digelar Rabu, 07 Mei 2025 di Kantor Pemkab Bekasi untuk mendesak polisi menangkap pelaku penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Hal ini, sebagai langkah lanjutan atas laporam pengaduan tim Pusbakum Aliansi Ormas Bekasi ke Polres Metro Bekasi, Sabtu, 03 Mei 2025 lalu.

"Kami tidak terima dengan adanya penghinaan terhadap pemimpin Kabupaten Bekasi, fotonya diedit, kedua matanya dicoret seolah-olah tersangka, kriminal, teroris, ini biadab!" teriak Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin.

Dia menilai, dalam persoalan ini Bupati Bekasi bisa saja secara pribadi melaporkan penghinaan terhadap dirinya. Namun ada hal lebih penting, yaitu melayani masyarakat.

"Hari ini kami menyampaikan dukungan moral kepada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, dan kami minta 1x24 jam pelaku, pembuat, pengedar dan dalam di balik pelecehan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi ditangkap," ungkap HM Zaenal Abidin.

Dalam aksi tersebut para ketua ormas menyampaikan orasi dan tuntutan masing-masing. Terlihat ada sebanyak 48 ormas dan LSM yang melakukan aksi tersebut, termasuk atas nama warga Kabupaten Bekasi.

Secara bergiliran para ketua ormas menyampaikan orasi dan tuntutan. Mereka diantaranya ketua Gabungan Masyarakat Indonesia Riden Bahrudin, Ketua Gibas Kabupaten Bekasi Johan, ketua umum Garda Bekasi Samsudin dan seluruh ketua ormas serta LSM hingga para lawyer yang tergabung Pusat Bantuan Hukum Aliansi Ormas Bekasi, Kisworo dan Suranto.

"Kami minta pelaku pelecehan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk ditangkap hari ini juga, jika tidak maka kami yang akan menangkap pelakunya," tegas Ketua Warga Bumiputera Indonesia, H. Apud Saefudin.

"Saya mengajak semua warga Kabupaten Bekasi bersama sama mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang pro rakyat," ungkap Ketua Umum Garda Bekasi, Samsudin.

"Tangkap dan penjarakan penghina Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi, segera!," teriak Ketua GMI, Riden Bahrudin.

Ada yang menarik dalam aksi damai simpatik yang dikomandoi Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin. Di sela-sela aksi, Srikandi Aliansi Ormas Bekasi melakukan bersih-bersih sampah botol air mineral, bungkus jue dan roti yang berserakan depan komplek Kantor Pemkab Bekasi.

Usai melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan, para perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi diwakili Wakasat Reskrim Kompol Widodo dan unit Krimsus.
(Redaksi)

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

DKJ || mediagardakeadilannews com 
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” jelasnya.

Polri juga akan menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang. 
(***)

Dewan Pers: Sinergi Polri dan Dewan Pers Kunci Penanganan Isu Media di Era Oversupply Informasi



Semarang || mediagardakeadilannews.com
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Dewan Pers dalam menangani berbagai isu pers dan informasi di era digital saat ini. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) di Akpol Semarang.

“Saya bisa sampaikan bahwa memang ini jalan yang terbaik, untuk kemudian bersama-sama Dewan Pers dan Polri melakukan sinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat luas,” ujar Totok di awal paparannya.

Namun demikian, Totok mengakui bahwa pemahaman mengenai MoU dan PKS antara Polri dan Dewan Pers belum merata di seluruh jajaran kepolisian, terutama di level penyidik Polres.

“Belum dipahami secara keseluruhan isi dari MoU dan PKS itu oleh seluruh jajaran Polri. Karena itulah kami di Dewan Pers terus melakukan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat penyidik Polres,” ungkapnya.

Ia menyoroti fenomena oversupply media, yaitu lahirnya media baru dalam jumlah besar setiap saat, yang tidak semuanya dijalankan oleh insan pers profesional. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam membedakan antara wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik secara sah dengan individu yang hanya memanfaatkan platform digital untuk kepentingan pribadi.

“Sekarang itu sudah mulai ada semacam oversupply terhadap jumlah media. Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” kata Totok menggambarkan kondisi lapangan.

Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap situasi ketika wartawan diproses hukum tanpa koordinasi lebih awal dengan Dewan Pers, yang dapat memicu reaksi luas dari komunitas pers nasional hingga internasional.

“Kalau polisi menjadikan seorang wartawan sebagai tersangka, serangannya langsung ke Kapolri. Ada semacam esprit de corps dari kalangan wartawan yang kadang membabi buta,” ujarnya.

Totok memberikan contoh beberapa kasus, seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran keluarga jurnalis di Medan, yang sempat menimbulkan kegaduhan karena belum adanya klarifikasi atau komunikasi yang cukup di awal.

“Kalau saja sejak awal disampaikan kepada kami, bisa kami bantu luruskan. Tidak perlu semua bukti dari sosmed sampai berita dikumpulkan untuk dibawa ke pengadilan. Kita bisa duduk bareng dulu untuk menetapkan posisi yang tepat,” katanya.

Ia menilai pentingnya komunikasi langsung antara penyidik dan Dewan Pers dalam menangani kasus yang melibatkan media atau wartawan, agar tidak muncul salah paham di masyarakat dan tidak menyudutkan institusi Polri secara tidak adil.

“Saya yakin kalau kita mengikuti jalur yang sudah disepakati dalam MoU, maka penyelesaian persoalan akan lebih cepat dan tidak melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Totok juga mengusulkan agar sosialisasi MoU dan PKS dilakukan lebih masif, baik secara daring maupun tatap muka, serta melibatkan para Kasubbid Humas dan Tim Humas di Polda dan Polres seluruh Indonesia.

“Saya yakin, MOU yang sudah kita perbarui ini akan berjalan efektif jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena Polri punya jaringan luas hingga ke daerah,” pungkasnya.
(Redaksi)

Atensi Masyarakat Tinggi Viral Di Medsos,Disdikpora Pangandaran Respon Cepat Kasus Dana PIP; Tindakan Disiplin Dinantikan



Kab Pangandaran || mediagardakeadilannews.com
Sebuah berita viral di media sosial mengungkap terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SDN 1 Banjarharja.

Dana bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2023 dan 2024, yang seharusnya diterima Intan, gagal dicairkan dan dikembalikan ke kas negara melalui BRI. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespon cepat. Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan, Begitu informasi ini viral, kami langsung bertindak. Kami menyadari atensi publik dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

“Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab terhambatnya pencairan dana PIP. Dugaan sementara mengarah pada kurang optimalnya pemantauan dari operator sekolah SDN 1 Banjarharja, yang diduga kurang aktif memperbarui data di aplikasi Si Pintar dan Dapodik,”ujar Darso seperti dikutip media fokusjabar.id, Senin (5/05/2025)

Meskipun Disdikpora Pangandaran telah memberikan bantuan finansial sebesar Rp900.000 kepada Intan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi atau tindakan disiplin terhadap operator PIP dan SDN 1 Banjarharja atas kelalaian yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di masyarakat.

Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan SDN Sidanegara 04 di Cilacap, sekolah Intan saat ini, untuk memastikan kelancaran administrasi PIP ke depannya.

Darso berharap tindakan cepat ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan komitmen Disdikpora dalam mengawal hak-hak siswa.

Namun, ketidakjelasan mengenai sanksi terhadap pihak yang lalai menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam penyaluran dana pendidikan.

Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari Disdikpora Pangandaran terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, agar kejadian serupa tidak terulang. (Redaksi)

Bersambung…

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Pimpin Apel Pengecekan Personel Dan Sarpras Ditsamapta



DKJ || mediagardakeadilannews com
Polda Metro Jaya menggelar apel pengecekan Personel dan sarana prasarana (Sarpras) yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. di Lapangan Presisi Ditlantas, Selasa (6/5) pagi.

Sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya turut hadir dalam apel tersebut, di antaranya Karoops, Kabidpropam, Dirsamapta, dan Kayanma Polda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Brigjen Djati memberikan apresiasi atas dedikasi personel Ditsamapta dalam pengamanan berbagai kegiatan, termasuk pengamanan peringatan Hari Buruh yang berlangsung kondusif.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas tugas pengamanan yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Situasi kamtibmas yang aman adalah hasil kerja keras kita semua,” ujar Brigjen Djati.

Ia menegaskan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menghadapi dinamika kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Ditsamapta adalah backbone pengamanan. Harus selalu siap digerakkan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.

Wakapolda juga menekankan pentingnya disiplin, soliditas, dan menjaga citra institusi. Ia memperingatkan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran berat seperti narkoba atau judi online.

“Jika terbukti, sanksinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” katanya.

Para komandan satuan diingatkan untuk aktif mengawasi dan membina anggota di lapangan.

“Jaga kekompakan, jaga soliditas, dan jaga kehormatan institusi. Penampilan dan kesehatan juga harus tetap prima,” tutupnya.

Apel ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya memperkuat kesiapan menghadapi berbagai agenda strategis nasional dan internasional yang akan datang.(Frangky)

Senin, 05 Mei 2025

KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya



Kota Bandung ||mediagardakeadilannews.com
Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya.
Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.
Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud - SD - SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.
SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.
SE juga menegaskan kembali larangan studi tur yang membebani orang tua. Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.
SE juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah. Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.
Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata.
Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.
Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.
Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.
KDM juga menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.
Terkahir, KDM menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
(Redaksi)

Minggu, 04 Mei 2025

Masyarakat Keluhkan Acara Wisuda Sekolah, Ombudsman: Bukan Kewajiban!



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. (FOTO: SUNNY CELINE/BENUANTA)

Kalimantan Utara || mediagardakeadilannews.com
Mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait acara wisuda untuk sekolah, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) sebut bukan kewajiban yang harus dipaksakan oleh sekolah.

Memanasnya isu mengenai larangan acara wisudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 memberikan pedoman terkait kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Hal ini pula menjadi pro dan kontra bagi orang tua siswa, siswa dan pihak sekolah bahkan masyarakat luas. Acara Wisuda yang kerap dikaitkan dengan berakhirnya masa pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi dirasa harusnya tidak dilaksanakan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama maupun Atas.

Mengenai hal ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah membenarkan adanya keluhan yang diperoleh tim kajian di bidang pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Namun hal ini masih dalam proses kajian sehingga belum dapat dipublikasikan.

Ia menjelaskan sekolah memiliki tupoksi memberikan proses belajar-mengajar sampai dengan ujian hingga menghasilkan output berupa rapor atau ijazah dan hal ini bisa diberikan tanpa melalui proses wisuda.

"Sehingga dalam hal ini wisuda bukan kewajiban bagi penyelenggara pendidikan dalam hal ini sekolah. Dan perlu kita ingat kembali surat edaran, kalau nggak salah di tahun 2023 ya, Surat edaran nomor 14 tahun kalau nggak salah 2023 tentang kegiatan wisuda tersebut. Salah satu poin yang disebutkan berkaitan dengan wisuda yang bukan merupakan kewajiban yang harus diselenggarakan oleh pihak sekolah," jelasnya, Senin (28/4/2025).

Ia menegaskan wisuda tersebut seharusnya tidak dapat dipaksakan. Hal ini harus ditekankan mengingat orang tua siswa tidak boleh mengeluarkan biaya. Selain itu, tidak boleh ada paksaan mengikuti atau diikutsertakan.

Menurutnya, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur agar semuanya seimbang. Hal ini, bisa saja ditegaskan melalui SE tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat dan mengingatkan kembali SE sebelumnya dikeluarkan oleh kementerian.

"Kembali lagi dalam hal penyelenggaraan layanan publik, kita kembali pada hal yang fundamental, bahwasannya tidak boleh ada paksaan. Dalam hal pendidikan, pungkasnya.
(Redaksi)

Sabtu, 03 Mei 2025

Kapolsek Rawa Lumbu Pimpin Upacara Hardiknas di SMPN 32 Kota Bekasi,Ajak Siswa Cegah Bullying Dan Narkoba.


Ket.Foto :
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti,SH.MH Bersama Staf polsek dan guru beserta Murid dan Warga Sekolah

Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 32 Kota Bekasi, Jumat (3/5/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari seribu siswa, dewan guru, dan staf sekolah tersebut juga diisi dengan pembekalan penting mengenai pencegahan perundungan (bullying), bahaya narkoba, dan upaya menangkal tawuran pelajar.
Dalam amanatnya, AKP Ririn mengajak para pelajar untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta tidak menjadi pelaku maupun penonton tindak kekerasan.

Kami mengajak seluruh pelajar untuk berani melapor jika melihat atau mengalami bullying. Sekolah adalah rumah kedua yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMPN 32, Dewi Nuri Nurjanah, S.Pd., M.M., serta jajaran Polsek Rawa Lumbu.
(Redaksi,TS)

Liputan Awak Media Hardiknas Tahun 2025 SMA Negeri 01 Tarumajaya Diduga Alergi Wartawan,RJN Bekasi Raya Soroti Sikap Tidak Terbuka



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan apresiasi terhadap dunia pendidikan, justru diwarnai insiden mengecewakan di SMA Negeri 01 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sekolah tersebut diduga menolak kehadiran jurnalis yang hendak meliput kegiatan peringatan Hardiknas. Jumat, (2/5/2025).

Apa yang terjadi,
Insiden bermula ketika tim jurnalis dari Mediarjn.com — yang terdiri dari Frans Simaremare dan Boy Hutasoit — datang ke sekolah tersebut pada pagi hari untuk melakukan peliputan. Dengan menunjukkan identitas resmi sebagai wartawan dan mengisi buku tamu, mereka menyampaikan maksud kedatangan secara santun kepada pihak keamanan sekolah.

Namun demikian, setelah dilakukan koordinasi dengan bagian Humas SMA Negeri 01 Tarumajaya, petugas keamanan kembali menemui mereka di pos jaga dan menyampaikan bahwa sekolah “sudah tidak menerima kemitraan media lagi, karena sudah penuh.” Pernyataan itu memicu kekecewaan mendalam dari tim jurnalis, sebab peliputan yang direncanakan dalam semangat partisipasi publik pada momen nasional tersebut akhirnya tidak dapat terlaksana.

Siapa yang menanggapi

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, angkat bicara. Ia menyayangkan tindakan penolakan terhadap jurnalis di lingkungan pendidikan negeri.

“Sangat disayangkan, jika lembaga pendidikan seperti SMA Negeri 01 Tarumajaya menunjukkan sikap eksklusif terhadap media. Ini bukan hanya soal etika kemitraan, tetapi juga mencederai prinsip transparansi publik dalam pendidikan. Wartawan hadir bukan untuk mengganggu, tetapi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka,” tegas Hisar.

Peristiwa ini Terjadi

Penolakan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hardiknas di lingkungan SMA Negeri 01 Tarumajaya, yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Mengapa ini penting

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema nasional: “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Namun, realita di lapangan justru bertolak belakang dengan semangat inklusifitas yang dikampanyekan. Ketertutupan informasi di lembaga pendidikan negeri merupakan ironi yang patut dikritisi secara konstruktif.

Respons publik selanjutnya

Hisar Pardomuan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk meninjau ulang SOP penerimaan media di lingkungan sekolah negeri. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan pendidikan agar tidak mematikan peran kontrol sosial yang sehat dari media massa.
(Red,Hms RJN)

---Narsum
Boy Hutasoit & Frans Simaremare

Memperingati Hardiknas 2025, Bupati Bekasi Ajak Semua Stakeholder Wujudkan Pendidikan Berkualitas


Pemerintah Kabupaten Bekasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dengan meriah. Acara yang dihadiri Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Bunda Paud Marylinda Kuswara Kunang, Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan sejumlah perangkat daerah ini diselenggarakan di SMPN 1 Cikarang Selatan, Jumat (2/5/2025).
Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dengan meriah. Acara yang dihadiri Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Bunda Paud Marylinda Kuswara Kunang, Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan sejumlah perangkat daerah ini diselenggarakan di SMPN 1 Cikarang Selatan, Jumat (2/5/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya, mengajak seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat, untuk bahu-membahu mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk mengatasi berbagai tantangan di bidang pendidikan, seperti kesenjangan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

Sejumlah program unggulan yang akan dijalankan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta penguatan karakter siswa. Selain itu, mewujudkan pendidikan berkualitas di Kabupaten Bekasi membutuhkan kerja sama semua pihak."

“Ini adalah prioritas bersama, dan kita harus membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kita mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam dunia pendidikan. Serta membuat generasi kita semakin sukses dimasa depan,” terangnya.


Bupati Ade menyampaikan, strategi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan di tahun ini, khususnya untuk infrastruktur sekolah di daerah terpencil, dengan kolaborasi bersama instansi terkait.

Pemkab juga akan melakukan strategi pemetaan yang detail terhadap kondisi infrastruktur sekolah di seluruh wilayah, dengan fokus pada daerah terpencil yang membutuhkan perhatian khusus. Kedua, akan mengalokasikan anggaran secara tertarget dan proporsional, berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Ketiga akan melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak swasta melalui program CSR untuk mendukung pembangunan infrastruktur sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menambahkan, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pendidikan menyalurkan bantuan untuk guru PAI SD dan SMP. Bantuan ini mendukung program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan selaras dengan “Asta Cita” Pemerintah Pusat di bidang pendidikan.

“Kami berharap bantuan PPG ini akan meningkatkan kompetensi guru PAI, sehingga kualitas pembelajaran agama di sekolah-sekolah semakin baik. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang beriman dan berakhlak mulia. Kami optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi siswa di Kabupaten Bekasi,” katanya.
(Red adv)