Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 24 Juli 2023

RJN Bersama MASTER Kirim Karangan Bunga Ke KPK ; Diduga Kasus WC Sultan 98 M jalan Ditempat



Jakarta || gardakeadilannews.com
Sampai kapan kasus dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp. 98 miliar di Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum juga diumumkan oleh KPK tentang siapa yang terlibat dan menjadi tersangka,Publik bertanya-tanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus korupsi pengadaan WC untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi atau sering disebut korupsi WC Sultan masih terus berjalan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan penyelidik sebentar lagi hampir menuntaskan kerjanya dan saat ini menuju final, tapi KPK belum mau mengungkap siapa calon tersangka dalam kasus ini.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan mengapa proses penyelidikan di KPK berlangsung panjang dalam kasus tersebut.

Asep mengatakan penyelidik KPK memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.

"Toilet 488 itu kan tidak sedikit dan ini satu Bekasi ya. Kalau misalkan hitung satu hari dapat 5 aja bisa berapa gitu. Jadi kita waktunya ini agak panjang itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu," ujar Asep seperti dikutip dari YouTube Metro TV dalam transkripnya.

"Ada 488 WC seperti artinya apakah memang sudah bisa dimulai, misalkan pemanggilan pihak-pihak, minimal kalau dilidik si sudah," katanya.

"Kemudian ini juga kan sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor atau pihak yang mendukung untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira di apa namanya tidak sesuai," jelasnya.


Sebagai masyarakat Bekasi, Hisar Pardomuan yang juga Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya dalam pernyataan persnya mempertanyakan keseriusan KPK menangani kasus dugaan korupsi WC Sultan yang menelan anggaran Rp. 98 M di Kabupaten Bekasi.

"Bukankah KPK dalam menangani kasus WC Sultan Kabupaten Bekasi sudah berlangsung terlalu lama?," ujar Hisar.

"Kenapa dari tahun 2021 sampai 2023 KPK belum juga menuntaskan kasus dugaan korupsi ini?," herannya.

Oleh sebab karenanya, itulah alasan kami RJN Bekasi Raya bersama LSM Masyarakat Terpadu (Master) mengirimkan ucapan melalui karangan bunga kepada KPK," jelas Hisar.

Tujuannya, lanjut Hisar, KPK segera menuntaskan kasus toilet mewah ini agar masyarakat Bekasi mengetahui kepastian hasil penyelidikan KPK itu seperti apa.

"Masyarakat Kabupaten Bekasi jangan terus-menerus dibohongi apalagi dibodoh-bodohi. Ini dapat menimbulkan mosi tidak percaya pada KPK yang katanya lembaga independen, lembaga anti rasua. Maka buktikan hal tersebut," gusar Hisar.

"Diharapkan juga KPK tetap menjaga kredibilitas dan keprofesionalannya sebagai pemberantas korupsi," tegas Hisar.

Dikesempatan yang sama, dikatakan Arnol Ketua LSM Master bahwa pernyataan Asep Guntur itu tidak konsisten dan terkesan hanya menakut-nakuti para pihak karena sampai sekarang kabar kasus tersebut hilang begitu saja.

"Masyarakat sudah lama menunggu hasil penyelidikan kasus tersebut. Dan sebagai pejabat negara terlebih penegak hukum, seharusnya berhati-hati mengeluarkan statement," ujar Arnol.

"Karena setiap statement pejabat negara, terlebih penegak hukum, akan jadi pedoman masyarakat dan tentu saja akan ditunggu," jelasnya.

"Sama halnya dengan kasus pengadaan WC Sultan Kabupaten Bekasi ini, tentu masyarakat akan menunggu hasilnya dan beryakinan pasti ada tersangka mengingat pernyataan Asep Guntur Direktur Penindakan KPK itu sebelumnya," pungkasnya.
(Red,HmsRjn)

Minggu, 23 Juli 2023

Sikap Independensi PLT Wali Kota Bekasi Dalam Pemilihan KPAID Diragukan



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi masa bhakti 2023-2028 telah terbentuk melalui SK Walikota Bekasi Nomor: 463/Kep-137-DPPPA/III/2023 Tentang Penetapan Pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi.

Ketua Komisi pun sudah terpilih, dengan susunan struktural; Penasehat Moch. Sya'roni, Anggota Penasehat, Dr. Yoyo Hambali, Yeksa Sarkeh Chandra. Ketua Komisi, Rusham, SE, MM. Wakil Ketua Komisi, Novrian, S.Sos, M.Kom. Komisioner Bidan Pendidikan dan Sosialisasi, Aulia Januar Malik, SE, MM. Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza, dr. Hadyan Rahmat, MPH. Komisioner Bidang Advokasi, Trafficking dan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Rezha Muhammad, SH. Komisioner Bidang Data dan Informasi, Firli Zikrillah, S.I.Kom. Komisioner Bidang Pengasuhan dan Alternatif Sosial dan Bencana, Novita Dian Iva Prestiana, S.Psi, M.Psi. Kesekretariatan, Eka Kurniasih, SE, Arif Wicaksono yang ditandatangani oleh Plt. Tri Adhianto Tjahyono.

Menyikapi hal tersebut, Nina Karenina Ketua Korpri PC PMII Kota Bekasi mengungkapkan bahwa salah seorang narasumber di lapangan mengatakan bahwa pada bulan Mei kemarin, ada temannya yang berkomunikasi dengan Plt Walikota, Tri Adhianto terkait pemilihan KPAID.

"Kala itu Plt Walikota Tri berkata masih dalam proses penyeleksian. Namun ternyata Surat Keputusan (SK) Kepengurusan itu sudah dia tandatangani di bulan Maret," ujar Nina.

"Ini artinya ada yang dia coba tutupi, artinya ketransparansian Plt Walikota Tri Adhianto dalam proses penyeleksian Struktural KPAID diragukan," ucapnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menurut Nina, adalah Lembaga Independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak. 

"Independensi kelembagaan atau struktural hanya dapat ditemukan di dalam konstitusi atau aturan perundang-undangan. Namun, andilnya kepentingan elit politik acapkali menodai ruh atau makna dari independen tersebut," katanya

"Selain itu, kami juga dapat informasi bahwa ada salah satu anggota KPAID juga ada yang merangkap di PDAM Tirta Patriot serta bagian dari Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu Partai Politik," ungkap Nina, Minggu (23/7/2023).

"Yeksa Sarkeh Chandra itu, selain di PDAM Tirta Patriot, dia juga bagian dari Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Ade Puspita Sari," beber Nina.

"Kita merasakan pertumbuhan kelembagaan KPAID Kota Bekasi belum sebanding dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak," tambahnya.

Penyelenggaraan perlindungan anak, sambung Nina, seringkali ada kesenjangan baik dari sisi ideal dan faktual. Pengawasan, kolaborasi, sinergitas, serta dialog dalam menyelesaikan setiap kasus pemenuhan dan perlindungan anak agar langkah dapat terukur dari sisi tugas, minim terdengar.

"Apalagi nanti kita memasuki pesta demokrasi di tahun 2024. Pelibatan anak dalam kampanye Pemilu merupakan tindak pidana. Hal tersebut tertuang di UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Nah, sudah sejauh apa sepak terjang KPAID Kota Bekasi dalam menyambut Pemilu 2024?," tegas Nina. 

Sebagai Lembaga Independen, sebut Nina, seharusnya KPAID memiliki nilai transparans dan akuntabilitas, baik dalam kerja-kerja pengawasan dan  isu kemanusiaan yang berkaitan dengan kekerasan pada anak.

"Namun, sejak masa seleksi kepengurusan KPAID hingga hari ini, dilihat terkesan lamban. Baik dari masa seleksi hingga SK Struktural itu terbit. Belum lagi orang-orang yang berada di struktur tersebut, sudahkah memenuhi afirmasi 30% posisi perempuan dalam kepengurusan? Hal ini didorong dalam isi Perda yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Kota Bekasi yang belum lama ini disahkan," imbuh Nina seraya bertanya.

Sekedar untuk diketahui bahwa pembentukan KPAD atau Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah berlandaskan kepada (a). Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 135); (b). Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2014-2017 dan Pengangkatan Anggota KPAI Periode 2017-2022; (c).Peraturan KPAI Nomor 01 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPAI; (d). Keputusan KPAI Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Pedoman Pembentukan KPAD. 
( Red,HmsRjn)

Sabtu, 22 Juli 2023

Ka KCD Wilayah 3 Bekasi Dapat Karangan Bunga Ucapan Selamat Dari Organisasi Pers RJN Bekasi Raya ; Adanya Temuan Kecurangan & Manipulasi data SMA/K Negeri saat PPDB Ta 2023



Bekasi || gardakeadilannews.com
Sebuah karangan bunga terpampang di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III bertuliskan;

"Selamat & Sukses
Yth: Bpk I Made Supriyatna Ka KCD Wilayah 3 Bekasi Atas Temuan Kecurangan & Manipulasi Data Pada PPDB TA 2023 SMA/K Negeri
Dari Ruang Jurnalis Nusantara' ( RJN ) Bekasi Raya"

Hal tersebut telah menarik perhatian beberapa awak media.

"Mengenai hal ini yang berhak mengomentari itu kan pak kepala KCD. Kebetulan Pak Kepala KCDnya enggak ada hari.ini. Ya mudah-mudahan, Senin bapak kembali lagi, beliau ada," terang singkat dari salah seorang staf KCD, Sutisna, Jum'at (21/7/2023) sore.

Terpisah, ada beberapa hal disampaikan Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya.

Sejumlah permasalahan terjadi dalam proses PPDB dan paling lazim adalah migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dituju, dimana calon siswa menitip KK sesuai domisili ke KK warga sekitar sekolah yang dituju atau dinilai favorit.

Sampai-sampai Walikota Bogor, Bima Arya turun tangan menelusurinya secara langsung dan mengatakan "Koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan."

Lain halnya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyiapkan tim pengaduan untuk proses PPDB.

Hasilnya, Ridwan Kamil telah membatalkan kepesertaan 4.791 pendaftar lantaran mendaftar dengan cara-cara ilegal.

Demikian Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya dalam pernyataan persnya, Jum'at (21/7/2023) sore.

Hisar pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Cq. Kepala KCD III meninjau ulang dan mengevaluasi total sistem PPDB karena dinilai sudah melenceng dari tujuannya yakni pemerataan pendidikan.

"Sistem pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 lewat jalur zonasi memang banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya orang tua murid," pungkas Hisar.

Sementara dari Barisan Mahasiswa Bekasi Wawan Hermawan mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera mencopot Kepala KCD Wilayah III, I Made Supriatna.

"Sebab masih banyak calon siswa di Bekasi yang belum mendapatkan sekolah, apalagi terkait zonasi, kami menduga adanya kecurangan dalam proses PPDB 2023," ujar

"Dari tahun-ketahun kami barisan mahasiswa Bekasi selalu menjadi agent of control PPDB. Maka dari itu kami mendesak Kepala KCD III segera membuka data siswa yang diterima di SMA/SMK Negeri Kabupaten/ Kota Bekasi demi ketransparanan," kata Wawan

"Dan besar harapan kami kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera mencopot Kepala KCD III apabila tidak transparans terkait data siswa SMA/SMK hasil PPDB 2023 yang ada di wilayahnya," pungkasnya. ( Red,HmsRjn)

Jumat, 21 Juli 2023

Camat Cibitung Buka Serta Menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Narkoba Kepada Pelajar Di SMPN 01 Cibitung



Kab.Bekasi_cibitung ||gardakeadilannews.com
Kecamatan Cibitung adakan agenda kegiatan penyuluhan sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi remaja serta pengetahuan dasar adiksi.

Kegiatan tersebut digelar di SMPN 01 Cibitung yang dihadiri oleh Camat Cibitung, Kasie Trantib, Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, Babinsa Koramil Cibitung, Kepala Desa Sukajaya, Kepala Sekolah SMPN 01 Cibitung dan dewan guru.

Terselenggaranya kegiatan penyuluhan edukasi bahaya narkoba atas kerjasama dan sinergitas lembaga pegiat narkoba, YR Kobra Bekasi, BNK Bekasi,Camat Cibitung dan SMPN 01 Cibitung, yang berlangsung pada Kamis 20 Juli 2023, di Aula Laboratorium SMPN 01 Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Camat Cibitung Encun Sunarto menyampaikan, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dirinya berharap agar anak – anak generasi penerus bangsa khususnya siswa dan siswi SMPN 01 Cibitung tidak penasaran apalagi coba -coba dengan namaya narkoba, karena usia remaja adalah masa yang sangat rentan,cetusnya.

” Mereka masih labil atau mudah terpengaruh dan sedang dalam proses mencari jatidiri, dan saya selalu berdoa agar siswa dan siswi SMPN 01 Cibitung, sehat, berpretasi dan bersinar (bersih narkoba) agar di masa mendatang bisa menjadi pemimpin masa depan yang hebat dan unggul, menjadi kebanggaan orang tua dan bangsa, tegasnya.
(Tangi.s,Red)

Rabu, 19 Juli 2023

Dani Ramdan Lantik 20 Kepala UPTD Puskesmas dan 60 Pejabat Fungsional.



Kab.Bekasi Cikpus || gardakeadilannews.com Sebanyak 20 Kepala Puskesmas dan 60 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Bekasi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Aula KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (18/07 2023).
“Era sekarang ini era Japung (Jabatan Fungsional) dan Japung yang dilantik ini sudah cukup lama sudah tertata baik, dalam pengembangan pola karirnya, potensinya di Disdik, Dinkes dan Inspektorat,” ucap Pj Bupati Dani Ramdan.

Dani berharap, para japung terus dikembangkan pola karirnya, sehingga semakin mahir dan profesional, dan para japung yang sudah bertumpu di Disdik, Dinkes dan Inspektorat tersebut bisa jadi contoh buat SKPD lainnya.
“Kalau melihat perimbangan dari jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi relatif cukup memadai, dibanding dengan wilayah luar Kabupaten Bekasi cukup jomplang, namun memang japung- japung ini banyak mengisi di wilayah urban dan perkotaan, namun di wilayah pinggiran masih ada kekurangan,” ucapnya.
Namun begitu, Dani menegaskan, Pemkab Bekasi akan terus mendorong agar di wilayah juga bisa diisi oleh para japung secara memadai dan ditambah intensifnya bagi mereka para japung yang bekerja di wilayah pinggiran tersebut.

Pada acara tersebut juga diserahkan surat keputusan pengangkatan dan mutasi penugasan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid mengatakan, dari jumlah 60 orang pejabat fungsional tersebut terdiri dari fungsional ahli utama 2 orang, dan pengangkatan pertama fungsional guru sebanyak 9 orang, dan kenaikan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 46 orang dan jabatan fungsional auditor sebanyak 2 orang, kenaikan jabatan fungsional pengawas penyelenggara 1 orang.
“Dan untuk Kepala UPTD Puskesmas sebanyak 20 orang sehingga totalnya hari ini ada 80 orang yang dilantik” terangnya.
(Red Ts)

Kemampuan manajerial Plt Walikota Tri Adhianto Dipertanyakan



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Kemampuan Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dalam memenej pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara  (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dinilai gagal dan tidak profesional dalam melakukan proses mutasi dan promosi aparaturnya.

Ketidak cakapan Tri Adhianto dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusia, hal itu terlihat dari berkali kali ASN yang sudah mendapatkan undangan promosi gagal bahkan batal di Lantik dan diambil sumpah jabatan.

"Gagalnya ASN bernama Sowi dilantik jadi lurah salah satu contoh, hal itu sama halnya Plt Walikota Bekasi buruk dalam mengambil keputusan untuk melakukan promosi dan mutasi, " ujar Hisar

Sebelumnya, Hisar menambahkan bahwa Dinar Faisal dan Tanti Rohilawati yang mana keduanya mendapat undangan promosi dan mutasi, ternyata Tri Adhianto menganulir keputusan nya sendiri dalam waktu hitungan detik.

Kondisi demikian, menurut Hisar menunjukkan bahwa kepemimpinan Mas Tri sapaan karibnya, jelas mencerminkan bahwa Tri Adianto tidak memiliki kompetensi dalam mengelola SDM.

Sehingga dari kebijakan2 mutasi atau promosi yang dilakukan menimbulkan kendala para pejabat dalam mengimplementasikan program2 kegiatan dalam masyarakat karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas di bidang yg diemban. Hal ini dapat dilihat dari tidak ada perubahan yang berarti di Kota Bekasi selama hampir 2 tahun kepemimpinan Tri selain acara2 serenonial yang sebenarnya tidak dibutuhkan masyarakat

"Padahal Mas Tri mantan birokrat, tidak terlihat kapabilitas-nya dalam mengelola sumber daya manusia ASN, proses mutasi dan promosi aja gugup dan gagap" ucap nya

Dengan dinilai Tri tidak memiliki kapabilitas dan rendahnya kompetensi Tri dalam mengelola SDM ASN, setiap proses mutasi dan promosi di khawatirkan tidak berasaskan merit system'.

" Saya kahwatir, jangan jangan setiap proses mutasi dan rotasi yang dilakukan  Mas Tri, ada faktor like and dislike, dan khawatir ada udang di balik batu, apalagi Mas Tri hanya hitungan bulan masa jabatannya akan berakhir, "tandas Hisar Pardomuan

Terpisah, saat di konfirmasi via WA Drs. Nadih Kepala BKPSDM Kota Bekasi tidak menjawab, senada juga dengan Drs. Junaedi Sekda Kota Bekasi saat diminta komentar nya tidak menjawab.
 ( Red,HmsRjn)

Selasa, 18 Juli 2023

Ketua RJN Bekasi Raya Pertanyakan Perjalanan Plt Walikota Keluar Negeri



Bekasi || gardakeadilannews.com

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya Hisar Pardomuan mempertanyakan tentang keberangkatan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono ke negera Korea.

"Dalam rangka apa? Apakah perjalanan dinas atau pribadi? Sebab ada info bahwa istri dari Plt. Walikota juga turut serta dalam perjalanan tersebut," tanya Hisar, Selasa (18/7/2023) siang.

"Namun kuat dugaan ini adalah kunjungan pribadi di waktu jam dan hari kerja," ujarnya.

Namun juga yang sangat disayangkan, kata Hisar, dalam perjalanan ke Korea ini ada ikut serta pejabat eselon 2, dimana pejabat tersebut masih dalam masa pendidikan yakni Kepala Dinas LH dan Kepala Dinas Pendidikan.

"Saat awak media memastikan Humas Pemerintah Kota Bekasi, Kasubag Publikasi Eksternal Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kota Bekasi melalui Muchlis membenarkan bahwa Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sedang ke Korea dari Senin kemarin dan pulangnya Kamis, 20 Juli 2023," ungkapnya.

Artinya, lanjut Hisar, mereka berangkat ke Korea meninggalkan tugas selama 4 (empat) hari kerja, mulai Senin sampai Kamis.

"Sementara di kepemerintahan daerahnya banyak kegiatan yang memerlukan kehadiran kepala daerah. Apalagi kondisi keuangan daerah kabarnya sedang tidak baik-baik saja," ujar Hisar.

"Yang jadi pertanyaan apakah kunjungan itu ada relevansinya terhadap efektivitas kerja mereka jika dikayitkan dengan jabatanmuka masing-masing.ketahui Sementara disisi lain, masa jabatan Tri Adhianto hanya tinggal 1,5 bulan lagi sebagai Plt. Walikota," ucapnya.

"Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, tegas Hisar, perjalanan ke Korea ini apakah sudah mendapat izin dari Pemerintah Pusat cq. Gubernur Jawa Barat? Sebab yang kita ketahui bersama bahwa setiap perjalanan ke luar negeri baik itu perjalanan dinas maupun pribadi harus mendapat izin atasan masing-masing," tambahnya.

"Dengan keuangan daerah yang sedang tidak baik baik saja, apakah efisiensi anggaran telah terlaksana? Sebab hingga hari ini, diketahui kondisi keuangan Pemkot Bekasi sedang hampir kolaps," imbuhnya.

"Lantas dalam rangka untuk kepentingan apa mereka ke Korea? Padahal Pemerintah Kota Bekasi akan mengadakan pawai peringatan 1 Muharam dan mirisnya Kepala Daerahnya malah bepergian ke keluar negeri," pungkas Hisar. ( Red,HmsRjn)

PPDB Semerawut dan di Duga tidak Singkron Data ; Mahasiswa Geruduk Disdik Kota Bekasi.



Bekasi || gardakeadilannews.com
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menyerah menghadapi masa aksi lantaran didesak buka-bukaan data PPDB Online 2023 yang dinilai syarat kecurangan. Bahkan, Uu menyebut dirinya sudah aki-aki dan tidak tidak sanggup memenuhi tuntutan demonstran.

"Saya sudah aki-aki," kata Uu saat menemui aksi masa mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi, Senin (17/7/2023).

Alhasil, puluhan pemuda dan mahasiswa mendesak Uu mundur dari jabatan yang diembannya karena tidak profesional dan menjaga integritas Pemerintah Kota Bekasi.

"Penolakan transparansi dengan alibi sudah aki-aki mencerminkan ketidakprofesionalan seorang pejabat. Bagaimana tidak kacau penyelenggaraan PPDB Online tahun ini jika pemangku kebijakannya seperti itu. Lebih baik mundur saja dan serahkan kepada yang berkompeten dan mampu bekerja untuk rakyat," ujar Koordinator Aksi, Ali kepada awak media.

Ali menjelaskan, pihaknya menggelar aksi demontrasi lantaran masih banyak anak-anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri. Selain itu, dalam pelaksanaan PPDB Online penuh kejanggalan pada data yang disajikan Dinas Pendidikan saat sosialisasi yang diperuntukan kepada masyarakat.

"Dalam sosialisasi kepada masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan jumlah kuoya SMP Negeri hanya 10.368 atau 324 Rombongan Belajar (Rombel). Namun jumlah sisea yang diterima sejak tahap 1 dan dua sebanyak 11.915, sehingga ada selisih angka mencapai 1.547 siswa atau ada penambahan rombel menjadi 372," ungkapnya.

Terlebih, ia mengungkapkan persoalan PPDB tidak pernah menemukan solusi yang kongkrit, maka setiap tahun pasti ada pro dan kontra terhadap kebijakan atau data yang disajikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

"Dari tahun ke tahun pasti ada persoalan yang muncul dalam pelaksanaan sistem PPDB. Misalnya tentang, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wiilayah sekitar sekolah yang di nilai favorit oleh orang tua, ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. Misalnya saja seperti yang terjadi di kota Bekasi," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Cristianto, salah seorang massa aksi mendesak Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi harus lakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua PPDB online.

"Problem lainnya adalah, jumlah lulusan Sekolah Dasar tahun 2023 sebanyak 43.697 siswa, sementara daya tampung Sekolah Negeri, Swasta, dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) hanya 31.187. Artinya tersisq sebanyak 12.510 anak yang belum jelas masa depan pendidikan nya. Maka dari itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto harus lakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saiful Mikdar dan Ketua PPDB online, Deded Kusmayadi," tukasnya.

Dalam aksi yang berlangsung selama 2 jam itu, Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Transparansi Data PPDB Online 2023
2. Transparansi Jumlah Rombel Tahun 2022 dan Kuota Rombel 2023
3. Pecat Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Pelaksana PPDB Online Kota Bekasi karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi
4. Pecat Kepala SMPN maupun Oknum yang melakukan Kolusi PPDB Online.
(Red,hmsRjn)

Senin, 17 Juli 2023

Viral adanya dugaan Kecurangan PPDB jawa Barat



Dr Teguh Dewan Pendidikan ; JANGAN MENCEDERAI PPDB

Bekasi || gardakeadilannews.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah sebuah sistem penerimaan peserta didik baru yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, seperti dari jenjang Paud ke jenjang pendidian SD, dari SD ke jenjang pendidikan SMP dan dari SMP ke jenjang pendidikan SMA/SMK. 

Menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 4864/Hk.02.03/Sekre tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023, terdapat lima jalur PPDB: (1) Jalur Afirmasi; (2) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru; (3) Jalur Prestasi; (4) Jalur Zonasi (untuk SMA); dan (5) Jalur Prioritas Terdekat (untuk SMK).

Proses pendidikan disatuan pendidikan, adalah merupakan kelanjutan pendidikan dari orang tua di lingkungan rumah, yang mana orang tua tidak mampu mendidik sendiri putra-putrinya sesuai dengan perkembangan psikologis dan ilmu pengetahuan serta teknologi. R

Karena orang tua berusaha menyekolahkan putra-putrinya pada satuan pendidikan yang dipercaya, maka para orangtua berloba-lomba  mendaftarkan putra-putrinya pada satuan pendidikan yang dianggap favorit dengan melalui berbagai jalur PPDB sesuai kondisi  calon peserta didik.

Namun sayangnya proses PPDB 2023 banyak diwarnai dengan berbagai peristiwa pendidikan aspek negatif terutama PPDB jalur zonasi. 

Peristiwa tersebut meliputi kisruhnya sistem zonasi di Kota Bogor, demo mahasiswa di Kota Bekasi yang diduga terdapat kecurangan PPDB di SMAN 2 Kota Bekasi yang belum lama ini viral di Medsos.

Adanya ditemukan satu nama calon peserta didik baru pada dua Kartu Keluarga (KK) yang berbeda dan ditemukan pula warga asli calon peserta didik yang berdekatan dengan sekolah, tidak diterima dikarenakan banyaknya calon peserta didik dari luar yang numpang pada KK warga yang sangat dekat dengan sekolah.

Demikian Dr. Teguh Wahyudi, M.Pd., anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam siaran pers rilis tertulisnya, Minggu (16/7/2023) malam.

"Jangan ciderai PPDB. PPDB adalah sistem yang semestinya harus bersih dari berbagai intervensi dan kepentingan pihak-pihat tertentu yang dapat merusak kemurnian sisten PPDB tersebut," ujarnya.

Sebagai awal proses pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi untuk mengantarkan calon peserta didik baru di awal pendidikan, kata Dr. Teguh, semestinya calon peserta didik harus disuguhkan norma, kejujuran, tanggungjawab, disiplin dan siap bersaing.

"Tapi orang tua harus menerima keadaan putra putrinya, apakah diterima atau tidak tergantung pada prestasi atau pencapaiannya," tuturnya.

"Dilain pihak, para pelaksana PPDB disatuan pendidikan harus mempunyai integritas dalam menjujung tinggi nilai-nilai pendidikan," katanya.

Pendidikan, lanjut Dr. Teguh, tidak sekedar transfer pengetahuan dan teknologi, namun pendidikan sebagai peletak dasar pada aspek sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

"Juga menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif serta menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dapat menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia, yang sekarang dikenal dengan Profil Pelajar Pancasila," urainya.

"Bila diawal PPDB calon peserta didik sudah disuguhi perilaku yang tidak jujur dan tidak adil serta penuh kecurangan, maka hakekat tujuan pendidikan tidak akan tercapai," tegasnya memungkasi.
(Tangi,HmsRjn)

Jumat, 14 Juli 2023

Dandim 0507/Bekasi Laksanakan Serah Terima Jabatan Di Hadapan Danrem 051/Wijayakarta



Kodam Jaya, Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Bertempat di di Aula Wijayakarta Makorem 051/Wkt, Jl Niaga Raya Kav 1 Jababeka Cikarang Baru Bekasi, Jabatan Dandim 0507/Bekasi dari Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P. M., kepada Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, BSc., M.M.D.S., di serah terimakan oleh Komandan Korem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, S.E., M.Si., Kamis (13/7/2023)."
 
Dalam sambutannya Danrem menyampaikan bahwa pergantian jabatan dipandang sebagai salah satu bentuk dari peningkatkan kinerja setiap organisasi. Sehingga melalui serah terima jabatan ini diharapkan akan memacu semangat kerja dan ide baru guna lebih meningkatkan dalam pelaksanaan tugas.
Danrem mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P. M., atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab jabatanya selama di jajaran Korem 051/Wkt.
Danrem juga menyampaikan apresiasi kepada Ny. Wulan Luluk Setyanto yang telah mendampingi Suami dengan baik dan aktif menunjukkan pengabdiannya di organisasi Persit, karena keberhasilan pelaksanaan tugas suami, tidak terlepas dari peran Istri.

Selanjutnya Danrem juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di jajaran Korem 051/Wkt kepada Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, BSc, M.M.D.S dan Ny.Rico Ricardo Sirait, BSc.,M.M.D.S, berharap dapat secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, dan juha di jajaran Pengurus Persit Koorcab Rem 051 Wijayakarta.
Sejalan dengan perkembangan situasi di era digital ini agar lebih bijak dan berhati hati dalam penggunaan Media Sosial terutama saat tahun politik pemilu 2024, sehingga tidak berdampak pada satuan dan lingkungan kita berada.
Turut hadir dalam sertijab tersebut, Kasrem 051/Wkt, para Dandim jajaran, para Kasi, Para balakaju Dandenpal, Dandenzibang 1/Jaya, Dandenhar, Dandenpom Jaya /2 Cijantung. Para Kabalak Korem 051/Wkt, dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 051 PD Jaya beserta pengurus. (Red)


(Sumber Kodim 0507/Bekasi).

SatKar Ulama Menolak Keras Wacana Munaslub Golkar



Jakarta || gardakeadilannews.com

Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia yang juga Ketua Bidang PP Sumatera 1 DPP Partai Golkar Dr. Ir. H.M. Idris Laena.MH., menolak keras wacana Munaslub Golkar yang digulirkan oleh segelintir orang.

Menurut H. M Idris Laena, organisasi itu ada aturannya yang diambil berdasarkan ksepakan semua kader. Baik yang diambil dalam Rapat Pimpinan maupun dalam Munas yang lalu.

"Apa yang dilaksanakan oleh Ketua Umum DPP dalam menjalankan organisasi.sesuai dengan kebijakan dan rekomendasi organisasi yang telah diputuskan," terang H.M. Idris Laena pada Kamis (13/7/2023) siang.

"Termasuk dalam menentukan koalisi dan pencalonan ketua umum pada Pilpres yang akan datang. Karenanya wacana Munaslub yang dilontarkan sama sekali tidak ada dasarnya," tegas Idris 

Sebab menurut Idris Laena.yang juga ketua Fraksi Golkar MPR RI ini, bahwa saat ini Partai Golkar sedang solid-solidnya.

"Seluruh instrument partai, baik pusat, propinsi maupun kabupaten/ kota di seluruh Indonesia berjalan dengan baik. Dan Ormas pendiri serta yang didirikan Partai Golkar serta organisasi sayap terkonsolidasi dengan baik," ungkapnya.

"Bahkan lebih dari sebagai kader Partai Golkar yang diberi kepercayaan oleh Presiden Jokowi sebagai Menko Perekonomian memiliki prestasi yang membanggakan," ujar Idris.

Selanjutnya, Idris Laena pun menyerukan agar seluruh kader Satkar Ulama Indonesia untuk tegak lurus mendukung kebijakan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto.
( Tangi,HmsRjn)