Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 31 Oktober 2022

Baru Ada di Indonesia,Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat.




Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com

Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama kali di Indonesia dimana kepengurusannya dibentuk sampai tingkat kecamatan. Saat ini, FPRB Kabupaten Bekasi telah terbentuk di 23 kecamatan.

“Ini baru di Indonesia dan Jawa Barat, saya tadi konfirmasi dengan BNPB, baru pertama adanya FPRB di tiap kecamatan” ujar Dani Ramdan setelah memberikan pengarahan kepada FPRB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti pada 31 oktober 2022.

Dani menjelaskan pengarahan menjadi sangat penting sebagai proses pembekalan bagi para relawan FPRB agar siap melakukan kesiapsiagaan bencana. Apalagi, Pemkab Bekasi melalui BPBD sudah menetapkan status Siaga Darurat Bencana.
“Karena kita sudah menetapkan status Siaga Darurat beriringan dengan memasuki musim hujan. Memang belum puncaknya, pertama kita sudah lakukan rakor dua minggu yang lalu, kemudian rakor kesiapsiagaan yang melibatkan semua unsur TNI-Polri, Instansi, dan seluruh FPRB di 23 Kecamatan,” jelasnya.
Dani mengatakan saat ini sudah ada aplikasi ‘Berani’ untuk menjadi sentral informasi Darurat antara BPBD dengan FPRB.
“Kita sudah bentuk jalur komando, ada aplikasi yang namanya aplikasi Berani, ini yang kita ajarkan sekarang di sini semua, jadi mereka bisa komunikasi ke Kabupaten, atau Kalak, melalui aplikasi Berani ini,” katanya.
Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin menyampaikan dirinya akan mendorong FPRB di tiap kecamatan untuk terus memonitoring keadaan kebencanaan dan memberikan edukasi tentang evakuasi mandiri.
“Jadi FPRB ini di tahun ini juga nanti kita akan bentuk sampai di tingkat desa,” tambahnya.
Dia berharap dengan adanya FPRB sampai tingkat desa dapat memberikan masyarakat pemahaman kebencanaan, sehingga pencegahan bencana dapat berjalan maksimal.
(Red*)

 

Pemerintah Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor




Bandung-gardakeadilannews.com

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Samsat telah mengadakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai berlaku pada akhir Oktober 2022, bahwa program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat akan berlangsung mulai 1 November sampai 23 Desember 2022, namun ada beberapa syarat dari program yang diberikan oleh Pemerintah Jawa Barat, diantanya adalah program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hanya berlaku untuk proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut hanya berlaku untuk proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hal ini di kutip dari berita online pikiranrakyat.com akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat pada Minggu, 30 Oktober 2022, karena Pemerintah akan membebaskan Biaya Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan," kata keterangan di akun tersebut.

Untuk kemudahan proses pembebasan biaya akan diberikan gratis untuk proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), namun sebelum mendapatkan kemudahan dari program tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah ;

STNK Asli.

e-KTP Asli Pemilik Baru.

SKKP/SKPD terakhir.

BPKB Asli.

Bukti Pengalihan Kepemilikan Kendaraan.

Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili.

* Bukti hasil cek fisik.

BACA JUGA

Jabatan Adalah Amanah

Open Bidding diduga Merebut Kursi Panas

Pemerintah Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dari persyaratan tersebut semua berkas harus dilengkapi dan selanjutnya harus diikuti yaitu :

-Mengambil Dokumen Arsip di Depo Arsip Samsat.

-Melakukan pengecekan fisik Kendaraan.

-Mendaftar dan menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran.

-Membayar PNBP BPKB di loket pembayaran.

-Melakukan pengecekan kepemilikan Kendaraan di loket progresif.

-Mendaftar dan menyerahkan Dokumen ke loket pendaftaran.

-Melakukan pembayaran PKB, BBNKB (0 persen) dan SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di lokasi pembayaran.

-Menerima SKPD.SKKP yang sudah terdaftar beserta STNK Baru.

-Menyerahkan foto copy STNK ke Resi ke Workshop TNKB untuk menerima TNKB Baru.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berlangsung mulai dari Tanggal 1 November sampai 23 Desember 2022, namun ada beberapa syarat dari program tersebut yang harus di penuhi.
(Red*)

Minggu, 30 Oktober 2022

Hendriek Ketua Baguna PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Senantiasa berdialog Satu Sama Lain




Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com
Segenap elemen bangsa diharapkan tetap mengutamakan kebersamaan di tengah-tengah perbedaan.

Hendriek L Sihotang, S.Si
Kepala BAGUNA PDI PERJUANGAN Kab Bekasi mengatakan, disela kunjungan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI di Tambun Selatan, bersama anggota PDI P di kediaman Ketua PDI P Kabupaten Bekasi, (30/10).
Ia mempertegas, perlu senantiasa berdialog satu sama lain, sehingga agenda ketatanegaraan lima tahunan tersebut tidak disikapi secara berlebihan, apalagi dengan mengorbankan kerukunan antarelemen bangsa.

Dengan kebersamaan yang terus ditingkatkan, kata Hendriek, harapannya ke depan semua selalu bahu membahu, dalam situasi politik apapun.

"Dengan begini ini, maka semakin mengakselerasikan langkah-langkah kesamaan visi maupun misi partai ini kedepan. Inilah wujud kebersamaan PDI Perjuangan," ungkapnya.

Hendriek L Sihotang, S.Si, yang juga Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Jawa Barat, BACALEG JABAR 09 DAPIL KAB BEKASI, akan terus berupaya merangkul, melakukan komunikasi intensif guna mempererat tali persaudaraan, dengan tujuan yang sama. 
Tentunya selaras dengan arahan Ketua Umum PDI P, Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, kegiatan di Bumi Perkemahan Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan Tema "Gelorakan Holding BUMN sebagai Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Masa Depan".

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka melakukan kemitraan bersama holding BUMN yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI). Diketahui, Rieke sendiri berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
(Tom )

Soleman SE, Ketua PDI-P Kabupaten Bekasi Selalu Rangkul Para Anggota



Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com
Pasukan PDI P Tambun Selatan tetap solid dibawah arahan Ketua PDI P Kabupaten Bekasi, Soleman.SE
Hal itu ditandai dengan kekompakan antar anggota maupun diatasnya saling merangkul satu dengan yang lain.
Erick, Ketua PBB DPD Jawa Barat, juga turut bareng bersama Bu Rieke, Anggota DPR RI dari PDI-P berharap seluruh kader partai itu untuk menghargai perbedaan dan menjunjung kebersamaan sebagai bangsa Indonesia.
Menurut Erick, kebersamaan di partai ini selalu diutamakan. Karena hal itu menjadi cerminan dari partai berlambang banteng ini.
Kebersamaan seperti ini selalu dicanangkan disetiap tingkatan.(Tom)

Sabtu, 29 Oktober 2022

Satuan Polisi Pamong Praja Bersama Dinsos(Dinas Sosial) Gelar Razia Hotel di Wilayah Cibitung dan Tambun




Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Dinas Sosial, TNI dan Polri Kabupaten Bekasi menggelar Razia penyakit masyarakat di tiga Hotel di wilayah Cibitung dan Tambun guna mempersempit merebaknya asusila dan prostitusi.
Dalam rangka penegakan Perda, Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mempersempit merebaknya asusila dan prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi dan pencegahan penyakit masyarakat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi.Sasaran kita ada tiga Hotel yang di Razia yaitu Hotel Cibitung Indah terjaring 8 Pasang Laki-laki dan perempuan, Hotel Terus Jaya tidak ada terjaring ( Nihil ) dan Hotel Merdeka Utama terjaring 4 pasang Laki-laki dan perempuan.

Semua yang terjaring Razia dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna pendataan.Semua yang terjaring Razia hari ini dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk di data dan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.



Lebih lanjut, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin menuturkan, nanti kita berkerjasama dengan Dinas Sosial, kita akan BAP yang terjaring razia hari ini.

tapi kalau terbukti sebagai pekerja seks komersial (PSK) baru kita kirim ke Dinas Sosial, pasangan yang belum jelas merupakan pasangan tidak sah, apakah itu pacar, apakah itu selingkuhan akan kami serahkan ke Dinas Sosial,” ucap Kadarudin. (Ref*)

Maraknya bisnis joki skripsi dan pengguna jasanya menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.




Jakarta-gardakeadilannews.com

Praktik ini memiliki konsekuensi hukum yang berat, mulai denda Rp 200 juta hingga hukuman penjara 6 tahun.

Rubi—bukan nama sebenarnya—sudah putus asa dengan skripsinya. Sudah empat tahun sejak 2019 hingga 2022, mahasiswa ilmu politik di salah satu universitas negeri di Malang, Jawa Timur, ini berupaya merampungkan tugas akhirnya tapi tak kunjung kelar. Kesibukannya sebagai pegawai koperasi di Pasuruan, Jawa Timur, dan guru les pribadi membuatnya kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan urusan kuliah.

“Aku merasa kok nggak selesai-selesai ya skripsiku ini, nggak maju-maju,” kata lelaki berusia 27 tahun itu saat berbincang dengan reporter detikX pekan lalu.

Semenjak ayahnya meninggal pada 2019, Rubi harus menjadi kepala rumah tangga dan menopang kebutuhan keluarga. Itulah mengapa Rubi memutuskan bekerja sebagai pegawai koperasi dan guru les pribadi kendati kuliahnya belum selesai.

Meski begitu, Rubi masih memiliki keinginan menjadi sarjana ilmu politik. Akhirnya Rubi memutuskan menggunakan jasa joki skripsi. Rubi merogoh kocek Rp 5 juta untuk meminta joki sewaannya ini untuk mengerjakan seluruh bab skripsinya.

“Tetapi tetap penelitian ke lapangannya aku. Aku tinggal minta joki yang baru ini untuk buat laporannya,” jelas Rubi.

Setali tiga uang dengan Rubi, Dana—bukan nama sebenarnya—mengalami kendala yang sama dalam menyelesaikan skripsinya. Sejak 2019, dia disibukkan dengan pekerjaan sebagai peneliti di salah satu lembaga riset politik di Jakarta. Lelaki berusia 24 tahun ini mengaku kesulitan membagi waktu antara kuliah dan pekerjaannya. Sementara itu, pihak kampus seolah tidak peduli dengan apa yang dilakukan Dana di luar sana.

Dia melihat ada celah pengawasan dari pihak kampus yang tidak maksimal terhadap hampir semua mahasiswa tingkat akhirnya. Dana berpikir, daripada pusing-pusing mengurus skripsi yang ujungnya hanya soal selembar ijazah dan belum tentu menjamin dia mendapatkan pekerjaan layak, lebih baik dia berfokus pada pekerjaannya yang sekarang untuk membangun karier.

Dana pun akhirnya menggunakan jasa joki skripsi untuk menyelesaikan tugas akhirnya di kampus. Dana mengaku hanya mengeluarkan uang Rp 4,5 juta untuk menyelesaikan semua bab penelitiannya. Hasilnya, Dana berhasil lulus kuliah lewat ‘jalur joki’ pada akhir 2021.

Ini bukan masalah kemampuanku menulis atau gimana ya, cuma karena waktu itu kebetulan bertabrakan sama proyek penelitianku juga,” kata Dana kepada reporter detikX melalui telepon pada Kamis, 21 Oktober 2022.

Adanya orang-orang seperti Rubi dan Dana memunculkan kebutuhan baru jasa ‘pabrik skripsi’. Jasa joki tugas akhir yang dulu hanya dilakoni oleh individu pun kini sudah beralih ke jasa yang dikerjakan oleh kelompok dan berbadan hukum. Yanto—bukan nama sebenarnya—misalnya. Dia bersama rekan-rekannya sudah membuka jasa joki tugas akhir yang resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Melalui sebuah laman sederhana di internet, Yanto dan rekan-rekannya menawarkan jasa pengerjaan tugas akhir, mulai skripsi, tesis, hingga disertasi. Pengerjaannya dilakukan secara profesional dengan merekrut lulusan-lulusan universitas ternama dari berbagai jurusan untuk menjadi peneliti maupun jokinya. Setiap jurusan punya penanggung jawab jokinya sendiri-sendiri. Misalnya, skripsi jurusan hukum akan dikerjakan lulusan hukum, atau jurusan pendidikan akan digarap oleh joki dari lulusan pendidikan juga, begitu pula dengan jurusan lainnya.

Yanto mengaku, dengan membuka jasa joki ini, kini perusahaannya sudah bisa menghidupi sekitar 60 karyawan. Omzet perusahaannya setiap bulan paling sedikit Rp 50 juta. Sejak resmi dibuka padya 2010, total sudah ada 15 ribuan tugas akhir yang digarap perusahaan Yanto.

“(Rentang harga) tergantung dari kriterianya, sama ting



Kegagalan Sistem PendidikanTerlepas dari adanya sanksi hukum bagi joki dan yang menggunakan jasanya, pengamat pendidikan Vox Populi Institute Indra Charismiadji memandang, maraknya praktik perjokian ini justru menjadi bukti sahih gagalnya sistem pendidikan di Tanah Air. Hasil penelitian atau skripsi sebagai syarat mutlak kelulusan dari perguruan tinggi, menurut Indra, justru menjadi sumber masalahnya.
Indra berkaca pada universitas-universitas di Amerika Serikat, yang sejak 1990-an sudah tidak lagi mensyaratkan skripsi untuk mandatori kelulusan. Di Amerika, kata Indra, mahasiswa strata satu (S1) hanya diminta membuat laporan atau paper di setiap mata pelajaran sebagai syarat kelulusan. Basis penulisan laporan ini bertujuan memantapkan kemampuan akademik mahasiswa, sehingga relevan dan dapat digunakan saat mereka memasuki dunia profesional.
Jika dibandingkan dengan Negeri Abang Sam, kini pola pendidikan di Indonesia sudah tertinggal 20 tahun lebih. Itulah mengapa Indra pun meyakini, jika terus menggunakan pola yang sekarang, sumber daya manusia Indonesia tidak akan pernah maju.
“Saya sudah sering ngomong nih, andai kata semua dosen kita diganti sama semua profesor Harvard (Harvard University), mutu pendidikan tinggi kita tetap buruk,” tegas Indra saat dihubungi reporter detikX pekan lalu.
Sependapat dengan Indra, pengamat pendidikan Andreas Tambah memandang praktik perjokian menjadi suatu bisnis menggiurkan justru lantaran kebijakan perguruan tinggi itu sendiri. Syarat skripsi untuk kelulusan dianggap Andreas sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pendidikan di era sekarang. Apalagi terlalu banyak celah untuk mengakali syarat kelulusan yang satu ini, termasuk dari segi pengawasan.
Mestinya, kata dia, universitas saat ini sudah berfokus pada pembentukan kapasitas mahasiswa untuk menyongsong dunia profesional. Misalnya, dengan mengganti syarat skripsi dengan praktik magang di perusahaan. Dengan begitu, lulusan universitas di Indonesia langsung memiliki bekal yang bagus untuk terjun ke industri.
“Solusinya itu saja, deh, sehingga jelas perusahaannya mana, aktivitas mahasiswa tersebut apa, berapa lama. Nanti kan ada laporan dari atasannya. Sehingga pengawasannya jelas. Kalau bohong pun, akan ketahuan,” pungkas Andreas kepada reporter detikX.

(Red*)

Sumber :detikX
Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Rani Rahayu
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

Semua Bisa Jadi Penulis Novel Online




Jakarta-gardakeadilannewd.com
“Apalagi setelah orang dengar kalau bayaran nulis di online lebih besar dari pada dicetak, orang berbondong-bondong nulis ke online.”

Sesama penulis pasti tahu bagaimana susahnya menembus penerbit nomor satu di Indonesia. Bahkan, ada yang bilang menerbitkan buku di penerbitan mayor lebih rumit dari pada proses menulis itu sendiri.
Majarani pernah merasakan sakitnya ditolak mentah-mentah oleh penerbit. Perempuan yang akrab disapa Maja ini memang tidak seterkenal Andrea Hirata atau Tere Liye. Tapi setidaknya ia sudah punya basis penggemar.
Setiap melakukan penerbitan mandiri, setidaknya ia bisa mencetak seribu buku sekaligus. Maja mengira dengan bekal tulisan indie itu naskahnya bakalan lolos seleksi.
“Naskah saya ditolak karena katanya tulisan saya terlalu telling banget, show-nya kurang,” tutur perempuan yang akrab disapa Maja ini.
Dalam dunia kepenulisan, ada teknis menulis bernama "show, don’t tell". Kedua teknik itu digunakan untuk mendeskripsikan alur cerita kepada pembaca. Teknik telling menggunakan deskripsi yang jelas sedangkan dengan teknik showing, pembaca harus mengambil kesimpulan sendiri.
Untungnya setelah ditolak penerbit, Maja tidak langsung putus asa. Ibu rumah tangga ini mencoba peruntungan melalui jalur lain “Saya mending cari tempat lain yang lebih okey lah. Saya mencari tempat lain yang bisa menerima karakter tulisan saya,” ujar perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat, kepada detikX.
[29/10 7:39 PM] RjnTangisihombing: Maja memilih menuangkah naskahnya di platform novel online berbasis website atau aplikasi di PlayStore yang kini tengah berjamuran. Dengan kehadiran platform novel online, pada dasarnya siapapun bisa saja menerbitkan karya.
“Apalagi setelah orang dengar kalau bayaran nulis di online lebih besar dari pada dicetak, orang berbondong-bondong nulis ke online. Mudah banget soalnya. Kita bisa upload tulisan kita sendiri di aplikasi tanpa ada proses edit,” ujar ibu empat anak ini.
Berawal di tahun 2018, Maja mulai aktif menulis di KBM App. Sebuah aplikasi membaca dan menulis online yang berawal dari Komunitas Bisa Menulis. Di KBM, Maja kini sudah menerbitkan 40 judul novel online. Dalam waktu dua tahun saja, ia sudah berhasil meraih peringkat tertinggi di KBM App yaitu Emerald. Peringkat ini ditentukan dari jumlah penghasilan yang diraih oleh penulis.
“Jadi di KBM App ada lima tingkatan. Yang pertama ada Star dengan penghasilan Rp 5 juta, Bronze Rp 10 juta, Silver Rp 25 juta, Gold Rp 50 juta, Platinum Rp 100 juta dan Emerald Rp 500 juta,” katanya. Di KBM App, Novel berjudul Misteri IUD di Rahim Hana yang Maja tulis berhasil menorehkan rekor pendapatan tertinggi yaitu sebesar Rp 66 juta dalam sebulan.
Selain di KBM App, Maja juga sempat menulis di NovelMe, Watpadd dan kini sedang aktif menulis di aplikasi Fizzo. Di Fizzo, Maja merupakan penulis jalur undangan yang mendapat kontrak ekslusif. Setiap aplikasi novel online punya ketentuan masing-masing dalam menentukan metode pembayaran penulis.
“Konon katanya bayaran saya di Fizzo termasuk yang paling besar, tapi saya nggak bisa spill jumlahnya berapa. Karena sebelum kontrak sudah ada perjanjian tidak boleh disebutkan nominalnya,” kata Maja.

Sebagai ibu rumah tangga, Maja tak menyangka penghasilan yang ia dapatkan dari hobi menulis itu bisa membantu keuangan keluarganya. Terutama ketika usaha yang dijalankan suaminya sedang tergoncang karena pandemi COVID-19.
“Suami nggak bisa buka usaha terpaksa tutup. Alhamdulillah terbantu dari penghasilan saya menulis. Padahal dulu targetnya cuma biar bisa menghasilkan Rp 3 juta sebulan. Ternyata takdir nggak ada yang pernah tahu,” ungkapnya.
Meski kehadiran novel online membuka banyak peluang untuk penulis pemula, namun Maja kerap menyayangkan penulis novel online yang tidak memperhatikan teknik penulisan dalam menerbitkan karyanya, termasuk mereka yang kerap menggunakan kata-kata mengandung unsur pornografi secara eksplisit.
“Kualitas penulisan ala kadar, teknik menulis kayak huruf besar kecil atau tanda petik suka salah. Tapi penulisnya tetap nekat diterbitin dan novelnya tetap laris,” kata penulis novel A Lovely Surrogate Mother ini.
“Pembaca online nggak peduli teknik dasar penulisan. Asal ceritanya menarik, mengandung unsur dewasa, udah pasti laku. Penulis mau background apa pun bisa masuk di sini.
(Red*)

Sumber,Detik X
Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho

SMP Negeri 1 Tambun Selatan mengadakan Pelantikan Perkemahan Anak Baru ( P2AB)




Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com
SMP Negeri  1 Tambun Selatan mengadakan  Pelantikan Perkemahan Anak Baru ( P2AB) selama dua hari yaitu 28-29 Oktober  dilapangan  sekolah. Acara ini juga menampilkan berbagai kegiatan seperti paduan suara, pramuka, paskibra, PMR,dll
Peserta kali ini adalah kelas 7 sementara Panitia inti kelas 8-9 .
Kepala SMP Negeri 1 Tambun Selatan Hj.Annisa SPd, MPd mengatakan bahwa kegiatan  Perkemahan Pelantikan Anggota Baru (P2AB) sudah merupakan ciri khas sekolah kita dan sudah berjalan sebelumnya akan tetapi kegiatan ini terhenti selama 2 tahun akibat Indonesia dilanda Pandemi Covid 19, ujarnya
Dikatakannya Hj. Annisa kegiatan  adalah sebagai wadah untuk pengembangan dan penyaluran minat bakat siswa bukan hanya tempat bagi siswa bersenang senang setelah belajar seharian di dalam kelas, justru ekstrakurikuler ini bisa dijadikan tempat melampiaskan hobi secara positif, ucapnya.



Dilanjutkan Hj. Annisa bahwa kegiatan ini  sangat mendukung suatu proses pembentukan karakter siswa sejak awal, apapun bentuk ekstra yang diikuti, paling tidak siswa bisa belajar untuk berkomunikasi dengan teman sejawat, melatih mental dan tentunya belajar cara berorganisasi yang benar artinya bagaimana membangun jiwa korsa , ungkap Hj Annisa

Ini juga merupakan bentuk program sekolah yang masuk ke dalam penilaian raport,  siswa wajib minimal mengikuti 1 ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakatnya masing masing, kata Hj. Annisa
Kepala Sekolah ini  juga mengungkapkan bahwa kegiatan P2AB ini didukung serta dihadiri oleh alumni, bahkan kegiatan ekstrakurikuler disekolah banyak alumni dengan sukarela ikut melatih tanpa dibayar,tuturnya

Bambang S, Komite SMP Negeri 1 Tambun Selatan ketika ditemui awak Media,saat kegiatan P2AB mengatakan sangat mendukung  kegiatan P2AB diadakan kembali  karena pihaknya menilai kegiatan ini sangat positif  dimana antara siswa bisa saling mengenal, dilatih untuk bertanggungjawab bertukar pendapat, bersosialisasi,
serta kemandirian para siswa, ujarnya
Dilanjutkan Bambang,  selama  untuk kemajuan sekolah serta didukung para orangtua murid, kami selaku pihak komite akan terus mendukung kegiatan seperti ini,ungkapnya

Sementara itu, Hani dan Putri (Orang Tua siswa kelas 8,9)  yang hadir saat pelaksanaan kegiatan saat dimintai komentarnya  mengatakan sangat mendukung diadakanya kembali kegiatan tersebut karena para siswa yang baru ( kelas 7) dilatih untuk disiplin,mental serta lebih dekat lagi dengan  teman-temanya, pungkasnya.

Saya orang tua  mendukung penuh apa yang sudah menjadi minat dan bakat mereka. Karena masa depan tidak hanya di tangan mereka saja akan tetapi tangan orang tua juga ikut andil dalam bentuk dukungan berupa fisik, psikologi maupun materi"
Rahman Kelas 7 saat dimintai komentarnya terkait kegiatan P2AB mengatakan sangat senang dan terhibur  adanya kegiatan tersebut, ucapnya
Kita sangat terhibur dengan adanya kegiatan ini, karena setiap hari kita belajar tentunya kita ada rasa bosannya tapi dengan adanya kegiatan ini menjadi penyemangat sekaligus kesempatan untuk bersantai dari rutinitas " tuturnya mengakhiri.(Red*)

Jumat, 28 Oktober 2022

Kunjungan kasih ke Kantor LAMI para Wartawan dan LSM Bekasi Raya




Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com

Kunjungan kasih para wartawan dan LSM yang tergabung dalam Panitia Natal Kesehatian tahun 2022 tersebut dilakukan, Jumat (28/10/2022) ke kantor LAMI Jl Stadion Mini Tambun, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketua Natal Kesehatian tahun 2022 Bekasi Raya, Charles Panjaitan mengungkapkan, kunjungan kasih bersama rekan-rekan tersebut sebagai bentuk dukungan dan support bagi Ketum LAMI Jonly Nahampun yang tengah berbaring sakit sejak beberapa bulan ini.

Selain itu, ungkapnya menambahkan, kunjungan tersebut juga merupakan silaturahmi kepada Ketum LAMI yang merupakan aktifis senior di Bekasi Raya.

“Kami berikan support motivasi kepada Bang Jonly yang lagi sakit, agar kuat dan cepat pulih dari sakitnya,” ujarnya.

Dikatakan Charles Panjaitan, sosok Ketum LAMI Jonly Nahampun merupakan aktivis senior yang selalu memberikan edukasi dan motivasi bagi para rekan-rekan seprofesi.

“Sebagai pegiat sosial, Bang Jonly sering sharing dan memberikan edukasi serta motivasi dalam bekerja kepada para juniornya. Dan motivasi ini memang sangat diperlukan para rekan-rekan pegiat,” imbuhnya.

Kunjungan rekan-rekan ini, ungkap Charles, untuk memberikan semangat dan doa, hal ini agar Ketum LAMI segera dapat beraktifitas seperti sediakala dan lebih semangat.

Apalagi Bang Jonly, selama ini dikenal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan saat ini, Bang Jonly merupakan salah satu tokoh yang tiada henti memperhatikan kondisi Kabupaten Bekasi

“Tindakan kritis yang kerap digaungkan Bang Jonly selama ini, selalu memberikan motivasi dan panutan bagi juniornya,” katanya.Ketum LAMI, Jonly Nahampun mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kunjungan rekan wartawan dan LSM.Jonly berharap, dengan kunjungan ini menambah semangatnya. Sehingga bisa segera pulih, dan bisa kembali melaksanakan aktifitasnya.

“Terimkasih kepada rekan-rekan semua, semoga dirinya bisa lebih semangat dan sehat kembali,” ucapnya.(Red*)

Jokowi Akan Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK Besok



Jakarta-gardakeadilannews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan untuk melantik Johanis Tanak menjadi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok. Johanis Tanak sebelumnya telah disetujui DPR untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar.
"Rencananya begitu," kata Johanis Tanak lewat pesan singkat, Kamis (27/10/2022).

Paripurna DPR Setujui Pimpinan Baru KPK Johanis Tanak
Berdasarkan informasi, pelantikan bakal digelar pada Jumat (28/10) besok. Pelantikan bakal dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pengesahan Johanis Tanak sebelumnya dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2022-2023 di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tampak hadir Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Rachmat Gobel.

Pengesahan pimpinan KPK diawali dengan laporan Komisi III DPR, yang membidangi lingkup tugas hukum dan HAM, kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna. Laporan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Habiburokhman.

Persatuan Jaksa KPK Bangga Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli
Setelah itu, Dasco selaku pimpinan rapat menanyakan soal pelaporan Komisi III DPR itu dalam rapat. Paripurna menyatakan setuju soal penggantian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar oleh Johanis.

"Terima kasih kami ucapkan kepada pimpinan Komisi III DPR yang telah menyampaikan laporannya. Dan perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui?" tanya Dasco kepada seluruh rapat.
"Setuju," jawab anggota Dewan.

(Red*)


Smber Detik News

Klarifikasi Ketua MKKS-SMK Kota Bekasi Atas Prihal Kunjungan Perjalanan ke Republik Turki Mengatasnamakan Institusi Lembaga Pendidikan,Dicky Ardi SH MH Penasehat RJN Bekasi Raya Angkat Bicara.



Kota Bekasi-gardakeadilannews.com
Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan pemberitaan 20 media online yang tergabung Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya Pertanyakan Kelayakan dan Kepatutan serta Urgensinya MKKS-SMKN Kota Bekasi ke Turki" yang tayang pada Selasa, 11 Oktober 2022; maka MKKS-SMK Kota Bekasi memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Dinas Pendidikan

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah- Sekolah Menengah Kejuruan (MKKS-SMK) Kota Bekasi
Sekretariat: SMKN 1 Kota Bekasi Jl. Bintara Vlll No. 2 Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi 17134 Telp/Fax: (021 )88951151 & (021)8851383 Website: http://smknl kotabekasi.sch.id E—mail: info@smknl kotabekasi.sch.id

Perihal : Klarifikasi perihal Kunjungan Studi Banding dan Budaya MKKS SMK Kota Bekasi ke Republik Turki.

Disampaikan kepada yth,

1..Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 sebagai atasan

2. Pengawas Pembina

3. Pihak-pihak terkait lainnya

Laporan Hasil Kunjungan Studi Banding Dan Budaya MKKS SMK Kota Bekasi ke Republik Turki

A. Latar Belakang Kegiatan Studi Banding dan Budaya ke Republik Turki

1..Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam penerapan kurikulum dan budaya belajar negara maju para kepala SMK Negeri di Kota Bekasi KCD Wilayah Ill Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

2. Dalam rangka benchmarking para kepala SMK Negeri di Kota Bekasi KCD Wilayah Ill Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memahami budaya pelaksanaan kegiatan belajar yang merdeka di negara maju.

B. Bentuk Pelaksanaan Kegiatan

1..Berupa Kegiatan Kunjungan Studi Banding, Kunjungan Budaya ke beberapa sekolah antara lain Oasis International School di Kota Ankara, Turki.

2. Kunjungan wisata rohani ke beberapa situs peninggalan sejarah.

3.Kegiatan tersebut diorganisasikan melalui wadah peran organisasi musyawarah kerja MKKS SMK Negeri Kota Bekasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ill dengan diketahui dan atas seizin Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ill. (surat permohonan Ijin kegiatan dan jawaban kesediaan kunjungan studi dari sekolah di Turki, terlampir).

4. Agar tertib dan terorganisasikan dengan baik kegiatan ini memanfaatkan jasa pihak ketiga berupa Travel Agen.

5. Sumber anggaran kegiatan berasal dari dana pribadi peserta (terlampir). Walaupun kegiatan dibiayai pribadi, agar kegiatan ini memiliki manfaat bagi sekolah.

C. Waktu Pelaksanaan dan Peserta Kegiatan

1..Senin tanggal 05 September s.d 13 September 2022 (surat tugas terlampir).

2..Peserta sebanyak 12 orang berdasarkan kesediaan dan kesanggupan (surat tugas terlampir). Sebagai izin dari pimpinan, maka kegiatan ini baru terlaksana bulan September 2022.

D. Hasil-Hasil Kegiatan dan Rekomendasi yang Layak Diadaptasikan

1..Penerapan budaya belajar di sekolah-sekolah di Turki didukung oleh penerapan teknologi yang sangat maju.

2. Penerapan budaya hemat energi dan peduli lingkungan hidup di segala lini menggunakan teknologi maju.

3. Pentingnya Bahasa sebagai alat komunikasi.

4. Penerapan IT dan ilmu kewirausahaan di bidang pemasaran produk-produk lokal.

5. Kualitas promosi di bidang pariwisata.

Bekasi, 13 September 2022
Ketua MKKS SMK Kota Bekasi

TTD

Drs. Boan M.Pd.
NIP:19670817 200312 1 004.



"Itu hanya laporan tentang sebuah kegiatan biasa. Tapi sangatlah miris apabila seorang guru/ kepala sekolah/ ASN bisa berkegiatan ke luar-negeri tanpa bisa menunjukkan surat izin yang semestinya," ujar ketua RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan.

"Dalam surat tersebut tercantum ada izin dari atasan (terlampir) namun lampiran dimaksud tidak disertakan," ucapnya

"Saat ditanya dan diminta untuk juga disertakan surat izin dari atasan dimaksud, Pak Boan tidak menjawab apalagi mengirimkannya," terang Hisar.

Lebih ironisnya lagi, lanjut Hisar, katanya sudah mendapat izin Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah III Asep Sudarsono yang juga ikut bersama rombongan MKKS SMK Kota Bekasi dalam perjalanan ke Turki tersebut.

"Lalu kepala KCD Wilayah III Asep Sudarsono dan rombongan MKKS-SMK itu pada saat kunjungan ke Turki mendapat ijin siapa..?," tanya Hisar.

"Apa bisa kunjungan study banding antar negara hanya cukup dengan izin dari Kepala KCD saja?," heran Hisar

"Padahal menurut edaran Kemendikbud bahwa pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengajukan izin Perjalalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) apabila hendak melaksanakan PDLN, baik dengan dana dari pemerintah maupun swasta, secepat RJN Bekasi Raya akan kirimkan surat konfirmsi kepada Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat dan Kementrian terkait. Tutup Hisar.

Sementara Dicky Ardi, SH.,MH., Advokat dan Praktisi Hukum yang menjabat sebagai Sekertaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bekasi sekaligus sebagai Dewan Penasehat RJN Bekasi Raya mengomentari surat Klarifikasi MKKS-SMK KOTA BEKASI tertanggal 13 September 2022 sebagai berikut :



Bahwa surat klarifikasi tersebut bukan berisi klarifikasi atau hak jawab kepada media terkait pemberitaan MKKS-SMK Kota Bekasi ke Republik Turki sebab dalam substansi surat jelas dikatakan bahwa hal tersebut hanya berisi “Laporan Hasil Kunjungan….dst” dan ditujukan kepada atasan, pengawas pembina dan pihak-pihak terkait.

"Yang artinya tidak spesifik ditujukan sebagai Hak Jawab kepada media yang telah mengangkat pemberitaan tersebut, terlebih lagi dalam isinya ada beberapa point-point terdapat “Lampiran”, akan tetapi ketika awak media mengkonfirmasi terkait “Lampiran” yang dimaksudkan, Pihak MKKS-SMK Kota Bekasi sampai sejauh ini diam seribu bahasa dan tidak memberikan “Lampiran” dimaksud," ulas Dicky.

"Dan hanya diberikan Lampiran Undangan dari “Oasis Internasional School” sedangkan “Lampiran” yang lainya tidak diberikan, sehingga muncul dugaan bahwa “Lampiran” tersebut diduga tidak ada atau memang dirahasiakan dari Awak Media. Ini Ada apa..?," tegas Dicky.

Bahwa terkait isi pada Point A sampai D pada surat dimaksud, saling tidak bersesuaian dan bisa dikatakan tidak ada Urgensinya untuk melakukan kegiatan tersebut, apalagi jika dilihat pada Point D, angka 1-5 terkait “Hasil-Hasil Kegiatan..dst” sangat-sangat tidak ada urgensinya untuk Studi Banding ke luar Negri, Apa manfaatnya untuk SMK/ SMA Negri di Kota Bekasi ? Apa untuk mendapat 5 hasil tersebut tidak bisa dilakukan di Dalam Negri..? Kalau mau jalan-jalan secara Pribadi, ya silahkan saja. Jangan bawa-bawa Nama institusi sehingga timbul dugaan-dugaan di masyarakat. Kalau bawa-bawa Nama Institusi apakah benar anggarannya dari Pribadi-Pribadi..?

Terlebih lagi ada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 13 Januari 2022.

Surat Edaran ini merupakan pedoman bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah untuk menerapkan kebijakan mengenai pembatasan kegiatan ke luar negeri dalam rangka pencegahan dan juga penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Pegawai ASN yang dapat melaksanakan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) wajib mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta mendapatkan surat tugas yang telah ditandatangani oleh PPK ataupun Pejabat Pimpinan Tinggi pada instansi masing-masing.

Dalam hal pemberian persetujuan untuk pegawai ASN yang melaksanakan PDLN, PPK agar dapat mempertimbangkan pelaksanaan PDLN secara selektif dan memprioritaskan pada kegiatan esensial yang tidak dapat di wakilkan.

Pegawai ASN yang melaksanakan PDLN agar selalu memperhatikan dan mematuhi hal-hal sebagai berikut:

a) protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19;

b) petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional pada masa pandemic COVID-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan; dan

c) kebijakan mengenai pintu masuk (entry point), tempat karantina dan kewajiban pemeriksaan Covid-19 bagi Warga Negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Dalam menjamin terlaksananya dengan baik pengaturan SE ini, PPK pada Instansi masing-masing agar dapat menetapkan pengaturan teknis internal dalam hal PDLN yang mengacu pada SE ini, dan memberikan hukuman disiplin kepada pegawai ASN yang melanggar pengaturan teknis tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dengan ditetapkannya SE ini, diharapkan agar dapat dijadikan pedoman bagi pegawai ASN yang akan melaksanakan PDLN untuk dapat meminimalisir penyebaran dan potensi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia baik yang disebabkan varian baru ataupun yang akan datang.

Kepada MKKS-SMK KOTA BEKASI, dihimbau segera memberikan Hak Jawab Kepada Awak Media secara spesifik dan konfrehensif serta Hak Jawab tersebut diberikan dengan terbuka, jujur dan transparan serta berikan Lampiran-Lampiran data konkret sebagaimana mestinya.

"Guru dalam filosofi Jawa dikatakan “digugu lan ditiru” agar dapat menjadi contoh tauladan bagi anak muridnya," pungkas Dicky.
(Red*)