Karawang || mediagardakeadilannews com
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menuai kontroversi setelah mengajak masyarakat dan pejabat publik untuk mengabaikan media.
Dalam statement nya yang viral di medsos KDM mengatakan "tidak kerjasama dengan media" dan menyarankan agar kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar menyampaikan informasi langsung melalui media sosial, tanpa melalui media massa.
Hal ini dianggap sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan dan melecehkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Pasca adanya Pernyataan Sikap dari beberapa organisasi di kota dan kabupaten Bekasi beberapa hari lalu, kini muncul reaksi dari jurnalis Karawang.
Beberapa para insan pers di Karawang menggelar forum diskusi pada Senin, 7 Juli 2025, dan menyatakan sikap tegas untuk memboikot total segala bentuk publikasi mengenai Dedi Mulyadi
"Kalau KDM tidak mengakui keberadaan media, buat apa kita mempublikasikannya, "Kita putuskan untuk memboikot segala bentuk pemberitaan tentang dia, tegas Mr . KiM CEO Media Lintaskarawang.com sekaligus aktivis senior Karawang yang memimpin diskusi tersebut.
Boikot ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk kemarahan mendalam dari insan pers terhadap narasi pengkerdilan media.
Selain itubJurnalis senior Karawang, Romo, menekankan bahwa pers dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 dan bukan hanya soal profesi, tapi juga soal konstitusi, imbuhnya
Gelombang protes terhadap statement KDM di prediksi akan meluas ke wilayah lain di Jawa Barat, menyusul seruan solidaritas wartawan dari berbagai organisasi Pers di Jawa Barat.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar